Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 159-K/PM I-01/AD/XII/2012 |
|
Nomor | 159-K/PM I-01/AD/XII/2012 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 7 Desember 2012 |
Lembaga Peradilan | DILMIL I 01 BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Mayor Chk Sugiarto |
Hakim Anggota | Kapten Chk Asril Siagian, Mayor Chk Yudi Pranoto Atmojo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | Mengingat Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP, Pasal 14a KUHP dan Pasal 15 KUHPM serta ketentuan perundang-undangan lain yang bersangkutan .MENGADILI :1. Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu: MUHAMMADIN Sertu NRP 21050037641085 terbukti secara syah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: ?Perbuatan tidak menyenangkan?2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 3 ( Tiga ) bulan dengan masa percobaan selama 6 ( Enam) bulan dengan perintah bahwa pidana tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu perbuatan pidana maupun pelanggaran disiplin sesuai pasal 5 Undang-undang Nomor 26 tahun 1997 sebelum masa percobaan yang ditentukan dalam perintah tersebut di atas habis.3. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat :a. 1 (satu) lembar foto Barang Bukti 5 (lima) pintu Ruko yang digunakan untuk usaha warung kopi ?Chek Yukee?;b. 6 (enam) lembar Fotocopy Sertifikat Hak Milik Nomor 2027 An.Sdri. Zuhra;c. 7 (tujuh) lembar Fotocopy Sertifikat Hak Milik Nomor 2032 An.Sdr. Iskandar MA;d. 4 (empat) lembar Fotocopy Sertifikat Hak Milik Nomor 2033 An. Sdr. Iskandar MA;e. 4 (empat) lembar Fotocopy Sertifikat Hak Milik Nomor 2034 An.Sdr. Iskandar MA;f. 4 (empat) lembar Fotocopy Sertifikat Hak Milik Nomor 2035 An.Sdr. Iskandar MA;g. 17 (tujuh belas) lembar fotocopi perjanjian kredit antara PT. Bank Tabungan Negara (Persero) dan Iskandar Muhammad Ali No.00040-01-03-000052-3;h. 17 (tujuh belas) lembar fotocopi perjanjian kredit antara PT. Bank Tabungan Negara (Persero) dan Iskandar Muhammad Ali No.00040-01-04-000008-4;i. 17 (tujuh belas) lembar fotocopi perjanjian kredit antara PT. Bank Tabungan Negara (Persero) dan Iskandar Muhammad Ali No.00040-01-03-000023-8;j. 17 (tujuh belas) lembar fotocopi perjanjian kredit antara PT. Bank Tabungan Negara (Persero) dan Iskandar Muhammad Ali No.00040-01-03-000037-7;k. 9 (Sembilan) lembar Fotocopy Print Out Pembayaran Cicilan kredit An. Sdr. Iskandar Muhammad Ali ke PT. Bank Tabungan Negara (Persero); Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah ),- Demikian diputuskan pada hari ini Kamis tanggal 28 Pebruari 2013 dalam Musyawarah Majelis Hakim oleh Sugiarto, S.H., Mayor Chk NRP 548431 sebagai Hakim Ketua, serta Yudi Pranoto Atmojo, S.H., Mayor Chk NRP 11990019321274 dan Asril Siagian, S.H. Kapten Chk NRP 11990003550870, masing-masing sebagai Hakim Anggota I dan sebagai Hakim Anggota II yang diucapkan pada hari dan tanggal yang sama oleh Hakim Ketua di dalam sidang yang terbuka untuk umum dengan dihadiri oleh para Hakim Anggota tersebut di atas, Oditur Militer Tarmizi , SH Mayor Chk NRP 11960000930366 Penasehat hukum Muhammad , SH PNS NIP 11080090751181 dan Panitera Tri Arianto, S.H., Lettu Laut (KH) NRP 18373/P, serta di hadapan umum dan Terdakwa. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 28 Februari 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 159-K/PM_I-01/AD/XII/2012.zip
- Download PDF
- 159-K/PM_I-01/AD/XII/2012.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 468 K/MIL/2017
Pertama : 159-K/ PM.I-01/AD/XII/2012
Statistik14251