- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin Pemohon (Imron Bawafi Bin H. Muntholib Rukadji) untuk menjatuhkan talak satu raj???i terhadap Termohon (A. Ainuni Churrotul Mastukah Binti Idris) di depan sidang Pengadilan Agama Surabaya;
- Menetapkan anak yang bernama Adelia Bilqis Malkia Bawafie, lahir di Surabaya tanggal 24 Agustus 2010 dan Muhammad Abdal Tibbilqulub Bawafie, lahir di Surabaya tanggal 29 Maret 2012, dibawah asuhan (hadlonah) Pemohon (Imron Bawafi Bin H. Muntholib Rukadji) selaku ayah kandungnya;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi seluruhnya;
- Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi :
- Nafkah selama iddah berupa uang sejumlah Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah);
- Mut???ah berupa uang sejumlah Rp.1.000.000,- ( satu juta rupiah);
- Menetapkan anak yang bernama Sayyida Adawiyah Annida Bawafie, lahir di Surabaya tanggal 23 Juli 2014, dibawah asuhan (hadlonah) Penggugat Rekonpensi (A. Ainuni Churrotul Mastukah Binti Idris) selaku ibu kandungnya;
- Menghukum nafkah anak (biaya pemeliharaan anak) yang bernama Sayyida Adawiyah Annida Bawafie, lahir di Surabaya tanggal 23 Juli 2014 sejumlah Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) setiap bulan sampai anak tersebut dewasa dengan fluktuasi 10 % (sepuluh persen) dari pokok nafkah hadhonah setiap tahunnya;
- Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk memenuhi diktum amar nomor 2 dan diktum amar nomor 4 bulan pertama sesaat sebelum menjatuhkan talak terhadap Penggugat Rekonpensi di depan sidang Pengadilan Agama Surabaya;
- Membebankan kepada Pemohon Konpensi /Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 666.000,- (enam ratus enam puluh enam ribu rupiah);
Putusan PA SURABAYA Nomor 4997/Pdt.G/2019/PA.Sby |
|
Nomor | 4997/Pdt.G/2019/PA.Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 30 September 2019 |
Lembaga Peradilan | PA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Amam Fakhrur |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Dra. Hj. Chulailah, Hakim Anggota Abdul Qodir |
Panitera | Panitera Pengganti: Hj. Siti Surya |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dalam Konpensi Dalam Rekonpensi Dalam Konpensi dan Rekonpensi |
Tanggal Musyawarah | 26 Nopember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 26 Nopember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 4997/Pdt.G/2019/PA.Sby
Statistik140