- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI JAKSA PENUNTUT UMUM DAN PENASIHAT HUKUM TERDAKWA TERSEBUT;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN KEPANJEN NOMOR 61/PID.SUS/2020/PN KPN TANGGAL 14 APRIL 2020;
- MEMERINTAHKAAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMERINTAHKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM DUA TINGKAT PENGADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP5000,00 (LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Kepanjen Nomor 61/Pid.Sus/2020/PN Kpn tanggal 14 April 2020;
- Memerintahkaan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat Pengadilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp5000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PT SURABAYA Nomor 788/PID.SUS/2020/PT SBY |
|
Nomor | 788/PID.SUS/2020/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 29 Mei 2020 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Ph Hutabarat |
Hakim Anggota | Winaryo, Brrasminto |
Panitera | Reni Widowati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 1 Juli 2020 |
Tanggal Dibacakan | 1 Juli 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 788/PID.SUS/2020/PT_SBY.zip
- Download PDF
- 788/PID.SUS/2020/PT_SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 50 PK/Pid.Sus/2021
Banding : 788/PID.SUS/2020/PT SBY
Statistik3421