Putusan PT PALU Nomor 05/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PALU |
|
Nomor | 05/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PALU |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT PALU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | I Putu Widnya |
Hakim Anggota | Faisal Amrullah, Urwigati |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa ILHAM SALENG, S.Kel, M.Si tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?TINDAK PIDANA KORUPSI secara bersama-sama? sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primair; -------2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 ( enam) bulan;------------------------------------------------ 3. Menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti dari Terdakwa sebesar Rp69.695.000,00 (enam puluh sembilan juta enam ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) dengan ketentuan jika Terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Dan jika Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 4 ( empat) bulan; --------------------4. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya; -------------5. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan -----------------------------------------------------6. Menyatakan barang bukti berupa: ---------------------------------------------------------(1) 1 (satu) lembar Rencana Anggaran Biaya Koneksi Internet Vsat dengan nilai Rp. 81.195.000,- (delapan puluh satu juta seratus sembilan puluh lima ribu rupiah);------------------------------------------------------(2) 1 (satu) lembar Rencana Anggaran Biaya Koneksi Internet Vsat Kampus II Universitas Tadulako Morowali dengan nilai Rp. 96.595.000.-;(3) 1 (satu) lembar Foto Copy Surat keputusan Bupati Morowali Nomor: 821.3.PD/54-PEG/B.MW/2005 Tanggal 17 Januari 2005 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil ILHAM SALENG PAGESONGAN, S.Kel.;---------------------------------------------------------------------------------------------(4) 5 (Lima) Lembar Surat keputusan Bupati Morowali Nomor : 821.24/911/RHS/BKPPD/2012 Tanggal 25 September 2012 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural Lingkup Pemerintah Kabupaten Morowali an. ILHAM SALENG PAGESONGAN, S.Kel.;----------------------------------------------------------------------(5) Pengajuan Pertama Pencairan Dana sebesar Rp. 1.000.000.000. (satu Milyar rupiah) tanggal 02 April 2012 terdiri dari : ------------------------ 2 (Dua) Lembar Perjanjian Kerjasama antara Pemerintrah Daerah Morowali dengan Universitas Tadulako Nomor 451.4/0197/Umum/2011 dan Nomor : 3039/UN19KL/2011.Tanggal 30 Mei 2011;-------------------------------------------------------------------------------------- 5 (Lima) Lembar Dokumen Rencana Biaya Anggaran Biaya Kampus II UNTAD MOROWALI Tahun Anggaran 2012;------------------------------------ 2 (Dua) Rangkap Naskah Perjanjian Hibah ( NHP) antara Bupati Morowali dengan Koordinator Kampus II UNTAD di Morowali : 415.4/MDU.0047/NPH/DPPKAD/III/2012; Nomor:0020/UN28/KL2012 tanpa Tanggal;------------------------------------------------------------------------------ 2 (dua) Lembar Surat Keputusan Bupati Morowali Nomor : 188.45/SK.0048/DPPKAD/III/2010 Tanpa Tanggal Tentang persetujuan Pemberian Dana Belanja Hibah UNTAD Untuk Biaya Biaya Operaional Kampus II Luar Domisili Kabupaten Morowali di Bungku Tahun 2012;----------------------------------------------------------------------- 2 (Dua) Lembar Surat Permohonan Pencairan Dana Hibah Kampus II UNTAD Luar Domisili Morowali di Bungku Nomor: 005/UN28-K2/KU/2012 Tanggal 28 Pebruari 2012 yang ditandatangani Ir.T.A.TILAAR, M.Si.;-------------------------------------------------------------------------- Telaahan Staf Tanggal 22 Maret 2012;--------------------------------------------- SP2D No. 937/SP2D?LS/DPPPKAD/2012 Tanggal 2 April 2012 terdiri dari : ------------------------------------------------------------------------------------------- 2 (dua) Lembar Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 395/SPM-Ls/DPPKAD/2012 Tanggal 02 April 2011;-------------------------------------------- 1 (satu) Lembar Surat Perintah Membayar (SPM) Langsung (Ls) Nomor: 395/SPM-Ls/DPPKAD/2012 Tanggal 02 April 2012;------------------- 1 (satu) Lembar Surat Pengantar Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran Nomor Nomor: 395/SPM-Ls/DPPKAD/2012 Tanggal 02 April 2012;------------------------------------------- 1 (satu) lembar Surat Ringkasan Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran Nomor Nomor : 395/SPM-Ls/DPPKAD/2012 Tanggal 02 April 2012;-------------------------------------------------------------------- 1 (satu) Rincian Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran Nomor Nomor : 395/SPM-Ls/DPPKAD/2012 Tanggal 02 April 2012;------------------------------------------------------------------------------------- 1 (satu) Kwitansi tanggal 02 April 2012 senilai Rp.1.000.000.000.- (Satu Milyar Rupiah); --------------------------------------------------------------------- 1 (satu) lembar Pengesahan SPP;---------------------------------------------------- 2 (dua) Lembar Foto Copy KTP an SALEH;---------------------------------------- 1 Satu) lembar Kartu Pengendali;---------------------------------------------------- 5 (Lima) Lembar Surat Pernyatan Saudara SALEH;----------------------------- 5 (Lima) Lembar Kwitansi tanggal 02 April 2012 senilai Rp.1.000.000.000.- (Satu Milyar Rupiah);-------------------------------------------(6) Pengajuan kedua Pencairan Dana sebesar Rp. 1.000.000.000. (satu Milyar rupiah) tanggal 02 Juli 2012 terdiri dari : ------------------------- 1 (Satu) lembar Disposisi;---------------------------------------------------------------- Surat Permohonan Pencairan Dana Hibah Kampus II UNTAD Luar Domisili Morowali di Bungku Nomor : 006/UN28-K2/KU/2012 Tanggal 19 Juni 2012 yang ditandatangani KASING, BBA.;----------------------------- 2 (Dua) Lembar Perjanjian Kerjasama antara Pemerintrah Daerah Morowali dengan Universitas Tadulako Nomor 451.4/0197/Umum/2011 dan Nomor : 3039/UN19KL/2011.Tanggal 30 Mei 2011;-------------------------------------------------------------------------------------- 2 (dua) Lembar Surat Keputusan Bupati Morowali Nomor 188.45/SK.0048/DPPKAD/III/2010 Tanpa Tanggal Tentang persetujuan Pemberian Dana Belanja Hibah UNTAD Untuk Biaya Biaya Operaional Kampus II Luar Domisili Kabupaten Morowali di Bungku Tahun 2012;----------------------------------------------------------------------- 4 (Empat) Rangkap Naskah Perjanjian Hibah (NHP) antara Bupati Morowali dengan Koordinator Kampus II UNTAD di Morowali : 415.4/MDU.0047/NPH/DPPKAD/III/2012; Nomor: 0020/UN28/KL2012 tanpa Tanggal;------------------------------------------------------------------------------ 4 (empat) Lembar Dokumen Rencana Biaya Anggaran Biaya Kampus II UNTAD MOROWALI Tahun Anggaran 2012:------------------------ 1 (satu) Kwitansi tanggal 02 Juli 2012 senilai Rp.1.000.000.000.- (Satu Milyar rupiah);----------------------------------------------------------------------- 2 (Dua) Lembar Surat Pernyatan Saudara SALEH;----------------------------- 1 (Satu) Lembar Foto Copy KTP an SALEH;---------------------------------------- SP2D No. 2167/ SP2D ?LS/DPPPKAD/2012 Tanggal 2 Juli 2012 terdiri dari : -------------------------------------------------------------------------------------------- 1 (satu) Lembar Surat Perintah Membayar (SPM) Langsung (Ls) Nomor: 578/SPM-Ls/DPPKAD/2012 Tanggal 02 Juli 2012;----------------- 1 (satu) Lembar Surat Pengantar Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran Nomor Nomor : 578/SPM-Ls/DPPKAD/2012 Tanggal 02 Juli 2012;------------------------------------------ 1 (satu) lembar Surat Ringkasan Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran Nomor Nomor : 578/SPM-Ls/DPPKAD/2012 Tanggal 02 Juli 2012;------------------------------------------ 1 (satu) Rincian Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran Nomor Nomor : 578/SPM-Ls/DPPKAD/2012 Tanggal 02 Juli 2012;.------------------------------------------------------------------------------- 1 (satu) Kwitansi tanggal 02 Juli 2012 senilai Rp.1.000.000.000.- (Satu Milyar rupiah);-------------------------------------------------------------------- 1 Buku Kas Umum tertanggal 19 Juni 2012;----------------------------------(7) 11 (Sebelas) lembar APBD Tahun 2012 pada Dinas pendapatan Pengelolahaan Keuangan Dan Aset Daerah No.1.20.05.;-------------------(8) Rekening Koran Kampus 2 UNTAD Morowali Bulan April, Mei, Juli, Agustus Tahun 2012;------------------------------------------------------------------------(9) 1 (Satu lembar Scan Kwitansi Pembayaran Koneksi Internet tertanggal 30 Mei 2012 yang ditandatangani Saleh senilai Rp.96.595.000.- (Sembilan Puluh Enam Juta Lima Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Rupiah);--------------------------------------------------------------------------(10) 1 (satu) Lembar Berita Acara Nomor: 900/047/UN28-K2I/2013 dan lampiran 1 (satu) lembar; ----------------------------------------------------------------(11) 1 (Satu lembar Kwitansi Asli Biaya Koneksi Internet tertanggal 30 Mei 2012 yang ditandatangani ILHAM SALENG selaku yang menerima senilai Rp. 96.595.000.- (sembilan Puluh Enam Juta Lima Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Rupiah) beserta: 4 (empat) Lembar Nota Pesanan, 4 (empat) Lembar Lampiran Nota pesanan, 4 (empat) Lembar faktur Barang, 4 (empat) Lembar Kwitansi;----------------------------(12) 1 Buku Kas Umum tertanggal 31 Desember 2012;(13) 9 (Sembilan) Bundel atau Map Laporan Pertanggungjawaban penggunaan Dana Hibah Pemda Morowali tahun Anggaran 2012 Pada Kampus II Untad di Morowali terdiri dari : Bulan April, Mei, Juni, Juli, Agustus, September, Oktober, November, Desember Tahun 2012;(14) Surat Keputusan REKTOR UNTAD Nomor: 2908/UN28/KP/2012 Tanggal 23 Mei 2011;-----------------------------------------------------------------------------------(15) Surat Keputusan REKTOR UNTAD Nomor: 1912/UN28/KP/2012 Tanggal 16 Maret 2012;-------------------------------------------------------------------------------(16) Surat Bupati Morowali Nomor: 800/0400/BKPPD/IX/2012 Tanggal 14 September 2012;-----------------------------------------------------------------------------(17) Surat Koordinator Kampus II UNTAD Nomor: 047/UN28-K2/K/2012 Tanggal 05 Maret 2012;-------------------------------------------------------------------(18) Surat atas nama Koordinator Kampus II UNTAD Nomor : 10/UN28-K2/TU/2012 Tanggal 18 Januari 2012;------------------------------------------------(19) Telaahan Staf Nomor: Koordinator Kampus II UNTAD Nomor: 04/UN28-K2/TU/2012 Tanggal 14 Januari 2013;------------------------------------------------(20) Laporan hasil Pemeriksaan Khusus atas ketekoran Kas Dana Hibah Pemda Morowali tahun Anggaran 2012 Pada Kampus II Untad di Morowali;---------------------------------------------------------------------------------------(21) Keputusan Rektor Universitas Tadulako Nomor : 1789/UN28/KL/2011 Tanggal 25 April 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja (OTK) Kampus II Universitas Tadulako Morowali di Bungku;---------------------------(22) 1 (Satu) unit Keyboard Merk YAMAHA TYPE PSR A2000.warna hitam kombinasi silver;------------------------------------------------------------------------------(23) 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha jenis Byson warna Putih? dengan nomor polisi DN 5108 GN;----------------------------------------------------(24) 1 (satu) buah STNK sepeda motor merk Yamaha jenis Byson warna Putih? dengan nomor polisi DN 5108 GN atas nama SALEH;----------------(25) 1 (satu) buah BPKB sepeda motor merk Yamaha jenis Byson warna Putih? dengan nomor polisi DN 5108 GN, nomor rangka: MH345P002CK147377, nomor mesin: 45P-157222 atas nama SALEH;----(26)(27) 1 (satu) set eleckton/alat music merk YAMAHA PSR 700, yang terdiri:--- - 1 (satu) unit keyboard merk YAMAHA PSR 700;------------------------------------ 1 (satu) buah box kabel;------------------------------------------------------------------- 1 (satu) buah box power;----------------------------------------------------------------- 8 (delapan) buah salon;------------------------------------------------------------------- 1 (satu) buah stand keyboard; --------------------------------------------------------- 1 (satu) buah mikrofon;--------------------------------------------------------------------Digunakan dalam perkara lain atas nama Terdakwa SALEH;-----------Uang sejumalah Rp.26.900.000.- (dua puluh enam juta Sembilan ratus ribu rupiah);------------------------------------------------------------------------------------Dirampas untuk Negara;------------------------------------------------7. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);-------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 7 Maret 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 05/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PALU.zip
- Download PDF
- 05/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PALU.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 963 K/Pid.Sus/2014
Banding : 05/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PALU
Statistik5132