Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 438 / Pid. Sus / 2013 / PN.TK |
|
Nomor | 438 / Pid. Sus / 2013 / PN.TK |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan terdakwa Didit Wijayanto SE, MM Bin Agoes Soeroso telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pegawai bank secara bersama-sama tidak melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan ketaatan bank terhadap ketentuan dalam Undang-Undang ini dan ketentuan peraturan Perundang-Undangan lainnya yang berlaku bagi bank yang dilakukan secara berlanjut ? 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 ( tiga ) tahun dan denda Rp. 5.000.000.000,- dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 ( dua) bulan; 3. Menetapkan barang bukti berupa;1. Berkas kredit kendaraan bermotor (KKB) debitur fiktif sebanyak 10.795 sebagaimana laporan hasil audit No. R.97-AIN/KKPP/04/2011 tanggal 5 April 2011( dititipkan ke BRI Teluk Betung untuk persidangan sebanyak 25 berkas );2. Asli Akta No. 94 tanggal 25 September 2006 tentang perjanjian kerjasama pelayanan kredit kendaraan bermotor antara PT. BRI Tbk dengan PT.Natar Perdana Abadi;3. Asli Akta No. 57 tanggal 28 Desember 2006 tentang perjanjian kerjasama pelayanan KKB antara PT. BRI Tbk dengan PT.Natar Perdana Abadi;4. Asli Akta No. 15 tanggal 20 Juni 2010 tentang perjanjian kerjasama pelayanan KKB antara PT. BRI Tbk dengan PT.Natar Perdana Abadi;5. Asli Surat Putusan Delegasi wewenang kredit tanpa nomor tertanggal 10 September 2006;6. Asli Surat Putusan Delegasi Wewenang kredit surat no. R.001/IX/KC/ADK/PDWK/01/2008 tanggal 2 Januari 2008;Dikembalikan kepada PT. BRI Cabang Teluk Betung;7. Laporan hasil audit No. R.97-AIN/KKP/04/2011 tanggal 5 April 2011 tentang laporan dugaan adanya tindak kecurangan proses KKB sepeda motor roda 2 kanca PT. BRI Teluk Betung Bandar Lampung;8. Surat Keputusan tentang pengangkatan dalam jabatan pegawai/pekerja PT. BRI Teluk Betung sehubungan dengan proses KKB dengan PT.Natar Perdana Abadi;9. Daftar Nominatif debitur KKB PT. NPA di PT. BRI (Persero) TBK KC Teluk Betung;10. SE Direksi PT. BRI (Persero) Tbk. NOSE : S.10-DIR/ADK/05/2004 tanggal 26 Mei 2004 tentang KKB/SOP KKB PT. BRI Cabang Teluk Betung;11. SK Direksi PT.BRI Tbk Nokep: S.76-DIR/ADK/10/2005 tanggal 14 Oktober 2005 tentang Pemberian kewenangan memutus kredit (PDWK);12. SK kewenangan fiat bayar KKB PT.BRI (Persero) Tbk. Teluk Betung;13. Struktur organisasi PT. BRI KC Teluk Betung dari tahun 2006 sampai dengan 2010;14. Photo copy 4 lembar bukti setoran PT. BCA antara lain:- Bukti setoran PT.BCA nomor rekening 244.0326900 tanggal 29 Januari 2009 sebesar Rp. 35.200.000 An. Didit Wijayanto;- Bukti setoran PT.BCA nomor rekening 244.0326900 tanggal 29 Januari 2009 sebesar Rp. 10.000.000 An. Didit Wijayanto;- Bukti setoran PT.BCA nomor rekening 244.0326900 tanggal 1 Juni 2009 sebesar Rp. 10.000.000 An. Didit Wijayanto;- Bukti setoran PT.BCA nomor rekening 244.0326900 tanggal 03 Juni 2009 sebesar Rp. 9.200.000 An. Didit Wijayanto;15. Photo copy surat izin perdagangan nomor :503/361/V.02/LS/SIUP-PK/III/2010 tanggal 31 Maret 2010;16. Photo copy surat tanda daftar perusahaan perseroan terbatas (PT) tanggal 31 Maret 2010;17. Photo copy surat keterangan tanda daftar ulang surat izin tempat usaha nomor : 503/274/V.2/LS/2010 tanggal 9 April 2010;18. Photo copy tanda daftar ulang surat izin UU gangguan (HO) nomor : 503/274/V.2/LS/2010 tanggal 9 April 2010;19. Photo copy akta pendirian notaries Soekarno, SH tentang perseroan komanditer nomor 51 tanggal 22 Agustus 1996;20. Photo copy 38 lembar photo copy jurnal harian kas PT.Natar Perdana Abadi;yang berisikan antara lain pemberian fee kepada Akhmad Nizam Iqbal (AO) dan Didi Wijayanto (PINCA) selaku pegawai PT. BRI Tbk Kantor Cabang Teluk Betung Bandar Lampung;21. Photo copy 35 lembar photo copy bukti pengeluaran kas non kwitansi PT.Natar Perdana Abadi;22. 1 bundel dokumen rekening Koran BRI dari bulan Desember 2008 sampai dengan November 2010 atas nama PT.Natar Perdana Abadi dengan nomor rekening 0285-01-000320-30-9;Tetap terlampir dalam berkas perkara;4. Menetapkan agar Terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara, sebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 9 September 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 263 K/Pid.Sus/2015
Pertama : 438/Pid.Sus/2013/PN.TK
Statistik7031