Putusan PN SIDENRENG RAPPANG Nomor 49/Pid.B/2012/PN.Sidrap |
|
Nomor | 49/Pid.B/2012/PN.Sidrap |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SIDENRENG RAPPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Tri Mulyanto |
Hakim Anggota | - B.u. Resa Syukur., - Andi Nur Haswah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa OGENG ADLIFAIRUS alias OGENG Bin BARERE terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ?Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan? ;-------------------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ;-------------------------------------------------------------------------------------3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;-------------------------------------------------------4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;-----------------------------------5. Menyatakan barang bukti berupa :---------------------------------------------------------------- 2 (dua) tabung gas Elpiji pertamina masing-masing berukuran 15 (lima belas) kilogram dan berukuran 3 (tiga) kilogram ;------------------------------------------------ 1 (satu) unit sepeda motor merk/type Yamaha Mio Sporty warna putih dengan Nomor Polisi DD 2189 NF ;-----------------------------------------------------------------Dipergunakan dalam perkara lain atas nama Terdakwa SUDI alias LA MELLE Bin MANSUR ;-------------------------------------------------------------------------------6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 18 April 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 50/Pid.B/2012/PN.Sidrap
Pertama : 49/Pid.B/2012/PN.Sidrap
Statistik888