Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 65/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Plk |
|
Nomor | 65/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Plk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 12 Desember 2014 |
Lembaga Peradilan | PN PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Lfon |
Hakim Anggota | Yarna Dewita, Rlina Darwis |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa I HENDRI FRANKLIN,ST Bin DANIEL IJAB dan Terdakwa II IKING,ST Bin NAMANG tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primair ;2. Membebaskan Terdakwa I HENDRI FRANKLIN,ST Bin DANIEL IJAB dan Terdakwa II IKING,ST Bin NAMANG oleh karena itu dari Dakwaan Primair tersebut ;3. Menyatakan Terdakwa I HENDRI FRANKLIN,ST Bin DANIEL IJAB dan Terdakwa II IKING,ST Bin NAMANG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ?Korupsi? secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Subsidair ;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I HENDRI FRANKLIN,ST Bin DANIEL IJAB dan Terdakwa II IKING,ST Bin NAMANG oleh karena itu masing-masing dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 2 (dua) bulan dan pidana denda masing-masing sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan jika pidana denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 1 ( satu ) bulan ;5. Menghukum Terdakwa I HENDRI FRANKLIN,ST Bin DANIEL IJAB untuk membayar Uang Pengganti sejumlah Rp.150.109.925,87,- (seratus lima puluh juta seratus sembilan ribu sembilan ratus dua puluh lima rupiah delapan puluh tujuh sen), apabila dalam waktu 1 (satu) bulan setelah putusan ini memperoleh kekuatan hukum tetap Terdakwa I tidak membayar uang pengganti tersebut maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut , apabila Terdakwa I tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut ,maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam ) bulan ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 27 April 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2313 K/Pid.Sus/2015
Pertama : 65/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Plk.
Statistik5617