Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 181/Pid.Sus/2013/PN.PL.R |
|
Nomor | 181/Pid.Sus/2013/PN.PL.R |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 22 Mei 2013 |
Lembaga Peradilan | PN PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Haris Munandar |
Hakim Anggota | Eko Agus Siswanto, H. Goenawan Wanaradja |
Panitera | Muhamad Fadli |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan terdakwa SUPITRIANDI Als AAN Bin SALITER, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman???;------------------2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun 10 (sepuluh) bulan dan pidana denda sebesar Rp.800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;---------------3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; ----------------------------------------------4. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan; -----------------------------5. Menetapkan barang bukti berupa : ------------------------------------------------------ 2 (dua) paket besar Shabu (disisihkan berat kotor 0,3 gram dengan berat bersih 0,1 gram untuk kepentingan pembuktian di Persidangan);--------------Dirampas untuk dimusnahkan;----------------------------------------------------------- 1 (satu) buah HP merk NOKIA type 6120 warna biru;--------------------------- 1 (satu) unit kendaraan bermotor roda dua merk YAMAHA Type Vega ??? R warna merah hitam No.Pol:KH 5253 H, Nomor Mesin: 5D9-345630 dan Nomor Rangka : MH35D90019J345612;------------------------------------------Dirampas untuk Negara;-----------------------------------------------------------------6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);----------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 19 Juni 2013 |
Tanggal Dibacakan | 19 Juni 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 181/Pid.Sus/2013/PN.PL.R
Statistik266