Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1959/Pid.B/2013/PN.Jkt.Sel. |
|
Nomor | 1959/Pid.B/2013/PN.Jkt.Sel. |
Para Pihak | IMAM KURNIAWAN |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | NARKOTIKA |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 22 Oktober 2012 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Suko Harsono |
Hakim Anggota | Suwanto, Didik Setyo Handono |
Panitera | Rosdiana T |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa IMAM KURNIAWAN dengan identitas tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam Dakwaan Primair;----------------------------------------2. Membebaskan Terdakwa tersebut diatas dari Dakwaan Primair ;------3. Menyatakan Terdakwa IMAM KURNIAWAN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:???Tanpa Hak atau Melawan Hukum Menyimpan dan Menguasai Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman??? ; ------------------------------------------4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp.800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan ;---------------------------------------------------5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; -------6. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; -----------------7. Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) bungkus kertas koran berisikan ganja dengan berat nettto sisa hasil lab 27,6456 gram dan 9 (sembilan) bungkus kertas koran berisikan ganja dengan berat netto sisa hasil lab 3,1910 gram dan berat netto seluruhnya 27,8470 gram, dirampas untuk dimusnahkan; ----------------------------------------------------8. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2000,- (dua ribu rupiah) ; ------------------------------------------------------ |
Tanggal Musyawarah | 4 Februari 2013 |
Tanggal Dibacakan | 4 Februari 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1959/Pid.B/2013/PN.Jkt.Sel..zip
- Download PDF
- 1959/Pid.B/2013/PN.Jkt.Sel..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1959/Pid.B/2013/PN.Jkt.Sel.
Statistik144