Putusan PN MATARAM Nomor 24/PID.SUS/TPK/2014/PN.MTR |
|
Nomor | 24/PID.SUS/TPK/2014/PN.MTR |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | - Korupsi |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 25 Maret 2014 |
Lembaga Peradilan | PN MATARAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Hj. Nurul Hidayah |
Hakim Anggota | - Edward Samosir, . - Fathur Rauzi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | - M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa MOHAMMAD SALMAN ALPARIZI, SE. tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair ; 2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut ;3. Menyatakan Terdakwa MOHAMMAD SALMAN ALPARIZI, SE. telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA ; 4. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;5. Menghukum terdakwa MOHAMMAD SALMAN ALPARIZI, SE. untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 8.091.216,- (delapan juta sembilan puluh satu ribu dua ratus enam belas rupiah), dengan ketentuan apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita oleh Jaksa Penuntut Umum dan dapat dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan ;6. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan ;7. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;8. Menyatakan barang bukti berupa :1. Lampiran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Mataram Buku IV TA 2010.2. Lampiran Perubahan APBD Kota Mataram TA. 2010.3. Asli dan copy yang dilegalisir Surat Tanda Setoran tanggal 09-10-2013 sebesar Rp. 31.750.0004. Asli dan copy yang dilegalisir Surat Tanda Setoran tanggal 12-04-2012 sebesar Rp. 10.848.8005. Print out Rek Bank NTB No: 001.21.06476.00-1 per 29-11-2013 atas nama Bendahara Pemilukada KPU Kota Mataram Jl. Gajah Mada Jempong Mataram 620770 081997662246.6. Print out Rek Bank NTB No: 001.21.06476.00-1 per 02-12-2013 atas nama Bendahara Pemilukada KPU Kota Mataram Jl. Gajah Mada Jempong MTR 620770 0819976622467. Rekening Koran pada Bank NTB Cab. Mataram an. CV. Akasia Inti Kelola/Herwin periode 01-01-2010 s/d 31-12-2010 tertanggal 18 Desember 2013.8. Rekening Koran pada Bank NTB Cab. Mataram an CV. Tunjung Bulan Nomor Rekening : 001.22.45159.01-9.9. Rekening Koran pada Bank NTB an. CV. Jati Suara Nomor rekening : 001.22.35303.01-410. Rencana Kebutuhan Biaya Pemilukada Walikota dan Wakil Walikota Mataram Tahun 2010 Putaran I (Pertama) dari KPU Kota Mataram.11. Surat No: 279/359/KPU-KM/XII/2010 tanggal 31-12-2010 perihal Laporan pertanggung-jawaban Dana Hibah Pemilukada Kota Mataram dan Lampiran berupa :a. Laporan pertanggungjawaban Belanja Honorarium dan Uang lembur KPU Kota Mataram dalam rangka Pemilukada Tahun 2010.b. Laporan pertanggungjawaban Belanja barang dan jasa KPU Kota Mataram dalam rangka Pemilukada Tahun 2010.c. Realisasi Penggunaan Anggaran Dana Hibah Pemilukada Kota Mataram Tahun 2010, KPU Kota Mataram.12. 1 (satu) buah dokumen pekerjaan pengadaan cetak Buku Juklak/ Juknis dan Poster Sosialisasi Pemilukada Kota Mataram 2010 an. CV. Akasia Inti Kelola, surat permohonan transfer dana untuk pembayaran rekanan dari Bendahara Pemilukada KPU Kota Mataram ke Rek CV. Akasia Inti Kelola No 280/275/KPU-KM/IX/2010 tanggal 01-09-2010 dan Kwitansi tanggal... 2010 sebesar Rp.44.431.000.- untuk pembayaran SPK No. 006/PPKo/KPU-KM/II/2010 tanggal 16-02-2010 pekerjaan pencetakan buku Juklak/Juknis dan poster sosialisasi Pemilukada Kota Mataram pada KPU Kota Mataram tahun 2010.13. 1 (satu) buah dokumen pekerjaan pengadaan cetak formulir Pemilukada Kota Mataram tahun 2010 an. CV. Tunjung Bulan, surat permohonan transfer dana untuk pembayaran rekanan dari Bendahara Pemilukada KPU Kota Mataram ke rekening CV. Tunjung Bulan No: 280/276/KPU-KM/IX/2010 tanggal 01-09-2010 dan Kwitansi tanggal.... 2010 sebesar Rp. 94.413.000.- untuk pembayaran SPK.No. 019/PPKo/KPU-KM/V/2010 taggal 4 Mei 2010 pekerjaan pengadaan formulir Pemilukada Kota Mataram pada KPU Kota Mataram 2010.14. 1 (satu) buah dokumen pekerjaan pengadaan sampul/amplop Pemilukada Kota Mataram tahun 2010 atas nama CV. Jati Suara, surat permohonan transfer dana untuk pembayaran rekanan dari Bendahara Pemilukada KPU Kota Mataram ke rekening CV. Jati Suara No : 280/274/KPU-KM/IX/2010 tanggal 1 September 2010 dan Kwitansi tanggal 2010 sebesar Rp. 26.953.000.- untuk pembayaran SPK.No. 005/PPKo/KPU-KM/II/2010 taggal 10 Pebruari 2010 pekerjaan pengadaan amplop/sampul Pemilukada Kota Mataram pada KPU Kota Mataram tahun 2010.15. Foto copy Cek No. AHH 439793 tanggal 05 April 2012 sebesar Rp. 78.769.016.- 16. SK KPU Kota Mataram No. 08 Tahun 2010 tentang Penetapan Bendahara dan Penetapan Sekretaris KPU Kota Mataram selaku Atasan langsung Bendahara dalam rangka Pemilukada Walikot dan Wakil Walikota Mataram Tahun 2010.17. SK KPU Kota Mataram No.: 35 Tahun 2010 tentang Penunjukan dan Pengangkatan Pejabat yang diberi wewenang untuk melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran anggaran belanja/Pejabat Pembuat Komitmen. 18. SK KPU Kota Mataram No.: 36 Tahun 2010 tentang Pembentukan Anggota Panitia Pengadaan Barang/Jasa dalam Pelaksanaan Anggaran Dana Hibah Pemilihan Umum Walikota dan Wakil Walikota Mataram TA. 2010.19. SK KPU Kota Mataram No.: 37 Tahun 2010 tentang Pembentukan Anggota Panitia Pengadaan Barang/Jasa dalam Pelaksanaan Anggaran Dana Hibah Pemilihan Umum Walikota dan Wakil Walikota Mataram TA. 2010.20. SK KPU Kota Mataram No : 37a Tahun 2010 tentang Pengangkatan Pejabat Penerima Barang/Jasa Pemilu Walikota dan Wakil Walikota Mataram TA 2010 pada Sekretariat KPU Kota Mataram Tahun 2010.21. SK KPU Kota Mataram No.: 37b Tahun 2010 tentang Pengangkatan Pejabat Penerima Barang/Jasa Pemilu Walikota dan Wakil Walikota Mataram TA 2010 pada Sekretariat KPU Kota Mataram Tahun 2010.22. Daftar Terima Uang THR an. Lafat Akbar, Ahmad Gunawan, Lalu Agus Afandy, Agus Zaironi, Novia Rosanty, Lalu Mashun, Hasanudin dan M. Salman Alparizi. Jumlah Rp. 47.000.000.-23. Tanda terima uang THR an. Bambang Jaka Susanta, dkk. (29 orang). Jumlah Rp. 17.500.000.- 24. Tanda Terima uang THR an. Nunung, dkk. (10 orang). Jumlah Rp. 3.000.000.- 25. Rekapitulasi Tunggakan Pajak Belanja Pegawai serta Barang dan Jasa Kebutuhan Pemilukada Kota Mataram Tahun 2010.26. Surat Keterangan Terdaftar No : PEM-002/WPJ.31/KP.0103/2010 tanggal 13 Januari 2010 dari KPP Pratama Mataram Barat an. Bendahara Pemilukada KPU Kota Mataram NPWP. 00.802.067.9-911.000.27. Uang sebesar Rp. 6.500.000.- (enam juta lima ratus ribu rupiah).28. Surat Setoran Pajak (SSP) yang sudah disetor dan yang belum disetor seperti di bawah ini :Surat Setoran Pajak (SSP) yang sudah disetor.- Pph ps 21 atas pembayaran honorarium Pokja Pendaftaran, Penelitian dan akreditasi Tim Pemantau an. Lafat Akbar dkk (masa pajak Agustus 2010)- Pph ps 21 atas pembayaran honorarium Pokja Penyusunan Regulasi pada KPU Kota Mataram dalam rangka Pemilukada 2010 an. Lafat Akbar dkk (masa pajak Agustus 2010)- Pph ps 21 atas pembayaran honorarium Pokja Pembentukan PPK, PPS, KPPS dan PPDP pada KPU Kota Mataram dlm rangka Pemilukada 2010 an. Lafat Akbar dkk (masa pajak Agustus 2010)- Pph ps 21 atas pembayaran honorarium Pokja Kerjasama antar Lembaga pada KPU Kota Mataram dalam rangka Pemilukada 2010 an. Lafat Akbar dkk (masa pajak Agustus 2010)- Pph ps 21 atas pembayaran honorarium Pokja Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih pada KPU Kota Mataram dlm rangka Pemilukada 2010 an. Lafat Akbar dkk (masa pajak Agustus 2010)- Pph ps 21 atas pembayaran honorarium Pokja Pendaftaran dan Pemutahiran Data Pemilih pada KPU Kota Mataram dalam rangka Pemilukada 2010 an. Lafat Akbar dkk (masa pajak Agustus 2010)- Pph ps 21 atas pembayaran honorarium Pokja Pendaftaran dan Penelitian Pasangan Calon pada KPU Kota Mataram dalam rangka Pemilukada 2010 an. Lafat Akbar dkk (masa pajak Agustus 2010)- Pph ps 21 atas pembayaran honorarium Pokja Monitoring dan Evaluasi Tahapan Penyelenggaraan Pemilukada pada KPU Kota Mataram dalam rangka Pemilukada 2010 an. Lafat Akbar dkk (masa pajak Agustus 2010)- Pph ps 21 atas pembayaran honorarium Pokja Kampanye pada KPU Kota Mataram dalam rangka Pemilukada 2010 an. Lafat Akbar dkk (masa pajak Agustus 2010)- Pph ps 21 atas pembayaran honorarium Pokja Penghitungan dan Rekapitulasi Suara pada KPU Kota Mataram dalam rangka Pemilukada 2010 an. Lafat Akbar dkk (masa pajak Agustus 2010)- Pph ps 21 atas pembayaran honorarium Pokja Advokasi dan Sengketa Hukum pada KPU Kota Mataram dalam rangka Pemilukada 2010 an. Lafat Akbar dkk (masa pajak Agustus 2010)- Pph ps 21 atas pembayaran honorarium Pokja Penyusunan Laporan pada KPU Kota Mataram dalam rangka Pemilukada 2010 an. Lafat Akbar dkk (masa pajak Agustus 2010)- Pph ps 21 atas pembayaran honorarium Pokja Dokumentasi, Pemeliharaan dan Penataan Arsip pada KPU Kota Mataram dalam rangka Pemilukada 2010 an. Lafat Akbar dkk (masa pajak Agustus 2010)- Pph ps 21 atas pembayaran honorarium Satuan Pendukung Tim Terpadu 2010 dalam rangka Pemilukada 2010 an. Putu Juniartha dkk (masa pajak Juni 2010)- Pph ps 21 atas pembayaran honorarium Penyelenggara, Pelaksana, Tenaga Pendukung dan Operator Komputer Pemilu Kada pada KPU Kota Mataram bagian bulan Januari 2010 an. Lafat Akbar dkk.- Pph ps 21 atas pembayaran honorarium Penyelenggara, Pelaksana, Tenaga Pendukung dan Operator Komputer Pemilu Kada pada KPU Kota Mataram bagian bulan Pebruari 2010 an. Lafat Akbar dkk.- Pph ps 21 atas pembayaran honorarium Penyelenggara, Pelaksana, Tenaga Pendukung dan Operator Komputer Pemilu Kada pada KPU Kota Mataram bagian bulan Maret 2010 an. Lafat Akbar dkk.- Pph ps 21 atas pembayaran honorarium Penyelenggara, Pelaksana, Tenaga Pendukung dan Operator Komputer Pemilu Kada pada KPU Kota Mataram bagian bulan April 2010 an. Lafat Akbar dkk.- Pph ps 21 atas pembayaran honorarium Penyelenggara, Pelaksana, Tenaga Pendukung dan Operator Komputer Pemilu Kada pada KPU Kota Mataram bagian bulan Mei 2010 an. Lafat Akbar dkk.- Pph ps 21 atas pembayaran honorarium Penyelenggara, Pelaksana, Tenaga Pendukung dan Operator Komputer Pemilu Kada pada KPU Kota Mataram bagian bulan Juni 2010 an. Lafat Akbar dkk.- Pph ps 21 atas pembayaran honorarium Penyelenggara, Pelaksana, Tenaga Pendukung dan Operator Komputer Pemilu Kada pada KPU Kota Mataram bagian bulan Juli 2010 an. Lafat Akbar dkk.- Pph ps 21 atas pembayaran honorarium Penyelenggara, Pelaksana, Tenaga Pendukung dan Operator Komputer Pemilu Kada pada KPU Kota Mataram bagian bulan Agustus 2010 an. Lafat Akbar dkk.- Ppn. Jasa Angkutan Publik (KAP Abdul Hamid & Khairunnas) untuk Audit Dana Kampanye Pasangan H. Ahyar Abduh ? H. Mohan Roliskan, Pemilu Kada Kota Mataram 2010 (masa pajak Juli 2010).- Pph. Pasal 23. Jasa Angkutan Publik (KAP Abdul Hamid & Khairunnas) untuk Audit Dana kampanye Pasangan H. Ahyar Abduh ? H. Mohan Roliskan, Pemilu Kada Kota Mataram 2010 (masa pajak Juli 2010).- Pph. Pasal 21. Ats pengadaan Jasa Audit (Akhyadi Wadisono) Dana kampanye Pilkada Kota Mataram dari WP. Akhyadi Wadisono. - Ppn. Atas Pengadaan Jasa Audit Laporan dana kampanye Pilkada Kota Mataram dari WP. Akhyadi Wadisono. - Ppn. 10 % atas biaya pengadaan perlengkapan dan peralatan Pemilukada Kota Mataram tahun 2010 dari Toko ABADI .- Ppn. atas - Pph. Ps. 22 (1,5%) atas biaya pengadaan perlengkapan dan peralatan Pemilukada Kota Mataram tahun 2010 dari Toko ABADI- Pph. Ps. 22 (1,5%) atas pekerjaan pengadaan Kartu Pemilih Pemilukada Kota Mataram tahun 2010 pada KPU Kota Mataram (dari CV. Uthan Mitra Utama).- Ppn. 10 %, atas pekerjaan pengadaan Kartu Pemilih Pemilukada Kota Mataram tahun 2010 pada KPU Kota Mataram (dari CV. Uthan Mitra Utama).- Pph. Psl. 22. (1,5%) atas pekerjaan pengadaan Tinta Pemilukada Kota Mataram tahun 2010 (dari UD. Himalaya).- Ppn. (10 %) atas pekerjaan pengadaan Tinta Pemilukada Kota Mataram tahun 2010 (dari UD. Himalaya).- Pph. Psl. 22. (1,5%) atas pekerjaan pengadaan Piagam Penghargaan untuk PPK, PPS dan KPPS dalam rangka Pemilukada Kota Mataram tahun 2010 pada KPU Kota Mataram TA. 2010 (dari CV. Sega Pratama Media).- Ppn pengadaan Piagam Penghargaan Pemilu Kada 2010 (dari CV. Sega Pratama Media)- Ppn 10% atas pengadaan Tanda Pengenal/ID Card Penyelenggara Pemilukada Kota Mataram tahun 2010 (dari CV. Sega Pratama Media).- Pph pasal 22 atas biaya pengadaan Tanda Pengenal/ID Card Penyelenggara Pemilukada Kota Mataram tahun 2010 (dari CV. Sega Pratama pengadaan Pakaian Seragam Penyelenggara Pemilukada tahun 2010 (dari UD. Rizki Tani).- Pph pasal 22 atas pengadaan Pakaian Seragam Penyelenggara Pemilukada tahun 2010 (dari UD. Rizki Tani).- Ppn. 10% atas pengadaan Surat Suara Pemilukada Kota Mataram tahun 2010 cfm. SPK No.019/PPKo/KPU-KM/V/2010 tanggal 14 Mei 2010 senilai an. PT. Jasuindo Tiga Perkasa-Sidoarjo Jatim.- Pph. Psl. 22 (1,5%) atas pengadaan Surat Suara Pemilukada Kota Mataram tahun 2010 cfm. SPK No.019/PPKo/KPU-KM/V/2010 tanggal 14 Mei 2010 senilai an. PT. Jasuindo Tiga Perkasa-Sidoarjo Jatim.- Ppn. Sewa Kendaraan Roda 4 untuk pembayaran tahap I (75 %) dari masa kontrak mulai tanggal 12 Pebruari s/d 12 Agustus 2010 6 (enam) bulan.- Pph 22 Sewa Kendaraan Roda 4 untuk pembayaran tahap I (75 %) dari masa kontrak mulai tanggal 12 Pebruari s/d 12 Agustus 2010 6 (enam) bulan.Surat Setoran Pajak (SSP) yang belum disetor.- PPh. psl. 23 (2x1,5 %) atas biaya sewa 3 unit tenda/terob standar dalam rangka pelipatan surat suara dan penyiapan logistik Pemilukada Kota Mtaram tahun 2010 selama 3 hari tanggal 04 s/d 06 Juni 2010.- Pph.Psl.21 atas Pembayaran honorarium Tim Terpadu Pengendalian Alat Bantu Peraga Kampanye pada KPU Kota Mataram dlm rangka Pemilukada Tahun 2010 an. H.Moh. Ruslan dkk.- Pph. Psl. 21 atas Pembayaran Honorarium Tim Penilai Kesehatan Pasangan calon pada KPU Kota Mataram dlm rangka Pemilukada Tahun 2010 an. Dr. H. Hasan Amin dkk.- Pph. Ps. 21 atas pembayaran honorarium Tim Pemeriksa Kesehatan Pasangan calon pada KPU Kota Mataram dalam rangka Pemilukada tahun 2010 as. Dr. H. Sigit Jatmika dkk.- Pph. Ps. 21 atas pembayaran honorarium Pengadaan Barang/Jasa pada KPU Kota Mataram dlm rangka Pemilukada tahun 2010 an. Drs. Hasanudin dkk.- Pph. Ps. 21 atas pembayaran honorarium MC Moderator dan Panelis Debat Kandidat Pasangan pada KPU Kota Mataram dlm rangka Pemilukada tahun 2010 an. Mansyur Afifi dkk- Pph. Ps. 21 atas pembayaran honorarium Pokja Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pasangan Calon Terpilih pada KPU Kota Mataram dlm rangka Pemilukada tahun 2010 an. Lafat Akbar dkk.- Pph. Ps. 21 atas pembayaran honorarium Pokja Logistik pada KPU Kota Mataram dlm rangka Pemilukada tahun 2010 an. Lafat Akbar dkk.- Pph. Ps. 21 atas pembayaran honorarium Pokja Pembentukan Panwaslu Pemilukada 2010 pada KPU Kota Mataram dlm rangka Pemilukada tahun 2010 an. Lafat Akbar dkk- Ppn. 10 % atas pekerjaan pengadaan poster dan denah TPS dalam rangka Pemilukada Kota Mataram pada KPU Kota Mataram (dari CV. Uthan Mitra Utama).- Ppn. Pasal 22 atas pekerjaan pengadaan poster dan denah TPS dalam rangka Pemilu kada Kota Mataram pada KPU Kota Mataram (dari CV. Uthan Mitra Utama).- Pph. Psl. 21 atas pembayaran honorarium narasumber Rakor Penyusunan DPS tahap kedua se- Kota pada KPU Kota Mataram dalam rangka Pemilukada tahun 2010 an. Lafat Akbar dkk.- Pph. Psl. 21 atas pembayaran honorarium narasumber Rakor Penyusunan DPS tahap kedua se- Kota pada KPU Kota Mataram dalam rangka Pemilukada tahun 2010 an. Lafat Akbar dkk.- Pph. Psl. 21 atas pembayaran honorarium narasumber Bintek Faktual Calon Perseorangan pada KPU Kota Mataram dalam rangka Pemilukada tahun 2010 an. Lafat Akbar dkk.- Pph. Psl. 21 atas pembayaran honorarium narasumber Bintek Pemungutan dan penghitungan suara bagi PPK/PPS se- Kota Mataram pada KPU Kota Mataram dalam rangka Pemilukada tahun 2010 an. Lafat Akbar dkk.- Ppn 10 % atas penyelenggaraan Debat Publik Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Mataram tahun 2010 oleh Lombok TV.- Pph. Ps. 23 (2%) atas pekerjaan penyelenggaraan Debat Publik Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Mataram tahun 2010 oleh Lombok TV.- Pph. Ps. 21 atas pembayaran honorarium Satuan Pendukung Tim Terpadu Pengendalian Alat Bantu Peraga Kampanye pada KPU Kota Mataram dlm rangka Pemilukada Tahun 2010 an. Putu Juniartha dkk.- Pph. Ps. 21 atas pembayaran honorarium Pokja Pendaftaran, Penelitian dan akreditasi Tim Pemantauan an. Lafat Akbar dkk.- Pph. Ps. 21 atas pembayaran honorarium Pokja Penyusunan Regulasi Pemilukada Tahun 2010 pada KPU Kota Mataram bulan I an. Lafat Akbar dkk.- Pph. Ps. 21 atas pembayaran honorarium Pokja Penyusunan Regulasi Pemilukada Tahun 2010 pada KPU Kota Mataram bulan II an. Lafat Akbar dkk.- Pph. Ps. 21 atas pembayaran honorarium Pokja Pembentukan PPK, PPS, KPPS dan PPDP Pemilukada Tahun 2010 pada KPU Kota Mataram bag bulan I an. Lafat Akbar dkk.- Pph. Ps. 21 atas pembayaran honorarium Pokja Kerjasama antar Lembaga pada KPU Kota Mataram dalam rangka Pemilukada Tahun 2010 an. Lafat Akbar dkk.- Pph. Ps. 21 atas pembayaran honorarium Pokja Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih pada KPU Kota Mataram dalam rangkaPemilukada tahun 2010 an. Lafat Akbar dkk.- Pph. Ps. 21 atas pembayaran honorarium Pokja Pendaftaran dan Pemutakhiran Data pada KPU Kota Mataram dalam rangka Pemilukada tahun 2010 an. Lafat Akbar dkk.- Pph. Ps. 21 atas pembayaran honorarium Pokja Pendaftaran dan Penelitian pasangan calon pada KPU Kota Mataram dalam rangka Pemilukada tahun 2010 an. Lafat Akbar dkk.- Pph. Ps. 21 atas pembayaran honorarium Pokja Monitoring dan evaluasi tahapan penyelenggaraan pemilukada pada KPU Kota Mataram dalam rangka Pemilukada tahun 2010 an. Lafat Akbar dkk.- Pph. Ps. 21 atas pembayaran honorarium Pokja Kampanye pada KPU Kota Mataram dalam rangka Pemilukada tahun 2010 an. Lafat Akbar dkk.- Pph. Ps. 21 atas pembayaran honorarium Pokja Penghitungan dan Rekapitulasi Perolehan Suara pada KPU Kota Mataram dalam rangka Pemilukada tahun 2010 an. Lafat Akbar dkk.- Pph. Ps. 21 atas pembayaran honorarium Pokja Dokumentasi, Pemeliharaan dan Penataan Arsip pada KPU Kota Mataram dalam rangka Pemilukada tahun 2010 an. Lafat Akbar dkk.- Pph. Ps. 21 atas pembayaran honorarium Pokja Advikasi dan Sengketa Hukum pada KPU Kota Mataram dalam rangka Pemilukada tahun 2010 an. Lafat Akbar dkk.- Pph. Ps. 21 atas pembayaran honorarium Pokja Penyusunan Laporan pada KPU Kota Mataram dalam rangka Pemilukada tahun 2010 an. Lafat Akbar dkk.- Pph. Ps. 21 atas pembayaran honorarium Penyelenggara, Pelaksana, Tenaga Pendukung dan Operator Komputer Pemilukada pada KPU Kota Mataram bagian bulan Januari s/d Agustus 2010 an. Lafat Akbar dkk.- Pph. Ps. 21 atas pembayaran honorarium Tenaga Pelaksana dan Tenaga Pendukung Pemilukada tahun 2010 pada Sekretariat KPU Kota Mataram bagian bulan Januari 2010 an. Drs. Lalu Mashun dkk.- Pph. Ps. 21 atas pembayaran honorarium Tenaga Pelaksana dan Tenaga Pendukung Pemilukada tahun 2010 pada Sekretariat KPU Kota Mataram bagian bulan Pebruari 2010 an. Drs. Lalu Mashun dkk.- Pph. Ps. 21 atas pembayaran honorarium Tenaga Pelaksana dan Tenaga Pendukung Pemilukada tahun 2010 pada Sekretariat KPU Kota Mataram bagian bulan Maret 2010 an. Drs. Lalu Mashun dkk.- Pph. Ps. 21 atas pembayaran honorarium Tenaga Pelaksana dan Tenaga Pendukung Pemilukada tahun 2010 pada Sekretariat KPU Kota Mataram bagian bulan April 2010 an. Drs. Lalu Mashun dkk.- Pph. Ps. 21 atas pembayaran honorarium Tenaga Pelaksana dan Tenaga Pendukung Pemilukada tahun 2010 pada Sekretariat KPU Kota Mataram bagian bulan Mei 2010 an. Drs. Lalu Mashun dkk.- Pph. Ps. 21 atas pembayaran honorarium Tenaga Pelaksana dan Tenaga Pendukung Pemilukada tahun 2010 pada Sekretariat KPU Kota Mataram bagian bulan Juni 2010 an. Drs. Lalu Mashun dkk.- Pph. Ps. 21 atas pembayaran honorarium Tenaga Pelaksana dan Tenaga Pendukung Pemilukada tahun 2010 pada Sekretariat KPU Kota Mataram bagian bulan Juli 2010 an. Drs. Lalu Mashun dkk.- Pph. Ps. 21 atas pembayaran honorarium Tenaga Pelaksana dan Tenaga Pendukung Pemilukada tahun 2010 pada Sekretariat KPU Kota Mataram bagian bulan Agustus 2010 an. Drs. Lalu Mashun dkk.- Pph. Ps. 21 atas pembayaran honorarium Tenaga operator Sekretariat KPU Kota Mataram dalam rangka Pemilukada tahun 2010 bagian bulan Januari 2010 an. Ani Pratamawati dkk.- Pph. Ps. 21 atas pembayaran honorarium Tenaga operator Sekretariat KPU Kota Mataram dalam rangka Pemilukada tahun 2010 bagian bulan Pebruari 2010 an. Ani Pratamawati dkk- Pph. Ps. 21 atas pembayaran honorarium Tenaga operator Sekretariat KPU Kota Mataram dalam rangka Pemilukada tahun 2010 bagian bulan Maret 2010 an. Ani Pratamawati dkk- Pph. Ps. 21 atas pembayaran honorarium Tenaga operator Sekretariat KPU Kota Mataram dalam rangka Pemilukada tahun 2010 bagian bulan April 2010 an. Ani Pratamawati dkk- Pph. Ps. 21 atas pembayaran honorarium Tenaga operator Sekretariat KPU Kota Mataram dalam rangka Pemilukada tahun 2010 bagian bulan Mei 2010 an. Ani Pratamawati dkk- Pph Ps 21 atas pembayaran honorarium Tenaga operator Sekretariat KPU Kota Mataram dalam rangka Pemilukada tahun 2010 bagian bulan Juni 2010 an. Ani Pratamawati dkk- Pph Ps 21 atas pembayaran honorarium Tenaga operator Sekretariat KPU Kota Mataram dalam rangka Pemilukada tahun 2010 bulan Juli 2010 an. Ani Pratamawati dkk- Pph Ps 21 atas pembayaran honorarium Tenaga operator Sekretariat KPU Kota Mataram dalam rangka Pemilukada tahun 2010 bulan Agustus 2010 an. Ani Pratamawati dkk- Pph Ps 21 atas pembayaran honorarium Badan Penyelenggara Pemilukada tahun 2010 pada KPU Kota Mataram bulan Januari 2010 an. Lafat Akbar dkk.- Pph. Ps. 21 atas pembayaran honorarium Badan Penyelenggara Pemilukada tahun 2010 pada KPU Kota Mataram bulan Pebruari 2010 an. Lafat Akbar dkk.- Pph. Ps. 21 atas pembayaran honorarium Badan Penyelenggara Pemilukada tahun 2010 pada KPU Kota Mataram bulan Maret 2010 an. Lafat Akbar dkk.- Pph. Ps. 21 atas pembayaran honorarium Badan Penyelenggara Pemilukada tahun 2010 pada KPU Kota Mataram bulan April 2010 an. Lafat Akbar dkk.- Pph. Ps. 21 atas pembayaran honorarium Badan Penyelenggara Pemilukada tahun 2010 pada KPU Kota Mataram bulan Mei 2010 an. Lafat Akbar dkk.- Pph. Ps. 21 atas pembayaran honorarium Badan Penyelenggara Pemilukada tahun 2010 pada KPU Kota Mataram bagian Juni 2010 an. Lafat Akbar dkk.- Pph. Ps. 21 atas pembayaran honorarium Badan Penyelenggara Pemilukada tahun 2010 pada KPU Kota Mataram bulan Juli 2010 an. Lafat Akbar dkk.- Pph. Ps. 21 atas pembayaran honorarium Badan Penyelenggara Pemilukada tahun 2010 pada KPU Kota Mataram bulan Agustus 2010 an. Lafat Akbar dkk.Dikembalikan kepada kepada KPU Kota Mataram.9. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 14 Juli 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 24/PID.SUS/TPK/2014/PN.MTR.zip
- Download PDF
- 24/PID.SUS/TPK/2014/PN.MTR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
143
65