Putusan PN MAKASSAR Nomor 242/Pdt.Plw/2011/PN.Mks |
|
Nomor | 242/Pdt.Plw/2011/PN.Mks |
Para Pihak | HASNAH NURDIN, DK dan DELIMA DG. NGUNGI, DK Lawan INCE BAHARUDDIN ALS. BAHARUDDIN, DKK |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Railam Silalahi |
Hakim Anggota | Pudjo Hunggul H., Jamuka Sitorus |
Panitera | Moh. Taufik |
Amar | Lain-lain |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDALAM KONPENSIDALAM PROVISI - Menolak tuntutan provisi dari Pelawan dan Pelawan Intervensi ;DALAM EKSEPSIDALAM PERKARA POKOK - Menolak eksepsi para Telawan ;DALAM PERKARA INTERVENSI- Menolak eksepsi para Terlawan Intervensi ;DALAM POKOK PERKARADALAM PERKARA POKOK- Menyatakan pelawan sebagai pelawan yang tidak benar ;- Menolak perlawanan Pelawan untuk seluruhnya ;- Membebankan biaya perkara kepada Pelawan yang diperhitungkan sebesar Rp. 1.601.000,- (satu juta enam ratus satu ribu rupiah). DALAM REKONPENSI- Menyatakan gugatan Penggugat Rekonpensi / Terlawan IV tidak dapat diterima;- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat Rekonpensi / Terlawan IV yang diperhitungkan sebesar NIHIL ;DALAM PERKARA INTERVENSI- Menyatakan Pelawan Intervensi sebagai Pelawan yang tidak benar ;- Menolak perlawanan para Pelawan Intervensi untuk seluruhnya ;- Membebankan biaya perkara kepada para Pelawan Intervensi yang diperhitungkan sebesar Rp. 671.000,- (enam ratus tujuh puluh satu ribu rupiah).DALAM REKONPENSI- Menyatakan gugatan Penggugat Rekonpensi / Terlawan V Intervensi tidak dapat diterima ;- Mebebankan biaya perkara kepada Penggugat Rekonpensi / Terlawan V Intervensi yang diperhitungkan sebesar NIHIL. |
Tanggal Musyawarah | 30 Agustus 2012 |
Tanggal Dibacakan | 13 September 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2340 K/Pdt/2014
Peninjauan Kembali : 229 PK/Pdt/2020
Pertama : 242/Pdt.Plw/2011/PN Mks
Statistik301101