Putusan PTA SURABAYA Nomor 0089/Pdt.G/2016/PTA.Sby |
|
Nomor | 0089/Pdt.G/2016/PTA.Sby |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Waris |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 9 Februari 2016 |
Lembaga Peradilan | PTA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Samparaja |
Hakim Anggota | H. Taslim, H. Zulkifli |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGUATKAN DENGAN PERBAIKAN AMAR |
Catatan Amar | MENGADILI- Menyatakan, permohonan banding yang diajukan oleh Pembanding dapat diterima;DALAM KONPENSIDalam Eksepsi- Menolak eksepsi Tergugat II;Dalam Pokok Perkara- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Jember Nomor 1587/Pdt.G/2015/PA.Jr. tanggal 23 Nopember 2015 Miladiyah bertepatan dengan tanggal 11 Safar 1437 Hijriyah;DALAM REKONPENSI- Membatalkan putusan Pengadilan Agama Jember Nomor 1587/Pdt.G/2015/PA.Jr. tanggal 23 Nopember 2015 Miladiyah bertepatan dengan tanggal 11 Safar 1437 Hijriyah dan dengan mengadili sendiri, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi/Terbanding II sebagian;2. Menyatakan, bahwa obyek gugatan poin IV berupa sebidang tanah sawah yang terletak di Desa Ajung, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, sertifikat SHM, No.1317 tanggal 02 Januari 2003, luas 6299 m, diatasnamakan Rahmat Hidayat, dengan batas-batas:U t a r a : Sawah Yati P. Pur/Rahmat HidayatT i m u r : SelokanSelatan : Selokan dan sawah P. SutomoB a r a t : Selokan dan sawah P. Su Paingadalah harta bersama antara Hj. Siti Aminah binti Moh. Noer (Tergugat I Konpensi/Terbanding I) dengan suaminya H.M. Ridwan (Pewaris); 3. Menetapkan, bahwa bagian harta bersama sebagaimana pada poin 2 (dua) di atas merupakan hak Hj. Siti Aminah binti Moh. Noer (Tergugat I Konpensi/Terbanding I) dan bagian adalah hak H.M. Ridwan (Pewaris) dan sekaligus merupakan harta waris yang harus dibagikan kepada ahli warisnya, sehingga bagian Hj. Siti Aminah binti Moh. Noer (isteri) terhadap obyek tersebut adalah (8/16)+(1/8x1/2) = 8/16+1/16=9/16. Sedangkan Rahmat Hidayat (anak) sebagai Tergugat II Konpensi/ Penggugat Rekonpensi/Terbanding II) mendapat ashobah, yakni 7/16 bagian;4. Menghukum para Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi/ Pembanding atau siapa saja yang menguasai sebidang tanah (obyek sengketa) sebagaimana tersebut dalam diktum angka 2 (dua) di atas untuk menyerahkan secara sukarela kepada Tergugat I Konpensi/ Terbanding I dan Tergugat II Konpensi/Penggugat Rekonpensi/ Terbanding II sesuai bagiannya masing-masing sebagaimana pada diktum poin 3 (tiga) di atas, dan jika tidak dapat dibagi secara natura maka dilelang di depan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasilnya dibagi sesuai bagian masing-masing kepada yang berhak;5. Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi selebihnya;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI- Menghukum kedua belah pihak secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara yang timbul pada Pengadilan tingkat pertama sejumlah Rp. 6.371.000,- (enam juta tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) dan biaya perkara pada Pengadilan tingkat banding sejumlah Rp.150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 14 April 2016 |
Tanggal Dibacakan | 14 April 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 0089/Pdt.G/2016/PTA.Sby.zip
- Download PDF
- 0089/Pdt.G/2016/PTA.Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 596 K/Ag/2016
Pertama : 1587/Pdt.G/2015/PA.Jr
Banding : 0089/Pdt.G/2016/PTA.Sby
Statistik919