Putusan PN MUARO Nomor 82/Pid.Sus/2016/PN Mrj |
|
Nomor | 82/Pid.Sus/2016/PN Mrj |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | SISKA WARMAN pgl. SISKANOFRIZAL pgl. NOFSISKA WARMANSISKANOFRIZALNOFMUARONARKOTIKA |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 20 Juni 2016 |
Lembaga Peradilan | PN MUARO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Rios Rahmanto |
Hakim Anggota | Yudistira Alfian, Ranum Fatimah Florida |
Panitera | Baginda Sultan Firmansyah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I : 1. Menyatakan Terdakwa I. SISKA WARMAN Pgl. SISKA dan Terdakwa II. NOFRIZAL Pgl. NOF telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Penyalahgunakan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri???.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I. SISKA WARMAN Pgl. SISKA dan Terdakwa II. NOFRIZAL Pgl. NOF oleh karena itu dengan pidana penjara masing - masing selama 1 (satu) tahun.3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa agar dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4. Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan.5. Memerintahkan terhadap barang bukti berupa :- 1 (satu) unit mobil dengan merk DAIHATSU jenis AYLA warna putih dengan nomor polisi BA 1214 ND (diduga nomor polisi BA 1214 ND palsu atau tidak sesuai dengan STNK);- 1 (satu) lembar STNK No. 0144454/SB/2013 yang dikeluarkan di Padang tanggal 23 November 2013 atas mobil merk DAIHATSU jenis AYLA warna putih dengan nomor polisi BA 1313 VA dengan nomor rangka MHKS4DA3JDJ003172 dan no. mesin A016079 atas nama SISKA WARMAN;- 1 (satu) pasang Nomor Polisi BA 1313 VN;- 1(satu) Unit Hp Merk Nokia model RM 1134 warna hitam milik SISKA WARMAN;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Terdakwa I. Siska Warman Pgl. Siska- 1 (satu) paket kecil diduga Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu seberat 0,15 (nol koma lima belas) gram disisihkan sebanyak 0,04 (nol koma nol empat) gram untuk dilakukan pemeriksaan di BPOM total berat bersih 0,12 (nol loma dua belas) gram;Dirampas untuk dimusnahkan.- 1 (satu) Unit Hp merk Nokia model 1280 warna abu-abu milik NOFRIZAL.Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Terdakwa II. Nofrizal Pgl. Nof.6. Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa sejumlah Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 31 Agustus 2016 |
Tanggal Dibacakan | 1 September 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 82/Pid.Sus/2016/PN Mrj
Statistik730