- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian ;
- Menyatakan batal :
- Sertipikat Hak Milik Nomor 5556 tanggal 15 November 1980, Surat Ukur Nomor : 662/LUB/2014, tanggal 18 Maret 2014, luas 15.201 M2atas nama SABARIAH AINI ; ----------------------------------------------------
- Sertipikat Hak Milik Nomor 509 tanggal 23 Desember 1975, Gambar Situasi Nomor : 167/1974, luas 7.224 M2atas nama HAJI MUHAMMAD YUNAN Bin HAJI TALIB ;
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut : -----------------------------------
- Sertipikat Hak Milik Nomor 5556 tanggal 15 November 1980, Surat Ukur Nomor : 662/LUB/2014, tanggal 18 Maret 2014, luas 15.201 M2atas nama SABARIAH AINI ; -----------------------------------------------------
- Sertipikat Hak Milik Nomor 509 tanggal 23 Desember 1975, Gambar Situasi Nomor : 167/1974, luas 7.224 M2atas nama HAJI MUHAMMAD YUNAN Bin HAJI TALIB ;-----------------------------------------------------
Putusan PTUN BANJARMASIN Nomor 20/G/2018/PTUN.BJM |
|
Nomor | 20/G/2018/PTUN.BJM |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN TUN Pertanahan |
Kata Kunci | Pertanahan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 3 Agustus 2018 |
Lembaga Peradilan | PTUN BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Dafrian |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Retno Widowati, hakim Anggota 2: Kusuma Firdaus |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Menyatakan Penggugat tidak mempunyai kepentingan terhadap Sertipikat Hak Milik Nomor 3448 tanggal 19 Oktober 2006 Surat Ukur Nomor 60/LUB/2006 tanggal 18 Oktober 2006 luas 629 M2 atas nama Reza Syafrian, dan oleh karenanya Gugatan Penggugat terhadap Sertipikat Hak Milik Nomor 3448 tanggal 19 Oktober 2006 Surat Ukur Nomor 60/LUB/2006 tanggal 18 Oktober 2006 luas 629 M2atas nama Reza Syafrian dinyatakan tidak diterima; Dalam Penundaan : Menolak Permohonan Penundaan yang diajukan oleh Penggugat ; Dalam Eksepsi : Menolak eksepsi Tergugat dan eksepsi Tergugat II Intervensi untuk seluruhnya; Dalam Pokok Perkara : 4. Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini secara tanggung renteng sebesar Rp.8.256.000,- (delapan juta dua ratus lima puluh enam ribu rupiah); ------------------------ |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 22 Februari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 20/G/2018/PTUN.BJM.zip
- Download PDF
- 20/G/2018/PTUN.BJM.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1 K/TUN/2020
Pertama : 20/G/2018/PTUN.BJM
Statistik144111