- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MAMUJU TANGGAL
4 SEPTEMBER 2019, NOMOR 106/ PID.SUS/2019/PN MAM YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT; - MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMERINTAHKAN AGAR TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP5.000 (LIMA RIBU RUPIAH)
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Mamuju tanggal
4 September 2019, Nomor 106/ Pid.Sus/2019/PN Mam yang dimintakan banding tersebut; - Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp5.000 (lima ribu rupiah)
Putusan PT MAKASSAR Nomor 570/PID.SUS/2019/PT MKS |
|
Nomor | 570/PID.SUS/2019/PT MKS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 4 Oktober 2019 |
Lembaga Peradilan | PT MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | I.made Seraman |
Hakim Anggota |
H. Ahmadalihin, joni Palayukan |
Panitera | Hamsiah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I: |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: |
Tanggal Musyawarah | 6 Nopember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 6 Nopember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 570/PID.SUS/2019/PT_MKS.zip
- Download PDF
- 570/PID.SUS/2019/PT_MKS.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 707 K/Pid.Sus/2020
Banding : 570/PID.SUS/2019/PT MKS.
Statistik2918