- Menyatakan terdakwa SOFIAN ALS UNYIK ALIAS PIAN BIN ALM MASDI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???TANPA HAK DENGAN PEMUFAKATAN JAHAT MENJADI PERANTARA DALAM JUAL BELI NARKOTIKA GOLONGAN I DALAM BENTUK BUKAN TANAMAN YANG BERATNYA MELEBIHI 5 (LIMA) GRAM???,
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SOFIAN ALS UNYIK ALIAS PIAN BIN ALM MASDI dengan pidana penjara selama SEUMUR HIDUP;
- MenetapkanTerdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah SIM C atas nama SOFIAN, dikembalikan kepada terdakwa.
- 1 (satu) unit handphone Samsung warna putih dengan nomor Simcard : 0812-65953891.
- 1 (satu) unit handphone Xiomi warna putih dengan nomor Simcard : 0813-70287644;
- 1 (satu) unit handphone Samsung warna biru tua dengan nomor Sim card 0813-96144735.
- 1 (satu) tas rangsel warna merah muda berisi 4 (empat) bungkus plastik aluminium yang didalamnya berisi tablet yang diduga extacy dengan jumlah 19.100 butir total berat 5.348 gram (sudah dilakukan pemeriksaan oleh Balai Laboratorium Narkotika Nasional dengan sisa pemeriksaan sebanyak 4 (Empat) bungkus plastik bening kode A s.d D masing-masing berisikan 3 (tiga) butir tablet abu-abu logo ???A??? dengan berat netto seluruhnya 3,4446 Gram)
- 1 (satu) buah foto copy Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Toyota Calya warna merah No. Pol BK 1813 MU.
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 385/Pid.Sus/2019/PN Llg |
|
Nomor | 385/Pid.Sus/2019/PN Llg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 25 Juni 2019 |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK LINGAU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dian Triastuty |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Tatap Situngkir.shbr Hakim Anggota Yulia Marhaena |
Panitera | Panitera Pengganti: Rusmiati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA SEUMUR HIDUP |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Semuanya dirampas untuk dimusnahkan. Semuanya dipergunakan dalam perkara lain atas nama Hendra Riyadi Als Memet Bin Paidi. Membebankan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 2 Oktober 2019 |
Tanggal Dibacakan | 2 Oktober 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 654 K/Pid.Sus/2020
Pertama : 385/Pid.Sus/2019/PN Llg
Statistik650