Putusan PN PALEMBANG Nomor 2072/Pid.B/2016/PN.Plg |
|
Nomor | 2072/Pid.B/2016/PN.Plg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | 2072 |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Herianto |
Hakim Anggota | Unsuhaini, Berton Sihotang |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI :1.Menyatakan Terdakwa JON HERDI, S.E. Bin BADARUDDIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: ?MENGGUNAKAN SURAT PALSU?;2.Menjatuhkan pidana terhadapTerdakwa dengan pidana penjara selama: 3 (tiga) bulan dan 15 (lima belas) hari;3.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.Menetapkan barang bukti berupa:-1 (satu) lembar asli Surat Keterangan Hak Usaha Atas Tanah An. Badaruddin, S.T. tanggal 31 Juli 1982 Nomor: AG.120/237/K-VII/1982,-Fotocopy Peta Proyek Melaburi Kenten tanggal 31 Juli 1982 yang ditandatangani oleh Pesirah Kepala Marga Gasing tertanda A. Khailani H. Agustjik, -Fotocopy Setifikat Hak Milik No.5858 Kel. Kenten NIB.0404.10.06.2394 atas nama Siswandi M. Tanggal 29 Desember 2006,-1 (satu) lembar Surat Asli No.10/200.3/6.07/III/2016 tanggal 8 Maret 2016 yang dibuat oleh Kantor Petnahan Kabupaten Banyuasin; Tetap terlampir dalam berkas perkara5.Menetapkan agarTerdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 8 Mei 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1260 K/PID/2017
Peninjauan Kembali : 3 PK/Pid/2020
Pertama : 2072/Pid.B/2016/PN.Plg
Statistik10524