Putusan PN GORONTALO Nomor 14/Pid.Sus-TPK/2017/PN Gto |
|
Nomor | 14/Pid.Sus-TPK/2017/PN Gto |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | - TIPIKOR |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN GORONTALO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Anggota | Sukatma, Banelaus Naipospos |
Panitera | - Taufik Tulen |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa ANTON HADIA alias TONI tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya dalam Dakwaan Kesatu Primair ;2. Membebaskan Terdakwa ANTON HADIA alias TONI dari Dakwaan Kesatu Primair tersebut ; 3. Menyatakan Terdakwa ANTON HADIA alias TONI tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan tidak pidana korupsi secara berlanjut ;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ANTON HADIA alias TONI dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan denda sejumlah Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan ;5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;6. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;7. Menetapkan barang bukti berupa :1. 10 (Sepuluh) buah sertifkat yang terdiri dari :- Sertifikat Hak Milik (SHM) an. SOFYAN KADIR Nomor Sertifkat : 30.05.04.07.1.00017- Sertifikat Hak Milik (SHM) an. ARVANA BACHID, ST Nomor Sertifkat : 30.05.04.07.1.0007.- Sertifikat Hak Milik (SHM) an. DAHLAN DUDI Nomor Sertifkat : 30.05.04.07.1.00018- Sertifikat Hak Milik (SHM) an. MOH IKBAL OLII Nomor Sertifkat : 30.05.04.07.1.00039- Sertifikat Hak Milik (SHM) an. ABD WAHAB KIAYI Nomor Sertifkat : 30.05.04.07.1.00079- Sertifikat Hak Milik (SHM) an. RAMLIN AHMAD Nomor Sertifkat : 30.05.04.07.1.00059- Sertifikat Hak Milik (SHM) an. UMAR MOHAMAD Nomor Sertifkat : 30.05.04.07.1.00063- Sertifikat Hak Milik (SHM) an. YUSRIN ADAM Nomor Sertifkat : 30.05.04.07.1.00025- Sertifikat Hak Milik (SHM) an. INTON KIAYI Nomor Sertifkat : 30.05.04.07.1.00078- Sertifikat Hak Milik (SHM) an. ISKANDAR DJALIL Nomor Sertifkat : 30.05.04.07.1.00080.2. Uang Sejumlah Rp.150.000,00- (seratus lima puluh ribu rupiah) terdiri dari pecahan Rp.100.000,00 (seratus ribu rupiah) sebanyak satu lembar dan pecahan Rp.50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) sebanyak satu lembar;3. 1 (satu) Buah Hp Merk Oppo warna putih dengan pengaman Hp warna merah.Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk digunakan dalam perkara lain (an. LUKMAN OTAYA, S.H.)4. 1 (satu) Examplar Foto Copy Surat Keputusan Bupati Bone Bolango Nomor : 327 / KEP / BUP.BB / 119 /2013 Tentang Pengesahan Pemberhentian Pejabat Kepala Desa Tihu dan Pengangkatan Kepala Desa Tihu Kec Bone Pantai Periode 2013 ??? 2019 Kabupaten Bone Bolango;5. 1 (satu) Examplar Foto Copy Kwitansi Pembayaran Tunjangan Aparat Desa selang bulan juli s/d September tahun 2016, terbilang Rp. 6.450.000,00 (enam juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 19 Oktober tahun 2016;6. 1 (satu) Exsamplar Foto Copy Kwitansi Pembayaran Penghasilan Tetap Aparat Desa Tihu selang Juli s/d September 2016, terbilang Rp. 27.000.000,00 (Dua puluh juta rupiah) bulan oktober tahun 2016;7. 1 (satu) Examplar Foto Copy Kwitansi Pembayaran Tunjangan Aparat Desa Tihu selang bulan Januari s/d Juni 2016, terbilang Rp. 12.900.000,00 (Dua belas juta Sembilan ratus rupiah) pada tanggal 01 Juli 2016;8. 1 (satu) Examplar Foto Copy Kwitansi Pembayaran Penghasilan Tetap Kades dan Aparat Desa Tihu selang bulan Januari s/d Juni 2016, terbilang Rp.54.000.000,00 (lima puluh empat juta rupiah) tanggal 01 Juli 2016.9. 1 (satu) Examplar Foto Copy Dipa Tahun Anggaran 2015;10. 1 (satu) Examplar Foto Copy Dipa Tahun Anggaran 2016;11. 1 (satu) Examplar Foto Copy SK. Penunjukan Koordinator kegiatan program, penanggung jawab teknis kegiatan dan tim pelaksana teknis kegiatan program sertifikasi kategori III (PRONA, UMKM, dan NELAYAN) tahun 2015;12. 1 (satu) Examplar Foto Copy SK. Penujukan Koordinator Kegiatan Tahun 2016;13. 1 (satu) Examplar Foto Copy Peraturan Mentri ATR No. 1 Tahun 2015 Tentang Program Nasional (PRONA);14. 1 (satu) Examplar Foto Copy SK. Penetapan Lokasi Kegiatan Sertifikasi Tanah Prona Tahun 2015;15. 1 (satu) Examplar Foto Copy SK. Penetapan Lokasi Kegiatan Sertipikasi Tanah Prona Tahun 2016;16. 1 (satu) Examplar Foto Copy SK. Pemberian Hak Desa Tihu;17. 1 (satu) Examplar Foto Copy Berita Acara Penyerahan sertifikat Desa Tihu.18. 1 (satu) Exampalar Foto Copy Buku Tanah dan Surat Ukur Desa Tihu.19. 2 (dua) rangkap daftar peserta prona tahun 2015 Desa Tihu yang sudah dilegalisir.Tetap terlampir dalam berkas perkara ;8. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.10.000,00 ( sepuluh ribu rupiah ) ; |
Tanggal Musyawarah | 23 Februari 2018 |
Tanggal Dibacakan | 26 Februari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 14/Pid.Sus-TPK/2017/PN Gto
Statistik928