Putusan PT JAKARTA Nomor 90/PID/2015/PT.DKI |
|
Nomor | 90/PID/2015/PT.DKI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 8 April 2015 |
Lembaga Peradilan | PT JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Syamsul Bachri Bapa Tua. |
Hakim Anggota | 2. H. Syahrial Sidik, 1. Syamsul Bahri Borut |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | -------------------------------------------M E N G A D I L I------------------------------------ ? Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa; -----------------------------------------------------------------------------------------? Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara No. No. 1475/Pid.B/ 2014/PN.Jkt.Ut., tanggal 03 Maret 2015., yang dimihonkan banding tersebut; --------- MENGADILI SENDIRI :1. Menyatakan terdakwa SUTJIPTO K., terbukti melakukan perbuatan sebagaimana diuraikan dalam dakwakan Penuntut Umum, akan tetapi perbuatan tersebut bukan merupakan perbuatan pidana melainkan suatu hubungan hukum perdata; -2. Melepaskan Terdakwa dari segala tuntutan hukum ( ontslaag van alle Rechtsvervolging); ---------------------------------------------------------------------- 3. Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan harkat dan martabatnya; ------------------------------------------------------------------------------- 4. Memerintahkan agar terdakwa dilepaskan dari tahanan; ------------------------------5. Memerintahkan agar barang bukti berupa : 1) 1 (satu) lembar rekapan penerimaan barang dari gudang/pabrik milik Sdr. Go Kwee Hon alias Ko Ahoi tanggal 28 Nopember 2012 (barang tertera);2) 1 (satu) lembar rekapan penerimaan barang dari gudang/pabrik milik Sdr. Go Kwee Hon alias Ko Ahoi tanggal 30 Nopember 2012 (barang tertera), dengan rincian :a. Pengiriman barang/nota No.VP/12/0720 tanggal 03 Desember 2012 tujuan Toko Sinar Rajawali Surabaya (barang tertera) senilai Rp.16.360.030,-.b. Pengiriman barang/nota No.VP/11/0717 tanggal 01 Desember 2012 tujuan Toko Sujiwan Purwokerto (barang tertera) senilai Rp8.227.000,-.c. Pengiriman barang/nota No.VP/11/0718 tanggal 01 Desember 2012 tujuan Toko Yus, Bukit Tinggi (barang tertera) senilai Rp 1.074.450,d. Pengiriman barang/nota No.VP/11/0716 tanggal 30 Nopember 2012 tujuan Toko Tetap Maju Jambi (barang tertera) senilai Rp 3.628.450,-.e. Pengiriman barang / nota No.VP/11/0715 tanggal 30 Nopember 2012 tujuan Toko Cahaya Perdana Jambi (barang tertera) senilai Rp.2.694.520,-.f. Pengiriman barang/nota No.VP/11/0714 tanggal 30 Nopember 2012 tujuan Toko CHM Jambi (barang tertera) senilai Rp 2.824.800,-.g. Pengiriman barang/nota No.VP/11/0712 tanggal 30 Nopember 2012 tujuan Toko Harta Guna Makmur Surabaya (barang tertera) senilai Rp.17.022.480,-.h. Pengiriman barang/nota No.VP/11/0710 tanggal 30 Nopember 2012 tujuan Toko Anugerah Jaya Surabaya (barang tertera) senilai Rp.23.816.500,-.i. Pengiriman barang/nota No.VP/11/0709 tanggal 28 Nopember 2012 tujuan Toko Anugrah Jaya Surabaya (barang tertera) senilai Rp.39.371.200,-3) 1 (satu) lembar rekapan penerimaan barang dari gudang/pabrik milik Sdr. Go Kwee Hon alias Ko Ahoi tanggal 16 Nopember 2012 (barang tertera) dengan rincian :a. Pengiriman barang/nota No.VP/11/0706 tanggal 26 Nopember 2012 tujuan Toko Elok Bengkulu (barang tertera) senilai Rp 12.778.840,-.b. Pengiriman barang/nota No.VP/11/0698 tanggal 20 Nopember 2012 tujuan Toko Fajar Abidi Bengkulu (barang tertera) senilai Rp.6.637.160,-4) 1 (satu) lembar rekapan penerimaan barang dari gudang/pabrik milik Sdr. Go Kwee Hon alias Ko Ahoi tanggal 19 Nopember 2012 (barang tertera) dengan rincian :a. Pengiriman barang/nota No.VP/11/0694 tanggal 20 Nopember 2012 tujuan Toko Atak P. Pinang (barang tertera) senilai Rp 37.319.400,-5) 1 (satu) lembar rekapan penerimaan barang dari gudang/pabrik milik Sdr. Go Kwee Hon alias Ko Ahoi tanggal 20 Nopember 2012 (barang tertera) dengan rincian :a. Pengiriman barang/nota No.VP/11/0695 tanggal 20 Nopember 2012 tujuan Toko Sinar Surya Palembang (barang tertera) senilai Rp.10829.000,-.6) 1 (satu) lembar rekapan penerimaan barang dari gudang/pabrik milik Sdr. Go Kwee Hon alias Ko Ahoi tanggal 21 Nopember 2012 (barang tertera) dengan rincian :a. Pengiriman barang/nota No.VP/11/0703 tanggal 21 Nopember 2012 tujuan Toko Sinar Surya Palembang (barang tertera) senilai Rp.4.901.240,-.b. Pengiriman barang/nota No.VP/11/0700 tanggal 21 Nopember 2012 tujuan Toko Timur Jaya P. Pinang (barang tertera) senilai Rp.15.267.840,-.c. Pengiriman barang/nota No.VP/11/0699 tanggal 21 Nopember 2012 tujuan Toko 58 Makasar (barang tertera) senilai Rp 25.318.400,-.7) 1 (satu) lembar rekapan penerimaan barang dari gudang/pabrik milik Sdr. Go Kwee Hon alias Ko Ahoi tanggal 22 Nopember 2012 (barang tertera) dengan rincian :a. Pengiriman barang/nota No.VP/11/0704 tanggal 22 Nopember 2012 tujuan Toko Cahaya Fajar Makassar (barang tertera) senilai Rp.29.052.250,-b. Pengiriman barang/nota No.VP/11/0705 tanggal 22 Nopember 2012 tujuan Toko Setia Jaya Makassar (barang tertera) senilai Rp.3.223.350,-8) 1 (satu) lembar rekapan penerimaan barang dari gudang/pabrik milik Sdr. Go Kwee Hon alias Ko Ahoi tanggal 27 Nopember 2012 (barang tertera) dengan rincian :a. Pengiriman barang/nota No.VP/11/0708 tanggal 27 Nopember 2012 tujuan Toko Berkat Abadi Makassar (barang tertera) senilai Rp35.109.380,-9) 1 (satu) lembar rekapan penerimaan barang dari gudang/pabrik milik Sdr. Go Kwee Hon alias Ko Ahoi tanggal 03 Desember 2012 (barang tertera) dengan rincian :a. Pengiriman barang/nota No.VP/12/0719 tanggal 03 Desember 2012 tujuan Toko Dilta Mitra Palembang (barang tertera) senilai Rp.9.714.000,-.10) 1 (satu) lembar rekapan penerimaan barang dari gudang/pabrik milik Sdr. Go Kwee Hon alias Ko Ahoi tanggal 04 Desember 2012 (barang tertera) dengan rincian :a. Pengiriman barang/nota No.VP/12/0721 tanggal 04 Desember 2012 tujuan Toko Union Plastik T. Karang (barang tertera) senilai Rp.17.034.000,-.11) 1 (satu) lembar rekapan penerimaan barang dari gudang/pabrik milik Sdr. Go Kwee Hon alias Ko Ahoi tanggal 11 Desember 2012 (barang tertera) dengan rincian :a. Pengiriman barang/nota No.VP/12/0726 tanggal 11 Desember 2012 tujuan Toko Surya Indah Jambi (barang tertera) senilai Rp.8.165.250,-b. Pengiriman barang/nota No.VP/12/0727 tanggal 11 Desember 2012 tujuan Toko Tetap Maju Jambi (barang tertera) senilai Rp.7.092.260,-c. Pengiriman barang/nota No.VP/12/0728 tanggal 11 Desember 2012 tujuan Toko CHM Jambi (barang tertera) senilai Rp.3.211.904,-.d. Pengiriman barang/nota No.VP/12/0734 tanggal 14 Desember 2012 tujuan Toko Mutiara Indah Palembang (barang tertera) senilai Rp.3.211.904,-.12) 1 (satu) lembar rekapan penerimaan barang dari gudang/pabrik milik Sdr. Go Kwee Hon alias Ko Ahoi tanggal 12 Desember 2012 (barang tertera) dengan rincian :a. Pengiriman barang/nota No.VP/12/0730 tanggal 12 Desember 2012 tujuan Toko Union Plastik T.Karang (barang tertera) senilai Rp.17.034.000,-b. Pengiriman barang/nota No.VP/12/0737 tanggal 14 Desember 2012 tujuan Toko Karya Wira Surabaya (barang tertera) senilai Rp.19.052.250,-c. Pengiriman barang/nota No.VP/12/0731 tanggal 12 Desember 2012 tujuan Toko Harta Guna Makmur Surabaya (barang tertera) senilai Rp.20.068.800,-13) 1 (satu) lembar rekapan penerimaan barang dari gudang/pabrik milik Sdr. Go Kwee Hon alias Ko Ahoi tanggal 14 Desember 2012 (barang tertera) dengan rincian :a. Pengiriman barang/nota No.VP/12/0735 tanggal 14 Desember 2012 tujuan Toko Dilta Mitra Palembang (barang tertera) senilai Rp.5.089.500,-.b. Pengiriman barang/nota No.VP/12/0736 tanggal 14 Desember 2012 tujuan Toko MLS Surabaya (barang tertera) senilai Rp.5.206.000,-.14) 1 (satu) lembar rekapan penerimaan barang dari gudang/pabrik milik Sdr. Go Kwee Hon alias Ko Ahoi tanggal 17 Desember 2012 (barang tertera) dengan rincian :a. Pengiriman barang/nota No.VP/12/0739 tanggal 17 Desember 2012 tujuan Toko Union Plastik T. Karang (barang tertera) senilai Rp.19.353.600,-.15) 1 (satu) lembar rekapan penerimaan barang dari gudang/pabrik milik Sdr. Go Kwee Hon alias Ko Ahoi tanggal 20 Desember 2012 (barang tertera) dengan rincian :a. Pengiriman barang/nota No.VP/12/0742 tanggal 20 Desember 2012 tujuan Toko Prawarsa (barang tertera) senilai Rp.8.715.300,-16) 1 (satu) lembar rekapan penerimaan barang dari gudang/pabrik milik Sdr. Go Kwee Hon alias Ko Ahoi tanggal 26 Desember 2012 (barang tertera) dengan rincian :a. Pengiriman barang/nota No.VP/12/0747 tanggal 27 Desember 2012 tujuan Toko CKH Singkawang (barang tertera) senilai Rp.8.916.320,-.17) 4 (empat) lembar nota penjualan barang;18) 16 (enam belas) lembar surat jalan penjualan barang;19) 3 (tiga) lembar rekapan dari 16 (enam belas) lembar penjualan barang;20) 2 (dua) lembar rekapan bukti pembayaran dari SUTJIPTO K.Dikembalikan dari mana barang bukti tersebut disita.-----------------------6. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam ke dua tingkat pengadilan kepada Negara. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 21 Mei 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 90/PID/2015/PT.DKI.zip
- Download PDF
- 90/PID/2015/PT.DKI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1537 K/Pid/2015
Banding : 90/PID/2015/PT.DKI
Lainnya : 1475/Pid.B/2014/PN.Jkt.Ut
Statistik
Statistik
61
31