Putusan PTUN KENDARI Nomor 27/G.TUN/2012/PTUN.KDI |
|
Nomor | 27/G.TUN/2012/PTUN.KDI |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN Pertanahan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 8 Agustus 2012 |
Lembaga Peradilan | PTUN KENDARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Baharuddin |
Hakim Anggota | 1. M. Noor Halim P K, . 2. Arifuddin |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I I. DALAM EKSEPSI;--------------------------------------------------------------Menyatakan Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi I dan Tergugat Intervensi II tidak diterima ; -----------------------------------II. DALAM POKOK PERKARA;--------------------------------------------------1. Mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya;-----------------2. Menyatakan Tindakan Tergugat dalam mengeluarkan /menerbitkan Objek sengketa a quo bertentangan dengan Pasal 3 angka 2(a) dan (b) Peraturan Pemerintah Nomor : 10 tahun 1961 tentang Pendaftaran Tanah) jo ketentuan Pasal 31 angka 1, Pasal 30 angka 1 huruf (a) dan (b), Pasal 24 angka 2 huruf (a), (b), Pasal 25 angka 2 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, Pasal 83, pasal 84 Peraturan Menteri Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 3 tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah serta bertentangan juga dengan Asas ? Asas Umum Pemerintahan yang Baik Asas kecermatan formal (zorgvuldige voorbereiding), Asas Kepastian Hukum serta Asas Profesioanalitas; --------------------------------------------------3. Menyatakan tindakan Batal Keputusan Tata Usaha Negara berupa:a. Sertipikat Hak Milik Nomor : 1675/ Desa Kambu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari tanggal 17 Desember 1998, Surat ukur nomor 311/1998, tanggal 16 Desember 1998, luas 662 M2 atas nama pemegang hak Hatija Usman yang saat ini telah dibalik nama menjadi Hj. Isniatin Sam yang merupakan pemecahan sertipikat hak milik nomor 18/ desa kambu, kecamatan poasia, kota kendari tanggal 11 februari 1980, Gambar situasi 15 ? 11- 1978 nomor 1495 luas 18.600 M2 atas nama pemegang hak Lemta Tumanggorb. Sertipikat Hak Milik Nomor : 1676/ Desa Kambu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari tanggal 17 Desember 1998, Surat ukur nomor 312/1998, tanggal 16 Desember 1998, luas 1.235 M2 atas nama pemegang hak Mamiek Iasmiarti yang merupakan pemecahan sertipikat hak milik nomor 18/ desa kambu, kecamatan poasia, kota kendari tanggal 11 februari 1980, Gambar situasi 15 ? 11- 1978 nomor 1495 luas 18.600 M2 atas nama pemegang hak Lemta Tumanggorc. Sertipikat Hak Milik Nomor : 1677/ Desa Kambu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari tanggal 17 Desember 1998, Surat ukur nomor 313/1998, tanggal 16 Desember 1998, luas 16.696 M2 atas nama pemegang hak Lemta Tumanggor yang merupakan pemecahan sertipikat hak milik nomor 18/ desa kambu, kecamatan poasia, kota kendari tanggal 11 februari 1980, Gambar situasi 15 ? 11- 1978 nomor 1495 luas 18.600 M2 atas nama pemegang hak Lemta Tumanggord. Sertipikat Hak Milik Nomor : 789/ kelurahan Lalolara Kota Kendari, Gambar situasi 15-11-1978, nomor 1494/1979, luas 4.976 M2 atas nama Lemta Tumanggor yang merupakan pemecahan sertipikat hak milik nomor 19/kambu tanggal 11 Februari 1980, Gambar Situasi nomor :1494/1979 tanggal 15-11-1978, seluas 5.553 atas nama pemegang hak Lemta Tumanggore. Sertipikat Hak Milik Nomor : 791/ kelurahan Lalolara Kota Kendari, tanggal 28 Agustus 2012, Surat Ukur nomor : 94/Lalolara/2012 tanggal 9 Juli 2012, luas tanah 423 M2 atas nama pemegang hak Bungamawati yang merupakan pemecahan sertipikat hak milik nomor 19/kambu tanggal 11 Februari 1980, Gambar Situasi nomor :1494/1979 tanggal 15-11-1978, seluas 5.553 atas nama pemegang hak Lemta Tumanggorf. Sertipikat Hak Milik Nomor : 792/ kelurahan Lalolara Kota Kendari, Surat Ukur nomor : 94/Lalolara/2012 tanggal 10 Agustus 2012, luas tanah 163 M2 atas nama pemegang hak Lemta Tumanggor yang merupakan pemecahan sertipikat hak milik nomor 19/kambu tanggal 11 Februari 1980, Gambar Situasi nomor :1494/1979 tanggal 15-11-1978, seluas 5.553 atas nama pemegang hak Lemta Tumanggor4. Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut dalam Buku Tanah a. Sertipikat Hak Milik Nomor : 1675/ Desa Kambu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari tanggal 17 Desember 1998, Surat ukur nomor 311/1998, tanggal 16 Desember 1998, luas 662 M2 atas nama pemegang hak Hatija Usman yang saat ini telah dibalik nama menjadi Hj. Isniatin Sam yang merupakan pemecahan sertipikat hak milik nomor 18/ desa kambu, kecamatan poasia, kota kendari tanggal 11 februari 1980, Gambar situasi 15 ? 11- 1978 nomor 1495 luas 18.600 M2 atas nama pemegang hak Lemta Tumanggorb. Sertipikat Hak Milik Nomor : 1676/ Desa Kambu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari tanggal 17 Desember 1998, Surat ukur nomor 312/1998, tanggal 16 Desember 1998, luas 1.235 M2 atas nama pemegang hak Mamiek Iasmiarti yang merupakan pemecahan sertipikat hak milik nomor 18/ desa kambu, kecamatan poasia, kota kendari tanggal 11 februari 1980, Gambar situasi 15 ? 11- 1978 nomor 1495 luas 18.600 M2 atas nama pemegang hak Lemta Tumanggorc. Sertipikat Hak Milik Nomor : 1677/ Desa Kambu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari tanggal 17 Desember 1998, Surat ukur nomor 313/1998, tanggal 16 Desember 1998, luas 16.696 M2 atas nama pemegang hak Lemta Tumanggor yang merupakan pemecahan sertipikat hak milik nomor 18/ desa kambu, kecamatan poasia, kota kendari tanggal 11 februari 1980, Gambar situasi 15 ? 11- 1978 nomor 1495 luas 18.600 M2 atas nama pemegang hak Lemta Tumanggord. Sertipikat Hak Milik Nomor : 789/ kelurahan Lalolara Kota Kendari, Gambar situasi 15-11-1978, nomor 1494/1979, luas 4.976 M2 atas nama Lemta Tumanggor yang merupakan pemecahan sertipikat hak milik nomor 19/kambu tanggal 11 Februari 1980, Gambar Situasi nomor :1494/1979 tanggal 15-11-1978, seluas 5.553 atas nama pemegang hak Lemta Tumanggore. Sertipikat Hak Milik Nomor : 791/ kelurahan Lalolara Kota Kendari, tanggal 28 Agustus 2012, Surat Ukur nomor : 94/Lalolara/2012 tanggal 9 Juli 2012, luas tanah 423 M2 atas nama pemegang hak Bungamawati yang merupakan pemecahan sertipikat hak milik nomor 19/kambu tanggal 11 Februari 1980, Gambar Situasi nomor :1494/1979 tanggal 15-11-1978, seluas 5.553 atas nama pemegang hak Lemta Tumanggorf. Sertipikat Hak Milik Nomor : 792/ kelurahan Lalolara Kota Kendari, Surat Ukur nomor : 94/Lalolara/2012 tanggal 10 Agustus 2012, luas tanah 163 M2 atas nama pemegang hak Lemta Tumanggor yang merupakan pemecahan sertipikat hak milik nomor 19/kambu tanggal 11 Februari 1980, Gambar Situasi nomor :1494/1979 tanggal 15-11-1978, seluas 5.553 atas nama pemegang hak Lemta Tumanggor5. Menghukum kepada Tergugat, Tergugat II Intervensi I dan Tergugat II intervensi II secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara dalam sengketa ini sebesar Rp. 230.000 (Dua ratus tiga puluh ribu rupiah) ;------------------ |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 19 Februari 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 27/G.TUN/2012/PTUN.KDI.zip
- Download PDF
- 27/G.TUN/2012/PTUN.KDI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 510 K/TUN/2013
Pertama : 27/G.TUN/2012/PTUN.KDI
Statistik8323