Putusan PTA SEMARANG Nomor 345/Pdt.G/2018/PTA.Smg |
|
Nomor | 345/Pdt.G/2018/PTA.Smg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Ekonomi Syariah |
Kata Kunci | putusanbandingpta semarangekonmi syariah345/Pdt.G/2018/PTA.Smg |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 19 Desember 2018 |
Lembaga Peradilan | PTA SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Jaliansyah |
Hakim Anggota | H. A. Agus Bahauddin, H. U. Syihabuddin |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | MENGADILI - Menyatakan permohonan banding yang diajukan oleh Pembanding dapat diterima;- Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Surakarta Nomor 0496/Pdt.G/2017/PA.Ska tanggal 19 Juli 2018 Masehi bertepatan dengan tanggal 06 Dzulqa?dah 1439 Hijriyah, dengan mengadili sendiri :Dalam Eksepsi : - Mengabulkan eksepsi Tergugat ;Dalam Pokok Perkara :- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.661.000,- (enam ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;- Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara di tingkat banding sebesar Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 16 Januari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 345/Pdt.G/2018/PTA.Smg.zip
- Download PDF
- 345/Pdt.G/2018/PTA.Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 345/Pdt.G/2018/PTA.Smg
Pertama : 0496/Pdt.G/2017/PA.Ska
Statistik14838