- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan hukum bahwa perbuatan Tergugat 1 dan Tergugat 2 yang telah menguasai tanah obyek sengketa tana alasan yang sah dan atau tanpa izin dari Penggugat adalah perbuatan melawan hukum;
- Menyatakan hukum tanah yang terletak di Dsn. Tumpang Sari, Desa Senaru, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara dengan SHM No. 00992 seluas 826 M2 adalah sah milik Penggugat;
- Menghukum kepada Para Tergugat dan atau siapa saja yang mendapatkan hak dari padanya (Obyek Sengketa) untuk menyerahkannya kepada Penggugat dalam keadaan kosong bila perlu dengan bantuan aparat Kepolisian;
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
Putusan PN MATARAM Nomor 167/Pdt.G/2018/PN Mtr |
|
Nomor | 167/Pdt.G/2018/PN Mtr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 3 Agustus 2018 |
Lembaga Peradilan | PN MATARAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Suradi, S.sos |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ranto Indra Karta, Mhbr Hakim Anggota Kurnia Mustikawati |
Panitera | Panitera Pengganti: Irfanullah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : DALAM KONVENSI Dalam Eksepsi : Menolak eksepsi dari Tergugat 1 dan Tergugat 2 untuk keseluruhannya; Dalam Pokok Perkara : DALAM REKONVENSI Menolak gugatan Para Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya; DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI Menghukum Tergugat Konvensi 1 dan Tergugat 2 / Para Penggugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditaksir sejumlah Rp. 4.261.000,00 (empat juta dua ratus enam puluh satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 5 Desember 2018 |
Tanggal Dibacakan | 5 Desember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 167/Pdt.G/2018/PN_Mtr.zip
- Download PDF
- 167/Pdt.G/2018/PN_Mtr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 38/PDT/2019/PT MTR
Kasasi : 189 K/Pdt/2020
Peninjauan Kembali : 90 PK/Pdt/2022
Pertama : 167/Pdt.G/2018/PN Mtr
Statistik4925