- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagaian ;
- Menetapkan Hj. ASTANIAH telah meninggal dunia pada hari selasa tanggal 9 Desember tahun 2014;
- Menetapkan tanah seluas 1.721.4 M2 yang telah dijual seluas 1.325.2 M2 oleh Para Tergugat seharga Rp 362.000.000,- (Tiga ratus enam puluh dua juta rupiah) dan sisa tanah seluas 396,2 M2 yang terletak di Jalan Desa Matang Ginalon RT. 03 Kecamatan Pandawan, KabupatenHulu Sungai Tengahadalah harta peninggalan dari Hj. ASTANIAH;
- Menetapkan ahli waris Hj. ASTANIAH adalah sebagai berikut, masing-masing bernama;
- - HAPSAH binti H. ANWAR BIK (Tergugat 1 / anak Perempuan) mendapatkan 1/2 ( setengah) dari peninggalan Hj. ASTANIAH, sejumlah Rp, 181.000.000,- (seratus delapan puluh satu juta rupiah);
- - MUHIBBAH Binti AHMAD SAJALI (Tergugat 3)
- - FAHRURAJI Bin SYAHRUJI ( Penggugat 1 ); dan
- Menghukum para Tergugat untuk menyerahkan uang sejumlah Rp.22,166,000,- ( dua puluh dua juta seratus enam puluh enam ribu rupiah) sebagai uang sisa yang belum diterima para Penggugat ;
- Menghukum para Tergugat untuk membagi sisa tanah seluas 396,2 M2 dan menyerahkan bagian yang menjadi hak para Penggugat;
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
Putusan PA BARABAI Nomor 118/Pdt.G/2018/PA.Brb |
|
Nomor | 118/Pdt.G/2018/PA.Brb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 19 Februari 2018 |
Lembaga Peradilan | PA BARABAI |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: H.al Fahni |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: H. M. Taufiq Hm. hakim Anggota 2: H. Ahmad Guzali |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I DALAM KONPENSI - SAIDAH Binti AHMAD SAJALI (Tergugat 4) - RUSDAH Binti AHMAD SAJALI (Tergugat 5) - MUHAMMAD MIFTAH Bin AHMAD SAJALI (Tergugat 6) Sebagai ahli waris pengganti untuk menempati kedudukan (LATIFAH Binti H. ANWAR BIK) yang meninggal lebih dahulu dari pawaris, mendapatkan 1/6 ( seperenam ) untuk mencukupi pendapatan 2/3 (dua pertiga) bagi 2 (dua) orang anak perempuan atau lebih, memperoleh Rp. 60.334.000,- (enam puluh juta tiga ratus tiga puluh empat ribu rupiah) yang dibagi sama rata diantara mereka ; - MUHAMMAD FADLI Bin SYAHRUJI ( Penggugat 2 ); - FUJIARTI Binti SYAHRUJI (Turut Tergugat); Semuanya cucu dari Hj. ASTANIAH (almh) sebagai ASHABAH mendapatkan Rp.120,666,000,- (seratus dua puluh juta enam ratus enam puluh enam ribu rupiah), dikurangi sejumlah yang sudah mereka terima sebesar Rp.98.500,000,- (sembilan puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah); DALAM REKONPENSI Menyatakan gugatan Rekonpensi Penggugat tidak dapat diterima; DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI Menghukum kepada Penggugat Rekonpensi/Tergugat konpensi dan Tergugat Rekonpensi/Penggugat Konpensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.2.361.000,- (duajuta tiga ratus enampuluh saturibu rupiah)secara tanggung renteng masing-masing setengahnya; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 5 September 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 118/Pdt.G/2018/PA.Brb
Banding : 42/Pdt.G/2018/PTA.Bjm
Statistik8925