Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 217/Pid./B/2014/PN-Tjb |
|
Nomor | 217/Pid./B/2014/PN-Tjb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | UU RI NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 2 Mei 2014 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG BALAI ASAHAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Dahlan |
Hakim Anggota | Albon Damanik, Ricki Zulkarnaen |
Panitera | Maraden Silalahi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1.Menyatakan Terdakwa SYAHRIZAL ALS KUTENG tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam Dakwaan Kesatu Primair;2.Membebaskan Terdakwa tersebut oleh karena itu dari Dakwaan Kesatu Primair tersebut;3.Menyatakan Terdakwa SYAHRIZAL ALS KUTENG tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Dengan permufakatan jahat serta melawan hukum mengangkut Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram dan Secara tanpa hak membawa Psikotropika golongan IV??? sebagaimana Dakwaan Kesatu Subsidair dan Dakwaan Kedua Primair;4.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara ???Seumur hidup???; 5.Menetapkan barang bukti berupa:???Narkotika golongan I jenis Shabu berat keseluruhan 44.782 (empat puluh empat ribu tujuh ratus delapan) gram ;???Narkotika golongan I jenis Pil Ecstasy warna kuning sejumlah 10.217 (sepuluh ribu dua ratus tujuh belas) butir, berat seluruhnya 3.061,4 (tiga ribu enam puluh satu koma empat) gram;???Narkotika golongan I jenis Pil Ecatasy warna hijau sejumlah 35.127 (tiga puluh lima ribu seratus dua puluh tujuh) butir, berat seluruhnya 8.423,7 (delapan ribu empat ratus dua puluh tiga koma tujuh) gram;???Psikotropika golongan IV jenis Pil Erimin sejumlah 480 (empat ratus delapan puluh) butir;???1 (satu) buah goni plastic warna biru;???1 (satu) buah keranjang plastic warna kuning;???1 (satu) buah drum plastic warna abu-abu;???1 (satu) unit Handphone merk Nokia;Seluruhnya dirampas untuk dimusnahkan;???1 (satu) unit sampan tanpa nama dan tanda selar bermesin Dompeng 16 PK;Dirampas untuk Negara;6.Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.5.000,- (Lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 4 Agustus 2014 |
Tanggal Dibacakan | 5 Agustus 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 217/Pid./B/2014/PN-Tjb
Statistik376