Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 104-K/PM.III-12/AL/V/2017 |
|
Nomor | 104-K/PM.III-12/AL/V/2017 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | NARKOTIKA |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 15 Mei 2017 |
Lembaga Peradilan | DILMIL III 12 SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | -wahyupi, Letkol Sus Nrp 524404 |
Hakim Anggota | - Rizki Gunturida, - Abdul Halim, Mayor Chk Nrp 11020014330876, Mayor Chk Nrp 1100000640270 |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas, yaitu : GUNAWAN EDI WIBOWO, Serma Mar NRP 89457, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ?Penyalahgunaan Narkotika Golongan-I bagi diri sendiri?.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : a. Pidana Pokok : Penjara selama 6 (enam) bulan dan 20 (dua puluh) hari. Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. b. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer.3. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat : a. 1 (satu) lembar Surat Pengantar dari Lab. For Mabes Polri Cabang Surabaya Nomor : R/5506/Vl/2016/Lab.For tanggal 16 Juni 2016 tentang berita acara hasil pemeriksaan perkara Narkotika/Psikotropika atas nama Serma Mar Gunawan Edi Wibowo NRP 89457. b. 3 (tiga) lembar Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik No. Lab : 5536/NNF/2016 tanggal 14 Juni 2016 atas nama Serma Mar Gunawan Edi Wibowo NRP 89457. c. 1 (satu) lembar fotokopi Surat Pengantar dari Lab. For Mabes Polri Cabang Surabaya Nomor : R/4567/V/2016/Lab. For tanggal 25 Mei 2016 tentang Berita Acara Hasil pemeriksaan perkara Narkotika/psikotropika Sdr. Harianto, S.Sos bin Munawir (alm). d. 3 (tiga) lembar fotocopi Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik No. Lab : 5571/NNF/2016 tanggal 23 Mei 2016 atas nama Sdr. Harianto, S.Sos bin Munawir (alm). e. 1 (satu) lembar Surat Penetapan Barang Bukti dari Pengadilan Negeri Surabaya Nomor : 2005/Vll/Pen.Pid/2016/PN.SBY tanggal 14 Juli 2016 atas nama Sdr. Harianto, S. Sos bin Munawir (alm). Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam perkara ini sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 30 Agustus 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 104-K/PM.III-12/AL/V/2017.zip
- Download PDF
- 104-K/PM.III-12/AL/V/2017.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 90-K/PMT.III/BDG/AL/VIII/2017
Kasasi : 33 K/MIL/2018
Pertama : 104-K/PM.III-12/AL/V/2017
Statistik3824