Putusan PN SINGARAJA Nomor 142/Pid.Sus/2017/PN Sgr |
|
Nomor | 142/Pid.Sus/2017/PN Sgr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 15 Agustus 2017 |
Lembaga Peradilan | PN SINGARAJA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Ida Bagus Bamadewa Patiputra |
Hakim Anggota | -i Made Gede Trisna Jaya. Susila. - A.a. Ayu Merta Dewi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan terdakwa I NYOMAN TANGKAS NURIASTA alias TANGKAS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ?PENYALAHGUNA NARKOTIKA GOLONGAN I BAGI DIRI SENDIRI?;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I NYOMAN TANGKAS NURIASTA alias TANGKAS dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa:a. 1(satu) plastic kecil berisi butiran Kristal bening yang diduga Narkotika jenis shabu dengan berat 0,17 gram brutto (0.10 gram netto) yang dibungkus dengan kertas timah bekas rokok yang dimasukkan didalam potongan pipet plastic warna biru ;Barang bukti 1(satu) paket plastik plip didalamnya berisi butiran Kristal bening diduga shabu tersebut dengan berat 0,10 gram netto disisihkan guna pemeriksaan Laboratorium forensik seberat 0.01 gram netto disegel oleh Pegadaian Cabang Singaraja dan disimpan ditempat penyimpanan barang bukti Polres Buleleng untuk digunakan dalam persidangan.b. 1(satu) handpone merek Nokia warna hitam kombinasi biru.Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 5000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 23 Oktober 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 142/Pid.Sus/2017/PN_Sgr.zip
- Download PDF
- 142/Pid.Sus/2017/PN_Sgr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 66 / Pid.Sus / 2017 / PT DPS
Kasasi : 893 K/Pid.Sus/2018
Pertama : 142/Pid.Sus/ 2017/PN.Sgr
Statistik2112