Putusan PN SUMBAWA BESAR Nomor 111/Pid.Sus/2015/PN.Sbw |
|
Nomor | 111/Pid.Sus/2015/PN.Sbw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SUMBAWA BESAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | E Sumitra Hadisurya |
Hakim Anggota | Rini Kartika, Fatria Gunawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | 7 (TUJUH) TAHUN DAN 6 (ENAM) BULAN DAN DENDA SEJUMLAH RP. 1.000.000.000,- (SATU MILYAR) RUPIAH DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR DIGANTI DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 4 (EMPAT) BULAN ; |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa SOFYANTO alias RIBON bin MAKASAU tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak memiliki, menguasai narkotika golongan I bukan tanaman yang melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar) rupiah dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;5. Menetapkan barang bukti berupa:1. 1 (satu) bungkus rokok berisi 1 (satu) bungkus shabu-shabu dengan berat bersih 8,52 (delapan koma lima puluh dua) gram ;2. 1 (satu) buah bong terbuat dari botol orange C.1000 ;3. 1 (satu) buah timbangan elektrik merk ACIS ;4. 1 (satu) buah HP Merk Samsung warna putih ;5. 1 (satu) buah gunting kecil, gagang warna hitam ;6. 2 (dua) bungkus klip plastik berisi 92 (sembilan puluh dua) lembar dan 93 (sembilan puluh tiga) lembar ;7. 4 (empat) buah korek gas ;Dirampas untuk dimusnahkan ;8. Uang Rp. 2.560.000,- (dua juta lima ratus enam puluh ribu rupiah) terdiri dari :- Pecahan Rp. 100.000,- sebanyak 12 lembar ;- Pecahan Rp. 50.000,- sebanyak 27 lembar ;- Pecahan Rp. 10.000,- sebanyak 1 lembar ;Dirampas untuk negara ;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 10 Agustus 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 111/Pid.Sus/2015/PN.Sbw.zip
- Download PDF
- 111/Pid.Sus/2015/PN.Sbw.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 247 K/Pid.Sus/2016
Banding : 54/Pid/2015/PT.MTR
Pertama : 111/Pid.Sus/2015/PN.Sbw
Statistik6616