- Menyatakan Terdakwa I SULTAN Alias BALO Bin HAMMADE dan Terdakwa II MUSTAKIN Bin SALWING, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Secara terang-terangan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap barang? sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan Tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang diatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan agar barang bukti berupa :
- Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp. 2.000,-(dua ribu rupiah)
Putusan PN SELAYAR Nomor 33/Pid.B/2020/PN Slr |
|
Nomor | 33/Pid.B/2020/PN Slr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perusakan |
Kata Kunci | Penghancuran atau Perusakan Barang |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 13 Mei 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SELAYAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Mochammad Fatkur Rochman |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ratyan Noer Hartiko, Br Hakim Anggota Yasir Adi Pratama |
Panitera | Panitera Pengganti: Salwiyah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : 1. 1 (satu ) Buah Botol Bekas Mineral; 2. 1 (satu ) Lembar Kain Gorden; 3. 2 (dua ) Buah Potongan Piala; 4. 1 (satu ) Buah Pagar Bekas Terbakar Dengan Plastik Bekas Yang Terbakar; 5. 4 (empat ) Buah Karung Berisi Batu; 6. 9 (sembilan ) Buah Pecahan Kaca; 7. 3 (tiga ) Batang Balo Pendek; 8. 10 (sepuluh ) Buah Kursi Rusak; 9. 3 (tiga ) Buah Pecahan Atap Asbes; 10. 5 (lima ) Lembar Pecahan Pintu; 11. 3 (tiga ) Buah Pecahan Piala; 12. 6 (enam ) Buah Pecahan Kayu; 13. 1 (satu ) Buah Meja/kaca Yang Sudah Pecah; 14. 1 (satu ) Buah Meteran Listrik; 15. 4 (empat ) Buah Potongan Balok Dan Papan; 16. 15 (lima Belas ) Buah Batu; 17. 4 (empat ) Buah Kursi Besi Yang Telah Rusak; 18. 1 (satu ) Buah Tangga Bambu Yang Telah Rusak; 19. 2 (dua ) Buah Batang Bambu; 20. 4 (empat ) Buah Pecahan Kaca Jendela; 21. 1 (satu ) Buah Lemari Kaca; 22. 1 (satu) Buah Flask Drive warna hitam merk V-GEN 8 Giga Byte yang berisi 5 vidio rekaman peristiwa pengrusakan Kantor Camat Pasimasunggu Timur dan foto-foto dampak kerusaakan Kantor Desa Bontobulaeng, Masih dipergunakan dalam perkara lain; |
Tanggal Musyawarah | 20 Juli 2020 |
Tanggal Dibacakan | 20 Juli 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 33/Pid.B/2020/PN_Slr.zip
- Download PDF
- 33/Pid.B/2020/PN_Slr.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 33/Pid.B/2020/PN Slr
Banding : 420/PID/2020/PT MKS
Statistik9732