Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 386/PID.B/2016/PN RAP |
|
Nomor | 386/PID.B/2016/PN RAP |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | - LEPAS |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 6 Juni 2016 |
Lembaga Peradilan | PN RANTAU PRAPAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Dominggus Silaban |
Hakim Anggota | - Dharma Putra Simbolon, - Rinaldi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - LEPAS |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa-I PEREDDI PANE dan Terdakwa-III ZEN HERMAN SIREGAR Als H. HERMAN SIREGAR, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan suatu perbuatan, akan tetapi perbuatan tersebut bukan merupakan suatu tindak pidana;2. Menyatakan penuntutan terhadap terdakwa-II MUFLIHANDI yang tidak dapat dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam proses hukum di persidangan, dinyatakan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);3. Menyatakan agar Terdakwa-I PEREDDI PANE dan Terdakwa-III ZEN HERMAN SIREGAR Als H. HERMAN SIREGAR, dilepaskan dari segala tuntutan hukum, serta kepada Terdakwa-I PEREDDI PANE dan Terdakwa-III ZEN HERMAN SIREGAR Als H. HERMAN SIREGAR, haruslah dipulihkan dan rehabilitasi atas kedudukan dan harkat martabatnya;4. Menetapkan barang bukti berupa :- Foto copy legalisir formulir setoran rekening yang dilakukan oleh Bank BNI No. Rek 0344787971 atas nama Chaidri Achyar Harahap dan nomor cek BR 287476 senilai Rp. 2.500.000.000,- (dua milyar lima ratus juta rupiah);- 1 (Satu) lembar foto copy legalisir kwitansi tanggal 26 Januari 2014 senilai Rp. 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah) untuk panjar pembelian tanah dikandang lembu Kec. Sungai kanan seluas + 8 Ha dengan harga permeter Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dari DL Sitorus yang diterima oleh H. Zen Herman Siregar;- 1 (Satu) lembar foto copy legalisir kwitansi no. 062 tanggal 07 Juni 2014 senilai Rp. 779.108.000 (tujuh ratus tujuh puluh Sembilan juta seratus delapan ribu rupiah) untuk pembayaran tanah di Desa Hajoran Labusel sisa Rp. 5 Milyar dibayarkan berikut Giro BNT No. 287672 tanggal 09 JUni 2014 diserahkan ke Disprilla Butar-Butar alias Bagong dari Dl Sitorus yang diterima oleh Disprilla Butar-Butar alias Bagong;- Foto copy legalisir kwitansi No., 063 tanggal 07 Juni 2014 senilai rp. 5 Milyar (lima milyar rupiah) untuk pembayaran tanah di Desa Hajoran Labusel dengan No. Giro BNI Surabaya No. BR 287673 (2,5 M) dan BR 287674 (2.5M) tanggal 27 Juni 2014 dan tanggal 27 Juli 2014 dari DL Sitorus yang diterima oleh Disprilla Butar-Butar;- Foto copy legalisir surat pernyataan tanggal 07 Mei 2014 yang ditandatangani oleh yang membuat pernyataan Chaidir Harahap dan Winnar Sariaty Siregar dan dilegalisir oleh Notaris Setiawati, SH., No. 116/10/2014 tanggal 02 Juni 2014;- Foto copy legalisir slip pengiriman uang tanggal 06 Februari 2014 yang dikeluarkan oleh PT. BRI dari DL Sitorus kepada Setiawati, SH., nomor Rek. 107.009.6044724 sebesar Rp. 875.450.000,- untuk pembayaran biaya PPH dan BPHTB tanah Ex. Chaidir Achyar Harahap;- Foto Copy legalisir Surat Pernyataan tanggal 24 Juli 2014 yang ditandatangani oleh yang membuat surat pernyataan DL Sitorus;- Foto copy legalisir foto bidang tanah lampiran D.I201 C atas tanah yang terletak di Desa /Kel. Langga payung Kec. Sungai Kenan Kab. Labusel Prop. Sumatera Utara yang didalamnya berisikan pesan DL Sitorus kepada Setiawati, SH., tanggal 16 Januari 2014;- Foto copy legalisir slip pengiriman uang tanggal 03 februari 2014 yang dikeluarkan oleh PT. BRI dari DL. Sitorus kepada Setiawati, SH., no. rek:107.009.6044724 sebesar Rp. 500.000.000,- untuk pembayaran pengurusan Surat tanah di Kota Pinang Es. Siregar;- Foto copy legalisir 1 (Satu) exampler akta ganti rugi no. 23 tanggal 07 Februari `2014;- Foto copy legalisir 1 (Satu) lembar surat pernyataan tanggal 09 Januari 2014 atas nama Chaidir Achyar Harahap dan Winnar Sariati Siregar;- Foto copy legalisir 1 (Satu) lembar surat tanggal 07 Januari 2014 atas nama Chaidir Achyar Harahap dan Winnar Sariati Siregar;- Foto copy legalisir rekening Koran Bank BNI Taplus No. Rek 888992823 atas nama Setiawati;- Putusan legalisir 1 (Satu) exampler Putusan perkara perdata No.Reg 01/Pdt.6/2015/PN.RAP antara H. Zen Herman Siregar lama Chaidir Achyar Harahap;Tetap terlampir dalam berkas perkara; 8. Membebankan seluruh biaya perkara ini kepada Negara ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 5 Oktober 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 185 K/PID/2017
Pertama : 386/Pid.B/2016/PN.Rap
Statistik22552