- Menyatakan terdakwa Alfi Mardian als Alfi Bin Mardius terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (Dua) Tahun:
- Menyatakan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan;
- Memerintahkan agar barang bukti berupa: 1 bundel BPKB unit mobil Merk Toyota Kijang Innova warna putih BG 1408 ZN, No Rangka MHFXS41G4C1512682, No Mesin 2KD-U115910, No BPKB K -00079188 An. AS ADI ABU BAKAR, 1 lembar faktur kendaraan bermotor dari PT. Toyota Astra Motor Jalan Jendral Sudirman No. 5 Jakarta dengan Nomor Faktur BBF / 00156 / XS41 / 2012 identitas pemilik an AS Adi Abu Bakar, 1 lembar kwitansi pembelian unit mobil Merk Toyota Kijang Innova warna putih BG 1408 ZN, No Rangka MHFXS41G4C1512682, No Mesin 2KD-U115910, No BPKB K -00079188 An. AS ADI ABU BAKAR yang dirandatangani oleh M. AGUS ISTIANTO, Dikembalikan kepada saksi Dedi Saputra Als Dedi Bin Rubai Sedangkan 1 unit mobil Merk Toyota Kijang Innova warna putih BG 1408 ZN, No Rangka MHFXS41G4C1512682, No Mesin 2KD-U115910, No BPKB K -00079188 An. AS ADI ABU BAKAR, 1 lembar STNK mobil Merk Toyota Kijang Innova warna putih BG 1408 ZN, No Rangka MHFXS41G4C1512682, No Mesin 2KD-U115910, No BPKB K -00079188 An. AS ADI ABU BAKAR, Dipergunakan dalam perkara lain atas nama Wely Hendri Deska;
- Membebankan terdakwa membayar biaya perkara sebesar rp 3.000,-(tiga ribu rupiah).
Putusan PN PEKANBARU Nomor 181/Pid.B/2020/PN Pbr |
|
Nomor | 181/Pid.B/2020/PN Pbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 19 Februari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Estiono. |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Iwan Irawan, Br Hakim Anggota Mangapul |
Panitera | Panitera Pengganti: Dita Triwulany |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 20 April 2020 |
Tanggal Dibacakan | 20 April 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 181/Pid.B/2020/PN Pbr
Statistik330