Putusan PN WONOSOBO Nomor 63/Pid.Sus/2017/PN.Wsb |
|
Nomor | 63/Pid.Sus/2017/PN.Wsb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus |
Kata Kunci | kecelakaanlalu lintasmeninggal |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 8 Juni 2017 |
Lembaga Peradilan | PN WONOSOBO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Dwi Suryanta |
Hakim Anggota | Emma Sri Setyowati, Devita Wisnu Wardhani |
Panitera | Barkah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa MUHAMAD HAMZAH, Amz, SPd Bin AHMAD tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Dengan sengaja tidak menghentikan kendaraannya, tidak memberikan pertolongan, atau tidak melaporkan kecelakaan lalu lintas kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia terdekat?;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan 16 (enam belas) hari;3. Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar terdakwa dibebaskan dari tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) Kendaraan Bermotor (KBM) Daihatsu Xenia nomor register G-8780-LG tahun 2011 warna putih nomor rangka : MHKV1AA2JBK001016 nomor mesin : DP53563 berikut STNK-nya atas nama STNK FARAH VINNA MARIA ULFA d/a. Jalan H.S.A. Basori RT.01/RW.02 Dukuh Turi Kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebes dan 1 (satu) buah SIM A An. MUHAMAD HAMZAH Bin AHMAD Nomor SIM 790414310152; Dikembalikan kepada Terdakwa;- 1 (satu) sepeda motor Honda Supra X Nomor register AA-4354-HF Tahun 2002 nomor rangka: MH1KEV8162K421968 nomor mesin : KEV8E1421755 STNK Nomor : 08995323 An. ARIFIN, SIMC An. ARIFIN Nomor SIM : 580614580147 dikeluarkan di Wonosobo berlaku s/d 04-06-2019;Dikembalikan kepada Saksi ISTIQOMAH Binti MUSLIH ASNGARI;6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.500 (seribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 16 Agustus 2017 |
Tanggal Dibacakan | 21 Agustus 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 63/Pid.Sus/2017/PN.Wsb
Pertama : 02
Pertama : 131/Pid.B/2013/PN.AP
Pertama : 3
Statistik10511