Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 301/Pid.Sus/2020/PN JKT.SEL |
|
Nomor | 301/Pid.Sus/2020/PN JKT.SEL |
Para Pihak | 1.PHIJITTRA THEPAUT ALS PLOY2.PITCHANAN THONGPON ALS DAW |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | NARKOTIKA |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 11 Maret 2020 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Fauziah Hanum Harahap |
Hakim Anggota | H.ratmoho., Dedy Hermawan |
Panitera | Sri Gusliawatni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa 1 PHIJITTRA THEPAUT Als. PLOY dan Terdakwa 2 PITCHANAN THONGPON Als. DAW telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Permufakatan Jahat tanpa hak atau melawan hukum menerima narkotika golongan I yang beratnya melebihi 5 (lima) gram ? 2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana Mati;3. Menetapkan barang bukti berupa :1. 30 (tiga puluh) bungkus Chinese Tea GUANYINWANG berisikan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu, dengan berat brutto seluruhnya 31.041 ( tiga puluh satu ribu koma nol empat satu ) Gram. Dikirim ke Lab 20 gram brutto, sisa penyisihan dan dimusnahkan 15.498 gram brutto dan 15.523 gram brutto.2. 2 (dua) kardus besar warna coklat, ada tulisan alamat dan nama yang dituju, bekas isi kemasan sabu.3. 1 (satu) unit Handphone merk Samsung dengan simcard 08998505315, 081219868063 milik Januar Ripai Als Jebe ;Digunakan dalam perkara lain an. Terdakwa JANUAR RIPAI alias JEBE. 4. 2 (buah) buah paspor Thailand dengan Nomor AB3693328 an PITCHANAN THONGPON, AB4292312 an. PHIJITTRA THEPAUT.Dikembalikan kepada terdawa PITCHANAN THONGPON dan terdakwa PHIJITTRA THEPAUT.5. 2 (dua) lembar tanda terima pengiriman dari kantor pos Fatmawati Jakarta Selatan.6. 1 (satu) unit Handphone berwarna hitam kombinasi abu abu, merk ?IPHONE? dengan Nomor sim card 0637869540, milik PITCHANAN THONGPON.7. 1 (satu) Unit Handphone berwarna hitam, merk ?OPPO? dengan Nomor sim card 0829027484, 081287955184, milik PHIJITTRA THEPAUT.8. 2 (dua) lembar tanda penerimaan barang dengan nomor pengiriman barang No. EE 170959052 TH dan EE 170959049 TH yang ditujukan kepada PITCHANAN THONGPON dengan alamat Jln. Prof Satrio Casablanca Kuningan, Setiabudi, Rasuna Said, Jakarta, IndonesiaDirampas untuk dimusnahkan.9. Uang Pecahan Rp. 10.000 sebanyak 4 lembar berjumlah Rp. 40.000,-. Dirampas untuk negara.4. Menghukum Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) dibebarkan kepada Negara ; |
Tanggal Musyawarah | 22 Juli 2020 |
Tanggal Dibacakan | 30 Juli 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1140 K/Pid.Sus/2021
Pertama : 301/Pid.Sus/2020/PN JKT.SEL
Statistik1140