Putusan PT JAMBI Nomor 26/ PDT / 2013 / PT. JBI |
|
Nomor | 26/ PDT / 2013 / PT. JBI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Samsi |
Hakim Anggota | H. Imam Suudi, Mh. Bahtera Peranginangin |
Panitera | Abdul Kadir |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L I??? Menerima permohonan banding dari para Pembanding semula para Penggugat ; ----------??? Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Jambi No. 42/Pdt.G/2012/PN.Jbi , tanggal 5 Desember 2012 , yang dimohonkan banding tersebut ; ------------------------------------------MENGADILI SENDIRI??? DALAM KONPENSI : ------------------------------------------------------------------------------??? DALAM EKSEPSI : --------------------------------------------------------------------------------??? Menolak eksepsi Tergugat I : ------------------------------------------------------------------------??? DALAM POKOK PERKARA ; ------------------------------------------------------------------??? Mengabulkan gugatan para Pembanding semula para Penggugat untuk sebagian ; ---------??? Menyatakan para Pembanding semula para Penggugat adalah ahli waris dari alm.M. Zaki bin H. Kasim ( alm ) yang telah meninggal dunia tanggal 16 Juni 2002 ; ---------------------??? Menyatakan gugatan para Pembanding semula para Penggugat tidak dapat diterima ; ---??? Menghukum para Pembanding semula para Penggugat untuk membayar ongkos perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. ???????????????????????? DALAM REKONPENSI : -------------------------------------------------------------------------??? Menolak gugatan Pembanding semula Tergugat dalam konpensi / Penggugat dalam rekonpensi seluruhnya ; ------------------------------------------------------------------------------??? Menyatakan bahwa ongkos perkara pada bagian dalam rekonpensi tersebut ??? N I H I L ??? ; |
Tanggal Musyawarah | 15 Juli 2013 |
Tanggal Dibacakan | 18 Juli 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 26/_PDT_/_2013_/_PT._JBI.zip
- Download PDF
- 26/_PDT_/_2013_/_PT._JBI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 05/PDT.G/2012/PN.BK
Kasasi : 2981 K/PDT/2013
Banding : 26/ PDT / 2013 / PT. JBI
Statistik1815