Putusan PN BOGOR Nomor 16/PID.Sus/2016/PN Bgr |
|
Nomor | 16/PID.Sus/2016/PN Bgr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 22 Januari 2016 |
Lembaga Peradilan | PN BOGOR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Lendriaty Janis |
Hakim Anggota | Hendra Halomoan, Narni Priska Faridayanti |
Panitera | Niluh Tuti Ariani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa GUNAWAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa Hak membuat, memakai, menjual, mengimpor, mengekspor, dan/atau mengedarkan barang yang diberikan Hak Desain Industri???2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap diri terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;3. Memerintahkan barang bukti berupa:Sertifikat Desain Industri No. ID 00 12832-D tanggal 25 Maret 2009.1 (satu) buah helm berlogo FINO yang sudah terpasang kaca helm berlogo BOGO.1 (satu) lembar surat dari BOGO OPTICAL SDN BHD kepada Mr.TONI tanggal 5 Februari 2007.1 (satu) lembar dari BOGO OPTICAL SDN BHD kepada Mr.TONI tanggal 1 Juni 2009.Dikembalikan kepada saksi An. Toni.1 (satu) lembar foto tanda terima dari CV. CEMERLANG tanggal 26 Februari 2015.1 (satu) lembar foto surat jalan dari CV. CEMERLANG tanggal 26 Februari 2015.1 (satu) buah helm berlogo 88 B.M Jaya tanggal 13 Mei 2015.Tetap terlampir dalam berkas perkara4 (empat) buah helm berlogo 88 yang sudah terpasang kaca helm tanpa berlogo.1 (satu) buah helm berlogo 88 yang sudah terpasang kaca helm tanpa berlogo669 (enam ratus enam puluh Sembilan) buah kaca helmDirampas untuk dimusnahkanCopy Putusan PN Niaga Jakarta Pusat Nomor: 73/PDT.Sus/desain industry/ 2015/ PN.Niaga.JKT.PST.Surat Pernyataan Pengalihan Hak antara Sugiarto Santoso dengan Toni tanggal 9 juni 2009.Dikembalikan kepada saksi An Toni.4. Membebankan biaya kepada Terdakwa sebesar Rp 5000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 14 April 2016 |
Tanggal Dibacakan | 19 April 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 40 K/PID.SUS/2017
Pertama : 16/PID.Sus/2016/PN Bgr
Statistik241122