Putusan DILMIL III 13 MADIUN Nomor 60-K/PM.III-13/AD/XII/2012 |
|
Nomor | 60-K/PM.III-13/AD/XII/2012 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | Ilegal Loging |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | 17 Desember 2012 |
Lembaga Peradilan | DILMIL III 13 MADIUN |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Letkol Chk H. Moch. Afandi |
Hakim Anggota | Mayor Chk Sukartono, Kapten Chk Tatang Sudjana Krida |
Panitera | Pelda Djoko Pranowo. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA : PENJARA SELAMA 2 (DUA) BULAN DENGAN MASA PERCOBAAN 4 (EMPAT) BULAN DAN DENDA RP.500.000,- (LIMA RATUS RIBU RUPIAH) SUBSIDAIR KURUNGAN PENGGANTI SELAMA 1 (SATU) BULAN. MEMERINTAHKAN TERDAKWA TIDAK PERLU MELAKSANAKAN PIDANA TERSEBUT, KECUALI APABILA DIKEMUDIAN HARI ADA PUTUSAN HAKIM YANG MENYATAKAN LAIN DISEBABKAN KARENA TERDAKWA MELAKUKAN TINDAK PIDANA ATAU PELANGGARAN HUKUM DISIPLIN PRAJURIT SEBELUM MASA PERCOBAAN TERSEBUT DI ATAS HABIS. |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : GUNTUR, Kopka NRP. 508336, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ???Secara bersama-sama menyimpan hasil hutan yang tidak dilengkapi dokumen yang sah???2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana : Penjara selama 2 (dua) bulan dengan masa percobaan 4 (empat) bulan dan denda Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) subsidair kurungan pengganti selama 1 (satu) bulan.Memerintahkan Terdakwa tidak perlu melaksanakan pidana tersebut, kecuali apabila dikemudian hari ada Putusan Hakim yang menyatakan lain disebabkan karena Terdakwa melakukan tindak pidana atau pelanggaran hukum disiplin prajurit sebelum masa percobaan tersebut di atas habis.3. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat : a. Surat-surat : - 1 (satu) lembar foto kayu jati berbentuk papan dan kayu gelondongan, kayu jati berbentuk Pintu dan Potongan kayu dengan berbagai ukuran dan bentuk- 1 (satu) lembar photo barang bukti kayu jati sebanyak 29 batang.- 1 (satu) lembar photo copy pelaporan Polisi dari bagian RPH Mojokerto tanggal 14 Juni 2008.- 1 (satu) lembar foto copy perincian ukuran tunggak dan perincian kayu barang bukti dari RPH Bluluk Mojokerto tanggal 14 Juni 2008.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.b. Barang-barang : 1. 70x56x3 =0,011 M2. 70x57x3 =0,011 M3. 70x47x3 =0,096 M4. 70x58x3 =0,012 M5. 65x43x3 =0,079 M6. 65x41x3 =0,079 M7. 63x38x4 =0.020 M8. 65x8x 3 =0,015 M9. 63x8x 3 =0,015 M10.70x8x 3 =0,015 M11.58x8x3 =0,013 M12.88x7x3 =0.018 M13.64x7x3 =0,013 M14.60x8x3 =0,014 M15.65x8x3 =0,015 M16.65x8x3 =0,015 M17.65x8x3 =0,015 M18.58x8x3 =0,014 M19.80x10x10 =0,008 M20.60x8x3 =0,014 M21.60x8x3 =0,012 M22.50x8x3 =0,012 M23.60x8x3 =0,014 M24.60x8x3 =0,014 M25. 60x8x3 =0,014 M26.60x8x3 =0,014 M27.60x8x3 =0,014 M28.60x8x3 =0,014 M29.60x8x3 =0,014 M30.220x15x3 =0,099 M31.190x9x3 =0,051 M32.240x8x4 =0,076 M33.250x7x3 =0,018 M34.270x6x3 =0,048 M35.250x7x3 =0,044 M36.280x8x3 =0,067 M37.270x15x3 =0,082 M38.210x17x3 =0,010 M39.270x13x4 =0,014 M40.250x8x4 =0,080 M41.220 O 13 =0,021 M42.320 O 13 =0,053 M43.450 O 10 =0,050 M44.2(dua )lembar daun pintuJumlah =0,403 MDirampas untuk Negara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 21 Desember 2012 |
Tanggal Dibacakan | 21 Desember 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 60-K/PM.III-13/AD/XII/2012
Statistik1110