Putusan PN JAMBI Nomor 36/Pid.Sus-TPK/2016/PN Jmb |
|
Nomor | 36/Pid.Sus-TPK/2016/PN Jmb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | korupsi |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 27 Desember 2016 |
Lembaga Peradilan | PN JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Lucas Sahabat Duha |
Hakim Anggota | Edi Istanto, H. Adly |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa Hj. Yunninta Asmara Binti Zahifni Ishak tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Primair maupun Dakwaan Subsidair;2. Membebaskan Terdakwa Hj. Yunninta Asmara Binti Zahifni Ishak oleh karena itu dari semua Dakwaan Penuntut Umum;3. Memerintahkan Terdakwa Hj. Yunninta Asmara Binti Zahifni Ishak segera dibebaskan dari tahanan setelah putusan ini diucapkan;4. Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;5. Menetapkan barang bukti berupa:1. 1 (satu) lembar copy KTP An. IDA NURSANTI2. 2 ( dua ) lembar Copy Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jambi Nomor : SK. 813.1/ 941 tanggal 18 Mei 1985, tentang pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil an. IDA NURSANTI3. 2 ( dua ) lembar Copy Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Batang Hari Nomor : SK. 821.11/21/1986 tanggal 24 Juni 1986, tentang pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil an. IDA NURSANTI4. 1 (satu) lembar copy KTP An. Hj. YUNNINTA ASMARA5. 3 (tiga) lembar copy surat Keputusan Pimpinan Wilayah Badan Kontak Majelis Taklim Provinsi Jambi Nomor : S-KEP 13/PW.BKMT/III/2006 tanggal 08 Maret 2006 tentang Pengesahan Penggurus Daerah Badan Kontak Majelis Taklim (PD.BKMT) Kab. Batang Hari.6. 1 (satu) lembar Bukti Pembayaran dari Nurhikmah sebesar Rp. 57.800.000,- ( lima puluh tujuh juta delapan ratus ribu rupiah) untuk keperluan uang Konsumsi pengajian BKMT bulan Januari / Februari 2008 yang diterima Ketua BKMT an. YUNNITA SYAHIRSAH.7. 1 (satu) lembar tanda terima uang sebanyak Rp. 46.900.000,- (empat puluh enam juta sembilan ratus ribu rupiah) yang diterima oleh SRIWIDYANINGSIH. 8. 1 ( satu ) buku Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor : 11 Tahun 2008 tanggal 17 Nopember 2008, tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah TA 2008. 9. 1 ( satu ) buku Peraturan Bupati Batang Hari Nomor : 02 Tahun 2008 tanggal 23 Januari 2008, tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah TA 2008. ( Buku III ).10. 1 ( satu ) buku Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor : 11 Tahun 2008 tanggal 17 Nopember 2008, tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah TA 2008. 11. 1 ( satu ) buku DPA ? SKPD TA 2008 Belanja langsung No. DPA SKPD : 1.20.03 01 17 5 2, kegiatan Penyediaan makan minum.12. 1 ( satu ) buku Lampiran Laporan Keuangan TA 2008 SKPD Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Batang Hari.13. 1 ( satu ) buku laporan pertanggung jawaban Bupati Batang hari TA 2008 Penjabaran Realisasi APBD TA 2008. 14. 1 ( satu ) buku Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor : 25 Tahun 2009 tanggal 03 September 2009, tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah TA 2009 ( Buku II ). 15. 1 ( satu ) buku Peraturan Bupati Batang Hari Nomor : 25 Tahun 2009 tanggal 03 September 2009, tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah TA 2009, ( Buku III )16. 1 ( satu ) buku DPA ? SKPD TA 2009 Belanja langsung No. DPA SKPD : 1.20.03 01 17 5 2, kegiatan Penyediaan makan minum.17. 1 (satu) buku DPPA ? SKPD TA 2009 Belanja langsung No. DPA SKPD : 1.20.03 01 17 5 2, kegiatan penyediaan makan minum.18. 1 ( satu ) buku Laporan Pertanggung Jawaban Bupati Batang Hari TA 2009 Penjabaran Realisasi APBD Pemerintah Kabupaten Batang Hari Tahun 2009.19. 1 ( satu ) buku Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor : 05 Tahun 2010 tanggal 18 Oktober 2010, tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah TA 2010. 20. 1 ( satu ) buku Peraturan Bupati Batang Hari Nomor : 27 Tahun 2010 tanggal 15 Oktober 2010, tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah TA 2010.21. 1 ( satu ) buku DPA ? SKPD TA 2010 Belanja langsung No. DPA SKPD : 1.20.03 01 17 5 2, kegiatan Penyediaan makan minum. 22. 1 ( satu ) Buku Laporan Keuangan SKPD Sekretariat Daerah Kabupaten Batang Hari ( Laporan Realisai Anggaran, Neraca, Catatan atas Laporan Keuangan TA 2010 ).23. SPJ ( Surat Pertanggung Jawaban ) belanja makan minum Sekretariat Daerah Kabupaten Batang Hari TA 2008, TA 2009, TA 201024. Fotocopy Surat Keputusan Bupati Batang Hai Nomor :01/KEU/TAHUN 2008 tanggal 02 Januari 2008 tentang penunjukan pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), Bendahara Pengeluaran, Pembantu Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan dan Pengelola Inventaris Barang Daerah pada Dinas ? Dinas, Badan ? Badan, dan Kantor dalam Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2008.25. Fotocopy Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 2 Tahun 2008 tanggal 14 Februari 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekreariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.26. Fotocopy Surat Keputusan Kabupaten Batang Hari Nomor 90 tahun 2008 tanggal 26 Februari 2008 tentang Penunjukan Pejabat PelaksanaTeknis Kegiatan (PPTK) Belanja Langsung pada Sekretariat Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2008.27. Foto copy Surat Keputusan Bupati Batang Hari Nomor 279 tahun 2008 tanggal 29 April 2008 tentang Penunjukan Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), Staf PPK, Bendahara Pengeluaran, Pembantu Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan dan Pengelola Inventaris Barang Daerah Belanja Langsung dan Tidak Langsung pada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2008.28. Fotocopy Surat Keputusan Batang Hari nomor 344 tahun 2008 tanggal 16 Mei 2008 tentang Perubahan Lampiran Keputusan Bupati Hari nomor 90 Tahun 2008 tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Belanja Lansung Pada Sekretariat Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2008.29. Fotocopy Surat Keputusan Bupati Batang Hari Nomor 22 tahun 2009 tanggal 2 Februari 2009, tantang Penunjukan Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), staf PPK, Bendahara Pengeluaran, Pembantu Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan, Pembantu Bendaharan Peneriaan dan Penyimpan barang belanja langsung dan tidak langsung pada seluruh SKPD dalam Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2009.30. Fotocopy Surat Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Hari selaku Pengguna Anggaran Nomor 12 tahun 2009 tanggal 2 April 2009 tentang penunjukan PPTK Belanja langsung dan tidak langsung pada Sekretariat Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2009.31. Fotocopy Surat Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Hari selaku Pengguna Anggaran Nomor 38A tahun 2009 tanggal 20 Oktober 2009, tentang Perubahan Lampiran atas keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Hari selaku pengguna anggaran nomor 12 tahun 2009 tentang penunjukan PPTK belanja langsung dan tidak langsung pada Sekretariat Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 200932. Fotocopy Surat Keputusan Bupati Batang Hari Nomor 13 tahun 2010 tanggal 1 Februari 2010, tantang Penunjukan Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), staf PPK, Bendahara Pengeluaran, Pembantu Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan, Pembantu Bendaharan Peneriaan dan Penyimpan brang belanja langsung dan tidak langsung pada seluruh SKPD dalam Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2010.33. Fotocopy Surat Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Hari selaku Pengguna Anggaran Nomor 14 tahun 2010 tanggal 19 Februari 2010 tentang penunjukan PPTK Belanja langsung dan tidak langsung pada Sekretariat Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2010.34. Fotocopy Keputusan Bupati Batang Hari nomor 236 tahun 2010 tanggal 12 mei 2010 tentang perubahan lampiran atas Keputusan Bupati Batang Hari Nomor 13 tahun 2010 tanggal, tantang Penunjukan Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), Staf PPK, Bendahara Pengeluaran, Pembantu Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan, Pembantu Bendaharan Peneriaan dan Penyimpan barang belanja langsung dan tidak langsung pada seluruh SKPD dalam Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2010.35. 1 ( Satu ) bundel Surat Setoran Pajak ( SPP ) makan minum Setda Batang hari TA 200836. 1 ( Satu ) bundel Surat Setoran Pajak ( SPP ) makan minum Setda Batang hari TA 200937. 1 ( Satu ) bundel Surat Setoran Pajak ( SPP ) makan minum Setda Batang hari TA 201038. SPP ( Surat Permintaan Pembayaran), SPM ( Surat Perintah Membayar) dan SP2D ( Surat Perintah Pembayaran Dana) belanja makan minum Sekretariat Daerah Kabupaten Batang Hari TA 2008, TA 2009, TA 201039. 1 ( satu ) lembar Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 8331/02/KP/1998 tanggal 14 Januari 1998 tentang Pengangkatan sebagai Calon Pegawai negeri Sipil an. ARDIANSYAH. SY. A.Md. 40. 1 ( satu ) lembar Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 274 tahun 1999 tanggal 06 Juli 1999 tentang Pengangkatan sebagai Pegawai negeri Sipil an. ARDIANSYAH. SY.A.Md.41. 2 ( dua ) lembar Keputusan Bupati Batang Hari Nomor : 821.24/13/BKD tanggal 11 Maret 2008, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural dilingkungan pemerintah kabupaten batang hari. 42. 3 ( tiga ) lembar lampiran Keputusan Bupati Batang Hari Nomor : 821.24/13/BKD tanggal 11 Maret 2008, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural dilingkungan pemerintah kabupaten batang hari.43. 1 ( satu ) Lembar Copy KTP an. ARDIANSYAH.SY, SE.44. 2 ( dua ) bundel dokumen dan bon pengambilan sejumlah uang dari bendahara pengeluaran45. 1 ( satu ) blok nota tagihan Toko Roti YOGI, bulan Maret 2008. 46. 1 ( satu ) blok nota tagihan Toko Roti YOGI, bulan April 2008.47. 1 ( satu ) blok copy nota tagihan RM. Bayang Bulian.48. 1 ( satu ) Blok nota tagihan asli RM. Bayang Bulian 1.49. 1 ( satu ) bundel bon pemesanan makanan ke RM. Bayang Bulian.50. 1 ( satu ) bundel bukti pembayaran.51. 1 ( satu ) bundel tanda terima snack52. 1 ( satu ) buah stampel ? BERKAH CATERING ?53. 1 ( satu ) buku Keputusan Bupati Batang Hari Nomor : 602 tahun 2007 tentang penetapan standarisasi harga barang dan jasa tertinggi untuk pembelian barang dan jasa pemerintah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2008.54. 1 ( satu ) buku Keputusan Bupati Batang Hari Nomor : 634 tahun 2008 tentang penetapan standarisasi harga barang dan jasa tertinggi untuk pembelian barang dan jasa pemerintah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2009.55. 1 ( satu ) buku Keputusan Bupati Batang Hari Nomor : 534 tahun 2009 tentang penetapan standarisasi harga barang dan jasa tertinggi untuk pembelian barang dan jasa pemerintah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2009.56. 1 ( Satu ) bundel dokumen ? CATERING CAHAYA ?.57. 3 ( tiga ) lembar BON asli ? CATERING AGUNG ?.58. 1 ( satu ) lembar Surat Tanda Setor No. 0195 / PL / PPKD / 2013, tanggal 27 Juni 2013, Pengembalian uang makan minum tamu yang dialokasikan ke BKMT batang Hari tahun 2008, 2009, 2010 sebesar Rp. 780.000.000,- ( tujuh ratus delapan puluh juta rupiah ) ke Pemegang Kas Kabupaten Batang Hari / Bank Jambi Cabang Muara Bulian di Muara Bulian, Nomor Rekening 4.1.4.15.01, penyetor ARDIANSYAH59. 1 ( Satu ) bundel dokumen ? CATERING CAHAYA ?.60. 3 ( tiga ) lembar BON asli ? CATERING AGUNG ?.Tetap terlampir dalam berkas perkara;6. Membebankan biaya perkara kepada negara; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 10 Mei 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1780 K/PID.SUS/2017
Pertama : 36/Pid.Sus-TPK/2016/PN Jmb
Statistik13046