Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1273/Pid.B/2013/PN.Jkt Sel |
|
Nomor | 1273/Pid.B/2013/PN.Jkt Sel |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pembunuhan |
Kata Kunci | PEMBUNUHAN |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 9 Oktober 2013 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Suwanto |
Hakim Anggota | Soehartono, Syamsul Eddy |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan bahwa Terdakwa I Andro Supriyanto alias Andro dan terdakwa II Nurdin Priyanto als. Benges tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pembunuhan secara bersama-sama? ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa terebut masing-masing dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) Tahun .3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Memerintahkan agar para terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5. Memerintahkan barang bukti berupa : - 1 (Satu) buah kaos tanpa lengan dengan warna biru tua bertuliskan Es ;- 1 (satu) buah celana dalam warna hitam coklat merk Decimen ; - 1 (satu) buah Sweater berwarna hitam lengan panjang Baroghest ; - 1 (satu) buah celana Jeans warna biru tua ; - 6 (enam) buah gelang karet warna hitam ; - 1 (satu) gelang tali ; - 4 (empat ) buah cicin warna hitam putih ; Dikembalikan kepada yang berhak - 1 (satu) buah potongan kayu warna coklat muda ; - 1 (satu) buah topi Merk Macbeth warna hitam ; - 1 (satu) buah baju kaos Merk Match Boy warna hitam ; - 1 (satu) buah topi bertuliskan Medtevet warna hitam ;- 1 (satu) buah baju kaos Holldshop warna hitam ; - 1 (satu) buah topi tanpa Merk warna hitam ; - 1 (satu) buah baju kaos Merk Nascar warna hitam ; - 1 (satu) buah golok dengan gagang kayu berwarna coklat ; - 1 (satu) buah baju bertutiskan Amle Serch warna hitam ; - 1 (satu) buah topi bertuliskan M warna hitam ;- 1 (satu) buah baju Singlet Merk Exclusive warna abu abu ; - 1 (satu) buah baju Switer bertuliskan 56 warna hitam ;Di rampas untuk di musnahkan 6. Membebankan kepada para terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 15 Januari 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1273/Pid.B/2013/PN.Jkt_Sel.zip
- Download PDF
- 1273/Pid.B/2013/PN.Jkt_Sel.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 50/PID/2014/PT.DKI
Pertama : 1273/Pid.B/2013/PN.Jkt Sel
Kasasi : 1055 K/PID/2014
Statistik1079590