- Menyatakan terdakwa SAUT RIDUAN SIAHAAN anak dari JINTAR SIAHAAN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik?,
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa SAUT RIDUAN SIAHAAN anak dari JINTAR SIAHAAN dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dengan ketentuan pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali terdakwa melakukan tindak pidana berdasarkan putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap sebelum masa percobaan 12 (bulan) berakhir.
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bendel fotocopy pernyataan dalam Group WA PPSD JOGJA SEKITARNYA tertanggal 14 Mei 2017 dan tanggal 5 Juli 2017;
- 1 (satu) buah Handphone merk SAMSUNG warna putih model SM-J200G/DD No. IMEI: 352604/08/251308/9;
- 1 (satu) buah Handphone merk OPPO warna putih semor IMEI : 359544030114171;
- 1 (satu) buah Simcard dengan nomor : 081325738820.
Putusan PN SLEMAN Nomor 206/Pid.Sus/2018/PN Smn |
|
Nomor | 206/Pid.Sus/2018/PN Smn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus ITE |
Kata Kunci | Informasi dan Transaksi Elektronik |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 8 Mei 2018 |
Lembaga Peradilan | PN SLEMAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Suparna |
Hakim Anggota |
hakim Anggota 2: Zulfikar Siregar, Hakim Anggota 1: Christina Endarwati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Tetap terlampir dalam berkas perkara. Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi SARTAMA S. SIAHAAN. Masing-masing dimusnahkan. 4. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 13 September 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 691 K/PID.SUS/2019
Pertama : 206/Pid.Sus/2018/PN.Smn.
Statistik394300