Putusan PN SAMARINDA Nomor 06/PID.SUS/2013/PN.SMDA |
|
Nomor | 06/PID.SUS/2013/PN.SMDA |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Kejahatan terhadap keamanan negara |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 2 Januari 2013 |
Lembaga Peradilan | PN SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hery Supriyono |
Hakim Anggota | Irwan, Wiwik Dwi Wisnunidiyah |
Panitera | Awang Munawar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI Menyatakan terdakwa AYATULLAH Als AYAT Als UNYIL Bin SAMSUDDIN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual narkotika golongan I bukan tanaman dengan beratnya melebihi 5 gram" ; Menjatuhan pidana kepada terdakwa AYATULLAH Als AYAT Als UNYIL Bin SAMSUDDIN, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dikurangi denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dapat dibayar maka harus diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ; Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ; Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) unit sepeda motor yamaha Jupiter MX KT-2939-IF ; Dikembalikan kepada pemiliknya, - 1 (satu) lembar KTP an. Nurhidayat ; Dikembalikan kepada terdakwa Nurhidayat, - 1 (satu) unit HP Nokia type 6030, 1(satu) buah dompet warna hitam, dan 1 (satu) poket sabu-sabu dengan berat 5,5 (lima koma lima) gram netto, 1 (satu) lembar celana jeans merk Ripcurl, 1(satu) buah dompet warna coklat, 1 (satu) buah pipet kaca, 1 (satu) unit HP Nokia 1202, 1 (satu) unit HP Blackberry dan 1 (satu) unit HP Nexcom, 1 (satu) unit HP Nokia E63 dan 1 (satu) unit HP Samsung warna putih ; Dipergunakan dalam berkas perkara lain yaitu Nurhidayat Als Dayat Bin Thamrin dan Amir Nur Als Amir Lado Bin Lado, Menetapkan terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 14 Februari 2013 |
Tanggal Dibacakan | 18 Februari 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 06/PID.SUS/2013/PN.SMDA
Statistik240