- Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian ;
- Menetapkan para tergugat dan turut tergugat telah bersalah melakukan pembuatan melawan hukum ;
- Menyatakan sebidang tanah yang dahulu terletak dikampung talang bandung kanan marga SK ilir kecamatan Kota LubukLinggau Barat Kabupaten Musi Rawas,dengan batas-batas sebagai berikut berdasarkan surat keterangan hak milik berupa alas hak Reg. 13 tertanggal 8 Maret 1938:
- Sebelah Barat berbatas dengan tanah Ardjo Wirono.
- Sebelah Timur berbatas dengan tanah ZSS.
- Sebelah Utara berbatas dengan tanah Oedin.
- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Amoj.
- Sebelah Barat berbatas dengan tanah yang didiami oleh Damiri.
- Sebelah Timur berbatas dengan tanah Rudi.
- Sebelah Utara berbatas dengan tanah Oedin.
- Sebelah Selatan berbatas dengan jalan Keswari.
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 4/PDT.G/2016/PN Llg. |
|
Nomor | 4/PDT.G/2016/PN Llg. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 23 Februari 2016 |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK LINGAU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Romi Sinatra |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Alfarobibr Hakim Anggota Tatap Situngkir |
Panitera | Yulianto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI DALAM EKSEPSI Menolak eksepsi tergugat I sampai dengan IX, eksepsi turut tergugat II serta eksepsi turut tergugat III untuk seluruhnya; DALAM KONVENSI Yang sekarang terletak di rt.07 kelurahan keputraan kecamatan LubukLinggau Barat II kota LubukLinggau berbatasan sebagai berikut: Adalah sah menurut hukum hak milik ahli waris Fatmah Nur Wahab(Penggugat). 4.Menyatakan tidak sah,tidak berharga,serta tidak mempunyai kekuatan hukum atas Surat Keterangan Nomor: 594/102/KP/2010 atas Yurizal Als Buyung yang dikeluarkan oleh kelurahan keputraan. 5.Menyatakan tidak sah,tidak berharga serta tidak mempunyai kekuatan hukum Surat Keterangan Nomor: 593/084/SKT/KEL/95 tertanggal 11 Desember 1995 AN Asrol yang dikeluarkan oleh kelurahan Bandung Kanan; 6.Menyatakan tidak sah dan tidak berharga serta tidak mempunyai kekuatan hukum seluruh bentuk surat baik berupa akte jual beli,akte pengoperan hak,sertifikat,surat keterangan waris ataupun surat dalam bentuk lainnya terhadap sebidang tanah yang menjadi objek sengketa atas nama para tergugat maupun atas nama pihak lain. 7.Menghukum para tergugat untuk mengosongkan dan membongkar bangunan yang terletak dilahan aquo tersebut dengan tanpa syarat. 8.Menghukum para tergugat setiap keterlambatan memenuhi isi putusan ini,setiap hari sebesar Rp.50.000,00(lima puluh ribu rupiah) terhitung sejak putusan ini mempunyai kekuatan hukum. 9.Menolak gugatan penggugat untuk selebihnya; DALAM REKONVENSI Menolak gugatan penggugat rekonvensi untuk seluruhnya; DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI Menghukum tergugat I konvensi,tergugat II konvensi,tergugat III konvensi,tergugat IV konvensi,tergugat V konvensi,tergugat VI konvensi,tergugat VII konvensi,tergugat VII konvensi,tergugat IX konvensi,untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp.3.216.000,-(Tiga Juta Dua Ratus Enam Belas Ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 21 Juli 2016 |
Tanggal Dibacakan | 21 Juli 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 4/PDT.G/2016/PN_Llg..zip
- Download PDF
- 4/PDT.G/2016/PN_Llg..pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1556 K/Pdt/2017
Peninjauan Kembali : 155 PK/Pdt/2019
Pertama : 4/PDT.G/2016/PN Llg.
Statistik10725