Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 213/PID.B/2012/PN.GS |
|
Nomor | 213/PID.B/2012/PN.GS |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Kejahatan terhadap keamanan negara |
Kata Kunci | |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | 5 Nopember 2012 |
Lembaga Peradilan | PN GUNUNG SUGIH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Yulia Susanda |
Hakim Anggota | Hartatik Dasa Putri, Teti Hendrawati |
Panitera | Amir Hamzah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | Mengingat, Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-5 KUHP, Undang-undang Nomor 8 tahun 1981 serta peraturan-peraturan lain yang berkaitan dengan perkara ini ;M E N G A D I L I1. Menyatakan terdakwa MARWOTO BIN GINO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan??? ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) Bulan ;3. Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5. Menyatakan barnag bukti berupa :- 1 (satu) unit mesin pompa air merk Sanyo warna hijau pupus ;Dikembalikan kepada saksi korban Najan Bin Jono ;6. Menghukum Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 1.000,- (seribu rupiah) ;Demikian diputuskan pada hari RABU tanggal 03 Oktober 2012 dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gunung Sugih oleh kami : YULIA SUSANDA, S.H., M.H., selaku Hakim Ketua, HARTATIK DASA PUTRI, S.H., M.H. dan TETI HENDRAWATI, S.H., M.H. masing-masing selaku Hakim anggota, putusan tersebut diucapkan pada hari itu juga dalam sidang yang terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua Majelis tersebut dengan didampingi Hakim-Hakim Anggota, dengan didampingi oleh AMIR HAMZAH, S.H. Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Gunung Sugih serta dihadiri oleh KUSNADI, SH., selaku Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Gunung Sugih dan Terdakwa ; HAKIM ANGGOTA, HAKIM KETUA, HARTATIK DASA PUTRI, S.H., M.H. YULIA SUSANDA, S.H., M.H. TETI HENDRAWATI, S.H., M.H. PANITERA PENGGANTI,AMIR HAMZAH, S.H. |
Tanggal Musyawarah | 3 Oktober 2012 |
Tanggal Dibacakan | 3 Oktober 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 213/PID.B/2012/PN.GS.zip
- Download PDF
- 213/PID.B/2012/PN.GS.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 213/PID.B/2012/PN.GS
Statistik259