- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon ;
- Menyatakan Hj. Tati Supriati Binti M.Sukri alias H.Moh.Sukri telah meninggal dunia pada tanggal 22 Nopember 2000 karena sakit ;
- Menetapkan ahli waris dari Hj. Tati Supriati Binti M.Sukri alias H.Moh.Sukri adalah Mamay Maryani Binti M.Sukri alias H.Moh.Sukri,H.Rochiyat, SH. Bin M.Sukri alias H.Moh.Sukri ,Dida Gernida Bin M.Sukri alias H.Moh.Sukri, Hj. Hani Heriani, S.Pd. Binti M.Sukri alias H.Moh.Sukri, H. Agus Iman Rusman Bin M.Sukri alias H.Moh.Sukri, Cucu Susilawati Binti M.Sukri alias H.Moh.Sukri, dan Nia Kurniasih Binti M.Sukri alias H.Moh.Sukri;
- Menetapkan sebidang tanah berikut bangunannya yang terletak di Jalan Patriot Nomor 24 Kelurahan Sukagalih Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut, seluas 227 M2 (dua ratus tujuh puluh tujuh meter persegi) dengan batas batas :
- Sebelah Utara tanah milik adat Harun (sawah)
- Sebelah Timur tanah milik adat Ajan (sawah)/sekarang tanah milik Abdu Rahman
- Sebelah Barat Jalan Patriot;
- Menetapkan bagian masing ahli waris dari Hj. Tati Supriati Binti M.Sukri alias H.Moh.Sukri adalah sebagai berikut :
Putusan PA GARUT Nomor 342/Pdt.P/2019/PA.Grt |
|
Nomor | 342/Pdt.P/2019/PA.Grt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama |
Kata Kunci | P3HP/Penetapan Ahli Waris |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 26 Juni 2019 |
Lembaga Peradilan | PA GARUT |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dra. Hj. Inne Noor Faidah |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Aftabudinofaribr Hakim Anggota Muh. Zaini |
Panitera | Panitera Pengganti: H. Sujana Ba |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N E T A P K A N Sebelah Selatan tanah milik adat Ajan (sawah)/sekarang tanah milik Undang Mamad Adalah harta warisan Hj. Tati Supriati BintiM.Sukri alias H.Moh.Sukri; 5.1. Mamay Maryani Binti M. Sukri alias H.Moh. Sukri 1/10 bagian ; 5.2. H. Rochiyat, SH. Bin M. Sukri alias H.Moh. Sukri 2/10 bagian ; 5.3. Dida Gernida Bin M. Sukri alias H.Moh. Sukri 2/10 bagian ; 5.4. Hj. Hani Heriani,S.Pd. Binti M. Sukri alias H.Moh. Sukri 1/10 bagian ; 5.5. H. Agus Iman Rusman Bin M.Sukri alias H.Moh. Sukri 2/10 bagian ; 5.6.Cucu Susilawati Binti M. Sukri alias H.Moh. Sukri 1/10 bagian 5.7. Nia Kurniasih Binti M. Sukri alias H.Moh. Sukri 1/10 bagian ; 6. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sebesar Rp1016000 (satu Juta seratus enam belas ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 12 Agustus 2019 |
Tanggal Dibacakan | 12 Agustus 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 342/Pdt.P/2019/PA.Grt
Statistik90