Putusan PN BANYUWANGI Nomor 767/Pid.B/2017/PN Byw |
|
Nomor | 767/Pid.B/2017/PN Byw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 8 Desember 2017 |
Lembaga Peradilan | PN BANYUWANGI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Purnomo Amin Tjahjo |
Hakim Anggota | I Wayan Suarta, Hernawan |
Panitera | Andhika Rahatmasurya |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM; |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan terdakwa Ninik Darini tersebut diatas, terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan tetapi bukan merupakan tindak pidana;2. Melepaskan Terdakwa oleh karena itu dari segala tuntutan hukum; 3. Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan; 4. Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;5. Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) lembar surat keterangan waris nomor : 474.3/1014/429.518.03/2016 tanggal 15 September 2016;- 7 (tujuh) lembar kwitansi pembayaran persalinan dan perawatan di RSUD Banyuwangi dari sdri. Sri Utami pada tanggal 23 April 2001 s/d 30 April 2001;- 1 (satu) lembar surat keterangan kelahiran tanggal 19 September 2016 dari Rumah Sakit Umum Daerah Blambangan Nomor : 48431 yang menerangkan bahwa Ny. Utami alamat Balak Songgon Banyuwangi pada hari Senin tanggal 23 April 2001 jam 02.35 Wib telah melahirkan di RSUD Blambangan bayi perempuan bernama Deta Salsabila Aprilia Mayori dengan panjang 51 Cm, berat badan 3800 gram;Dikembalikan kepada saksi DR.Drh. Hamong Suharsono.- Surat keterangan dari Edi Winarno;- Surat keterangan waris yang dinyatakan Ninik Darini dan Deta Salsabila Aprilia Mayori yang diketahui oleh Kepala Desa Genteng Kulon yang dikuatkan oleh Camat Genteng tanggal 12 Mei 2015;- Foto copy yang dilegesidentitas ahli waris yaitu KTP an. Ninik Darini, Kartu Keluarga No.3510090211120013, akta kelahiran nomor : 11126/I/2006/01 tanggal 18 September 2006 atas nama Deta Salsabila Aprilia Mayori yang diterangkan akta tersebut bahwa anak tersebut anak kandung dari Edi Winarno dan Ninik Darini;- SPPT PBB tahun berjalan;- BPHTB;Dikembalikan kepada kantor BPN Banyuwangi melalui saksi Ibnu Faizin.6. Membebankan biaya perkara kepada negara. |
Tanggal Musyawarah | 1 Maret 2018 |
Tanggal Dibacakan | 5 Maret 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 659 K/PID/2018
Pertama : 767/Pid.B/2017/PN Byw
Statistik14139