Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 2/Pdt.Bth/2017/PN Sak |
|
Nomor | 2/Pdt.Bth/2017/PN Sak |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 16 Februari 2017 |
Lembaga Peradilan | PN SIAK SRI INDRAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Bangun Sagita Rambey |
Hakim Anggota | -risca Fajarwati, - Manata Binsar Tua Samosir |
Panitera | - Rully Andrian, S.sos. |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDALAM PROVISI: ------------------------------------------------------------------------------------- Menolak permohonan provisi Pembantah; ------------------------------------------------DALAM EKSEPSI: ------------------------------------------------------------------------------------ Menolak eksepsi Terbantah I; ----------------------------------------------------------------DALAM POKOK PERKARA: ---------------------------------------------------------------------- Menerima bantahan Pembantah untuk sebagian; --------------------------------------- Menyatakan Pembantah adalah pembantah yang baik ;------------------------------- Menyatakan bantahan Pembantah adalah berasalan hukum dan sah serta berharga ;----------------------------------------------------------------------------------- Menyatakan sah dan berharga menurut hukum sertifikat milik Pembantah dengan rincian :--------------------------------------------------------------------------------1. Sertifikat Hak Milik 9610/ Desa Dayun kecamatan Dayun tertanggal 09 Desember 2008 Surat Ukur Nomor 141/DYN/2008 tanggal 03 Desember 2008 luas 19.036 M2 tertulis atas nama Steven Loren (ic.Pelawan) yang diterbitkan oleh kepala kantor Pertanahan Siak ;----------2. Sertifikat Hak Milik 9611/Desa Dayun kecamatan Dayun tertanggal 09 Desember 2008 Surat Ukur Nomor 142/DYN/2008 tanggal 03 Desember 2008 luas 19.036 M2 tertulis atas nama Steven Loren (ic.Pelawan) yang diterbitkan oleh kepala kantor Pertanahan Siak ;----------3. Sertifikat Hak Milik No. 9620/Desa Dayun kecamatan Dayun tertanggal 09 Desember 2008 Surat Ukur Nomor 151/DYN/2008 tanggal 03 Desember 2008 luas 19.188 M2 tertulis atas nama Steven Loren (ic.Pelawan) yang diterbitkan oleh kepala kantor Pertanahan Siak ;----------4. Sertifikat Hak Milik 9626/Desa Dayun kecamatan Dayun tertanggal 09 Desember 2008 Surat Ukur Nomor 157/DYN/2008 tanggal 03 Desember 2008 luas 18.578 M2 tertulis atas nama Steven Loren (ic.Pelawan) yang diterbitkan oleh kepala kantor Pertanahan Siak ;----------5. Sertifikat Hak Milik 9627/Desa Dayun kecamatan Dayun tertanggal 09 Desember 2008 Surat Ukur Nomor 158/DYN/2008 tanggal 03 Desember 2008 luas 18.578 M2 tertulis atas nama Steven Loren (ic.Pelawan) yang diterbitkan oleh kepala kantor Pertanahan Siak ;----------6. Sertifikat Hak Milik 9655/Desa Dayun kecamatan Dayun tertanggal 09 Desember 2008 Surat Ukur Nomor 186/DYN/2008 tanggal 03 Desember 2008 luas 19.864 M2 tertulis atas nama Steven Loren (ic.Pelawan) yang diterbitkan oleh kepala kantor Pertanahan Siak ;----------7. Sertifikat Hak Milik 9656/Desa Dayun kecamatan Dayun tertanggal 09 Desember 2008 Surat Ukur Nomor 187/DYN/2008 tanggal 03 Desember 2008 luas 20.000 M2 tertulis atas nama Steven Loren (ic.Pelawan) yang diterbitkan oleh kepala kantor Pertanahan Siak ;----------8. Sertifikat Hak Milik 9693/Desa Dayun kecamatan Dayun tertanggal 09 Desember 2008 Surat Ukur Nomor 224/DYN/2008 tanggal 03 Desember 2008 luas 19.257 M2 tertulis atas nama Steven Loren (ic.Pelawan) yang diterbitkan oleh kepala kantor Pertanahan Siak ;----------9. Sertifikat Hak Milik 9694/Desa Dayun kecamatan Dayun tertanggal 09 Desember 2008 Surat Ukur Nomor 225/DYN/2008 tanggal 03 Desember 2008 luas 19.257 M2 tertulis atas nama Steven Loren (ic.Pelawan) yang diterbitkan oleh kepala kantor Pertanahan Siak ;----------10. Sertifikat Hak Milik 9703/Desa Dayun kecamatan Dayun tertanggal 09 Desember 2008 Surat Ukur Nomor 234/DYN/2008 tanggal 03 Desember 2008 luas 19.257 M2 tertulis atas nama Steven Loren (ic.Pelawan) yang diterbitkan oleh kepala kantor Pertanahan Siak ;----------11. Sertifikat Hak Milik 9821/Desa Dayun kecamatan Dayun tertanggal 30 Desember 2008 Surat Ukur Nomor 247/DYN/2008 tanggal 24 Desember 2008 luas 19.223 M2 tertulis atas nama Steven Loren (ic.Pelawan) yang diterbitkan oleh kepala kantor Pertanahan Siak ;----------12. Sertifikat Hak Milik 9822/Desa Dayun kecamatan Dayun tertanggal 30 Desember 2008 Surat Ukur Nomor 248/DYN/2008 tanggal 24 Desember 2008 luas 16.014 M2 tertulis atas nama Steven Loren (ic.Pelawan) yang diterbitkan oleh kepala kantor Pertanahan Siak ;----------13. Sertifikat Hak Milik 9828/Desa Dayun kecamatan Dayun tertanggal 30 Desember 2008 Surat Ukur Nomor 254/DYN/2008 tanggal 24 Desember 2008 luas 18.802 M2 tertulis atas nama Steven Loren (ic.Pelawan) yang diterbitkan oleh kepala kantor Pertanahan Siak ;----------14. Sertifikat Hak Milik 9829/Desa Dayun kecamatan Dayun tertanggal 30 Desember 2008 Surat Ukur Nomor 255/DYN/2008 tanggal 24 Desember 2008 luas 18.802 M2 tertulis atas nama Steven Loren (ic.Pelawan) yang diterbitkan oleh kepala kantor Pertanahan Siak ;----------15. Sertifikat Hak Milik 9879/Desa Dayun kecamatan Dayun tertanggal 30 Desember 2008 Surat Ukur Nomor 355/DYN/2008 tanggal 24 Desember 2008 luas 19.130 M2 tertulis atas nama Steven Loren (ic.Pelawan) yang diterbitkan oleh kepala kantor Pertanahan Siak ;----------16. Sertifikat Hak Milik 9883/Desa Dayun kecamatan Dayun tertanggal 30 Desember 2008 Surat Ukur Nomor 359/DYN/2008 tanggal 24 Desember 2008 luas 19.221 M2 tertulis atas nama Steven Loren (ic.Pelawan) yang diterbitkan oleh kepala kantor Pertanahan Siak ;----------17. Sertifikat Hak Milik 9919/Desa Dayun kecamatan Dayun tertanggal 30 Desember 2008 Surat Ukur Nomor 395/DYN/2008 tanggal 24 Desember 2008 luas 19.220 M2 tertulis atas nama Steven Loren (ic.Pelawan) yang diterbitkan oleh kepala kantor Pertanahan Siak ;----------18. Sertifikat Hak Milik 9940/Desa Dayun kecamatan Dayun tertanggal 30 Desember 2008 Surat Ukur Nomor 416/DYN/2008 tanggal 24 Desember 2008 luas 19.035 M2 tertulis atas nama Steven Loren (ic.Pelawan) yang diterbitkan oleh kepala kantor Pertanahan Siak ;----------19. Sertifikat Hak Milik 9969/Desa Dayun kecamatan Dayun tertanggal 30 Desember 2008 Surat Ukur Nomor 295/DYN/2008 tanggal 24 Desember 2008 luas 19.230 M2 tertulis atas nama Steven Loren (ic.Pelawan) yang diterbitkan oleh kepala kantor Pertanahan Siak ;----------20. Sertifikat Hak Milik 10003/Desa Dayun kecamatan Dayun tertanggal 30 Desember 2008 Surat Ukur Nomor 329/DYN/2008 tanggal 24 Desember 2008 luas 20.000 M2 tertulis atas nama Steven Loren (ic.Pelawan) yang diterbitkan oleh kepala kantor Pertanahan Siak ;----------21. Sertifikat Hak Milik 10012/Desa Dayun kecamatan Dayun tertanggal 15 Januari 2009 Surat Ukur Nomor 538/DYN/2008 tanggal 08 Januari 2009 luas 18.598 M2 tertulis atas nama Steven Loren (ic. Pelawan) yang diterbitkan oleh kepala kantor Pertanahan Siak ;----------------------------------22. Sertifikat Hak Milik 10027/Desa Dayun kecamatan Dayun tertanggal 15 Januari 2009 Surat Ukur Nomor 553/DYN/2008 tanggal 08 Januari 2009 luas 18.414 M2 tertulis atas nama Steven Loren (ic. Pelawan) yang diterbitkan oleh kepala kantor Pertanahan Siak ;----------------------------------23. Sertifikat Hak Milik 10051/Desa Dayun kecamatan Dayun tertanggal 15 Januari 2009 Surat Ukur Nomor 577/DYN/2008 tanggal 08 Januari 2009 luas 19.864 M2 tertulis atas nama Steven Loren (ic. Pelawan) yang diterbitkan oleh kepala kantor Pertanahan Siak ;----------------------------------24. Sertifikat Hak Milik 10054/Desa Dayun kecamatan Dayun tertanggal 15 Januari 2009 Surat Ukur Nomor 580/DYN/2008 tanggal 08 Januari 2009 luas 19.864 M2 tertulis atas nama Steven Loren (ic. Pelawan) yang diterbitkan oleh kepala kantor Pertanahan Siak ;----------------------------------25. Sertifikat Hak Milik 10063/Desa Dayun kecamatan Dayun tertanggal 15 Januari 2009 Surat Ukur Nomor 439/DYN/2008 tanggal 08 Januari 2009 luas 18.639 M2 tertulis atas nama Steven Loren (ic. Pelawan) yang diterbitkan oleh kepala kantor Pertanahan Siak ;----------------------------------26. Sertifikat Hak Milik 10140/Desa Dayun kecamatan Dayun tertanggal 22 Januari 2009 Surat Ukur Nomor 630/DYN/2008 tanggal 14 Januari 2009 luas 19.226 M2 tertulis atas nama Steven Loren (ic. Pelawan) yang diterbitkan oleh kepala kantor Pertanahan Siak ;----------------------------------27. Sertifikat Hak Milik 10151/Desa Dayun kecamatan Dayun tertanggal 22 Januari 2009 Surat Ukur Nomor 641/DYN/2008 tanggal 14 Januari 2009 luas 19.491 M2 tertulis atas nama Steven Loren (ic. Pelawan) yang diterbitkan oleh kepala kantor Pertanahan Siak ;----------------------------------28. Sertifikat Hak Milik 10185/Desa Dayun kecamatan Dayun tertanggal 22 Januari 2009 Surat Ukur Nomor 511/DYN/2008 tanggal 08 Januari 2009 luas 19.642 M2 tertulis atas nama Steven Loren (ic. Pelawan) yang diterbitkan oleh kepala kantor Pertanahan Siak ;----------------------------------29. Sertifikat Hak Milik 10188/Desa Dayun kecamatan Dayun tertanggal 22 Januari 2009 Surat Ukur Nomor 514/DYN/2008 tanggal 08 Januari 2009 luas 18.609 M2 tertulis atas nama Steven Loren (ic. Pelawan) yang diterbitkan oleh kepala kantor Pertanahan Siak ;----------------------------------30. Sertifikat Hak Milik 10238/Desa Dayun kecamatan Dayun tertanggal 27 Januari 2009 Surat Ukur Nomor 678/DYN/2009 tanggal 14 Januari 2009 luas 19.230 M2 tertulis atas nama Steven Loren (ic. Pelawan) yang diterbitkan oleh kepala kantor Pertanahan Siak ;----------------------------------- Menyatakan Pembantah adalah pemilik yang sah dan berhak atas tanah terperkara, dikuasai berdasarkan : ----------------------------------------------------------1. Sertifikat Hak Milik 9610/ Desa Dayun kecamatan Dayun tertanggal 09 Desember 2008 Surat Ukur Nomor 141/DYN/2008 tanggal 03 Desember 2008 luas 19.036 M2 tertulis atas nama Steven Loren (ic.Pelawan) yang diterbitkan oleh kepala kantor Pertanahan Siak ;----------2. Sertifikat Hak Milik 9611/Desa Dayun kecamatan Dayun tertanggal 09 Desember 2008 Surat Ukur Nomor 142/DYN/2008 tanggal 03 Desember 2008 luas 19.036 M2 tertulis atas nama Steven Loren (ic.Pelawan) yang diterbitkan oleh kepala kantor Pertanahan Siak ;----------3. Sertifikat Hak Milik No. 9620/Desa Dayun kecamatan Dayun tertanggal 09 Desember 2008 Surat Ukur Nomor 151/DYN/2008 tanggal 03 Desember 2008 luas 19.188 M2 tertulis atas nama Steven Loren (ic.Pelawan) yang diterbitkan oleh kepala kantor Pertanahan Siak ;----------4. Sertifikat Hak Milik 9626/Desa Dayun kecamatan Dayun tertanggal 09 Desember 2008 Surat Ukur Nomor 157/DYN/2008 tanggal 03 Desember 2008 luas 18.578 M2 tertulis atas nama Steven Loren (ic.Pelawan) yang diterbitkan oleh kepala kantor Pertanahan Siak ;----------5. Sertifikat Hak Milik 9627/Desa Dayun kecamatan Dayun tertanggal 09 Desember 2008 Surat Ukur Nomor 158/DYN/2008 tanggal 03 Desember 2008 luas 18.578 M2 tertulis atas nama Steven Loren (ic.Pelawan) yang diterbitkan oleh kepala kantor Pertanahan Siak ;----------6. Sertifikat Hak Milik 9655/Desa Dayun kecamatan Dayun tertanggal 09 Desember 2008 Surat Ukur Nomor 186/DYN/2008 tanggal 03 Desember 2008 luas 19.864 M2 tertulis atas nama Steven Loren (ic.Pelawan) yang diterbitkan oleh kepala kantor Pertanahan Siak ;----------7. Sertifikat Hak Milik 9656/Desa Dayun kecamatan Dayun tertanggal 09 Desember 2008 Surat Ukur Nomor 187/DYN/2008 tanggal 03 Desember 2008 luas 20.000 M2 tertulis atas nama Steven Loren (ic.Pelawan) yang diterbitkan oleh kepala kantor Pertanahan Siak ;----------8. Sertifikat Hak Milik 9693/Desa Dayun kecamatan Dayun tertanggal 09 Desember 2008 Surat Ukur Nomor 224/DYN/2008 tanggal 03 Desember 2008 luas 19.257 M2 tertulis atas nama Steven Loren (ic.Pelawan) yang diterbitkan oleh kepala kantor Pertanahan Siak ;----------9. Sertifikat Hak Milik 9694/Desa Dayun kecamatan Dayun tertanggal 09 Desember 2008 Surat Ukur Nomor 225/DYN/2008 tanggal 03 Desember 2008 luas 19.257 M2 tertulis atas nama Steven Loren (ic.Pelawan) yang diterbitkan oleh kepala kantor Pertanahan Siak ;----------10. Sertifikat Hak Milik 9703/Desa Dayun kecamatan Dayun tertanggal 09 Desember 2008 Surat Ukur Nomor 234/DYN/2008 tanggal 03 Desember 2008 luas 19.257 M2 tertulis atas nama Steven Loren (ic.Pelawan) yang diterbitkan oleh kepala kantor Pertanahan Siak ;----------11. Sertifikat Hak Milik 9821/Desa Dayun kecamatan Dayun tertanggal 30 Desember 2008 Surat Ukur Nomor 247/DYN/2008 tanggal 24 Desember 2008 luas 19.223 M2 tertulis atas nama Steven Loren (ic.Pelawan) yang diterbitkan oleh kepala kantor Pertanahan Siak ;----------12. Sertifikat Hak Milik 9822/Desa Dayun kecamatan Dayun tertanggal 30 Desember 2008 Surat Ukur Nomor 248/DYN/2008 tanggal 24 Desember 2008 luas 16.014 M2 tertulis atas nama Steven Loren (ic.Pelawan) yang diterbitkan oleh kepala kantor Pertanahan Siak ;----------13. Sertifikat Hak Milik 9828/Desa Dayun kecamatan Dayun tertanggal 30 Desember 2008 Surat Ukur Nomor 254/DYN/2008 tanggal 24 Desember 2008 luas 18.802 M2 tertulis atas nama Steven Loren (ic.Pelawan) yang diterbitkan oleh kepala kantor Pertanahan Siak ;----------14. Sertifikat Hak Milik 9829/Desa Dayun kecamatan Dayun tertanggal 30 Desember 2008 Surat Ukur Nomor 255/DYN/2008 tanggal 24 Desember 2008 luas 18.802 M2 tertulis atas nama Steven Loren (ic.Pelawan) yang diterbitkan oleh kepala kantor Pertanahan Siak ;----------15. Sertifikat Hak Milik 9879/Desa Dayun kecamatan Dayun tertanggal 30 Desember 2008 Surat Ukur Nomor 355/DYN/2008 tanggal 24 Desember 2008 luas 19.130 M2 tertulis atas nama Steven Loren (ic.Pelawan) yang diterbitkan oleh kepala kantor Pertanahan Siak ;----------16. Sertifikat Hak Milik 9883/Desa Dayun kecamatan Dayun tertanggal 30 Desember 2008 Surat Ukur Nomor 359/DYN/2008 tanggal 24 Desember 2008 luas 19.221 M2 tertulis atas nama Steven Loren (ic.Pelawan) yang diterbitkan oleh kepala kantor Pertanahan Siak ;----------17. Sertifikat Hak Milik 9919/Desa Dayun kecamatan Dayun tertanggal 30 Desember 2008 Surat Ukur Nomor 395/DYN/2008 tanggal 24 Desember 2008 luas 19.220 M2 tertulis atas nama Steven Loren (ic.Pelawan) yang diterbitkan oleh kepala kantor Pertanahan Siak ;----------18. Sertifikat Hak Milik 9940/Desa Dayun kecamatan Dayun tertanggal 30 Desember 2008 Surat Ukur Nomor 416/DYN/2008 tanggal 24 Desember 2008 luas 19.035 M2 tertulis atas nama Steven Loren (ic.Pelawan) yang diterbitkan oleh kepala kantor Pertanahan Siak ;----------19. Sertifikat Hak Milik 9969/Desa Dayun kecamatan Dayun tertanggal 30 Desember 2008 Surat Ukur Nomor 295/DYN/2008 tanggal 24 Desember 2008 luas 19.230 M2 tertulis atas nama Steven Loren (ic.Pelawan) yang diterbitkan oleh kepala kantor Pertanahan Siak ;----------20. Sertifikat Hak Milik 10003/Desa Dayun kecamatan Dayun tertanggal 30 Desember 2008 Surat Ukur Nomor 329/DYN/2008 tanggal 24 Desember 2008 luas 20.000 M2 tertulis atas nama Steven Loren (ic.Pelawan) yang diterbitkan oleh kepala kantor Pertanahan Siak ;----------21. Sertifikat Hak Milik 10012/Desa Dayun kecamatan Dayun tertanggal 15 Januari 2009 Surat Ukur Nomor 538/DYN/2008 tanggal 08 Januari 2009 luas 18.598 M2 tertulis atas nama Steven Loren (ic. Pelawan) yang diterbitkan oleh kepala kantor Pertanahan Siak ;----------------------------------22. Sertifikat Hak Milik 10027/Desa Dayun kecamatan Dayun tertanggal 15 Januari 2009 Surat Ukur Nomor 553/DYN/2008 tanggal 08 Januari 2009 luas 18.414 M2 tertulis atas nama Steven Loren (ic. Pelawan) yang diterbitkan oleh kepala kantor Pertanahan Siak ;----------------------------------23. Sertifikat Hak Milik 10051/Desa Dayun kecamatan Dayun tertanggal 15 Januari 2009 Surat Ukur Nomor 577/DYN/2008 tanggal 08 Januari 2009 luas 19.864 M2 tertulis atas nama Steven Loren (ic. Pelawan) yang diterbitkan oleh kepala kantor Pertanahan Siak ;----------------------------------24. Sertifikat Hak Milik 10054/Desa Dayun kecamatan Dayun tertanggal 15 Januari 2009 Surat Ukur Nomor 580/DYN/2008 tanggal 08 Januari 2009 luas 19.864 M2 tertulis atas nama Steven Loren (ic. Pelawan) yang diterbitkan oleh kepala kantor Pertanahan Siak ;----------------------------------25. Sertifikat Hak Milik 10063/Desa Dayun kecamatan Dayun tertanggal 15 Januari 2009 Surat Ukur Nomor 439/DYN/2008 tanggal 08 Januari 2009 luas 18.639 M2 tertulis atas nama Steven Loren (ic. Pelawan) yang diterbitkan oleh kepala kantor Pertanahan Siak ;----------------------------------26. Sertifikat Hak Milik 10140/Desa Dayun kecamatan Dayun tertanggal 22 Januari 2009 Surat Ukur Nomor 630/DYN/2008 tanggal 14 Januari 2009 luas 19.226 M2 tertulis atas nama Steven Loren (ic. Pelawan) yang diterbitkan oleh kepala kantor Pertanahan Siak ;----------------------------------27. Sertifikat Hak Milik 10151/Desa Dayun kecamatan Dayun tertanggal 22 Januari 2009 Surat Ukur Nomor 641/DYN/2008 tanggal 14 Januari 2009 luas 19.491 M2 tertulis atas nama Steven Loren (ic. Pelawan) yang diterbitkan oleh kepala kantor Pertanahan Siak ;----------------------------------28. Sertifikat Hak Milik 10185/Desa Dayun kecamatan Dayun tertanggal 22 Januari 2009 Surat Ukur Nomor 511/DYN/2008 tanggal 08 Januari 2009 luas 19.642 M2 tertulis atas nama Steven Loren (ic. Pelawan) yang diterbitkan oleh kepala kantor Pertanahan Siak ;----------------------------------29. Sertifikat Hak Milik 10188/Desa Dayun kecamatan Dayun tertanggal 22 Januari 2009 Surat Ukur Nomor 514/DYN/2008 tanggal 08 Januari 2009 luas 18.609 M2 tertulis atas nama Steven Loren (ic. Pelawan) yang diterbitkan oleh kepala kantor Pertanahan Siak ;----------------------------------30. Sertifikat Hak Milik 10238/Desa Dayun kecamatan Dayun tertanggal 27 Januari 2009 Surat Ukur Nomor 678/DYN/2009 tanggal 14 Januari 2009 luas 19.230 M2 tertulis atas nama Steven Loren (ic. Pelawan) yang diterbitkan oleh kepala kantor Pertanahan Siak ;----------------------------------- Menyatakan Penetapan Sita Eksekusi Nomor : 04/Pen.Pdt/Sita-Eks-Pts/2016/PN.Siak tanggal 07 September 2016 jo 07/Pdt-G/2012/PN.Siak tanggal 26 Desember 2012 jo Perkara Nomor 59/PDT/2013/PTR jo Perkara Nomor 2848 K/PDT/2013 jo Perkara PK Nomor 158 PK/PDT/2015 sepanjang merugikan hak ? hak/ milik Pembantah tidak sah dan tidak berharga ;------------- Memerintahkan untuk mengangkat kembali sita eksekusi tanggal 14 Desember 2016 04/Pen.Pdt/Sita-Eks-Pts/2016/PN.Siak tanggal 07 September 2016 jo 07/Pdt-G/2012/PN.Siak tanggal 26 Desember 2012 jo Perkara Nomor 59/PDT/2013/PTR jo Perkara Nomor 2848 K/PDT/2013 jo Perkara PK Nomor 158 PK/PDT/2015 sepanjang mengenai 30 (tiga puluh) bidang tanah yang tercantum dalam petitum diatas ;------------------------------------ Menghukum Terbantah I dan Terbantah II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditaksir sebesar Rp.2.126.000,00 (dua juta seratus dua puluh enam ribu rupiah); ----------------------------------------------------------------------------- Menolak bantahan Pembantah untuk selain dan selebihnya; ----------------------- |
Tanggal Musyawarah | 27 Nopember 2017 |
Tanggal Dibacakan | 29 Nopember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 2/Pdt.Bth/2017/PN_Sak.zip
- Download PDF
- 2/Pdt.Bth/2017/PN_Sak.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 2/Pdt.Bth/2017/PN Sak
Kasasi : 3530 K/Pdt/2018
Lainnya : 18/PDT/2018/PT PBR.,
Statistik
Statistik
119
49