Putusan PT BANTEN Nomor 66/ PDT/ 2016/ PT BTN |
|
Nomor | 66/ PDT/ 2016/ PT BTN |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | — |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT BANTEN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Abdul Kadir |
Hakim Anggota | I E R S Y A F, Tumpak Situmorang |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MEMBATALKAN PUTUSAN PN |
Catatan Amar | MENGADILI1.Menerima permohonan banding dari Pembanding/Tergugat I Konpensi/ Penggugat Rekonpensi;2.Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Serang tanggal 24 Maret 2016 Nomor : 46/Pdt.G/2015/PN.Srg yang dimohonkan banding tersebut;DENGAN MENGADILI SENDIRIDalam Konpensi :1.Dalam Eksepsi-Mengabulkan Eksepsi Pembanding/Tergugat I Konpensi/ Penggugat Rekonpensi dan Eksepsi Terbanding II/Tergugat II Konpensi;-Menyatakan gugatan Penggugat Konpensi/Terbanding I/Tergugat Rekonpensi Obscuur Libel (kabur) dan kurang pihak;2.Dalam Pokok Perkara -Menyatakan gugatan Penggugat Konpensi/Terbanding I/Tergugat Rekonpensi tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk verklaard).Dalam Rekonpensi-Menyatakan gugatan Rekonpensi tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk verklaard);Dalam Konpensi/Rekonpensi-Menghukum Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi/ Terbanding I untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini dalam kedua tingkat peradilan yang ditingkat banding ditetapkan sebesar Rp.150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | — |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 66/_PDT/_2016/_PT_BTN.zip
- Download PDF
- 66/_PDT/_2016/_PT_BTN.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 66/ PDT/ 2016/ PT BTN
Kasasi : 3364 K/Pdt/2016
Pertama : 46/Pdt.G/2015/PN Srg
Statistik7670