Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 137 / B / 2019 / PT.TUN.SBY. |
|
Nomor | 137 / B / 2019 / PT.TUN.SBY. |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
TUN Perijinan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 16 Mei 2019 |
Lembaga Peradilan | PTTUN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTTUN |
Hakim Ketua | H. Oyo Sunaryo |
Hakim Anggota | Sastro Sinuraya, Nurman Sutrisno |
Panitera | Setiawan Amry |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L I ;- Menerima permohonan banding dari Penggugat/Pembanding ;------------------------- Membatalkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar Nomor : 16/G/2018/PTUN.DPS tangga 28 Februari 2019, yang dimohonkan banding ;---- MENGADILI SENDIRI ;Dalam Eksepsi :----------------------------------------------------------------------------------------- Menolak eksepsi dari Tergugat / Terbanding dan Tergugat II Intervensi/ Terbanding II Intervensi tersebut ;-------------------------------------------------------------Dalam Pokok Sengketa :----------------------------------------------------------------------------- Mengabulkan gugatan Penggugat/Pembanding untuk seluruhnya ;-------------------- Menyatakan batal Ijin Mendirikan Bangunan Nomor : 1039 tahun 2010 atas nama Jan Semesta, MBA (PT. Sultan Raja Baginda) tertanggal 23 Juli 2010 yang diterbitkan oleh Tergugat/Terbanding ;------------------------------------------------- Mewajibkan Tergugat/Terbanding untuk mencabut Ijin Mendirikan Bangunan Nomor : 1039 tahun 2010 atas nama Jan Semesta, MBA (PT. Sultan Raja Baginda) tertanggal 23 Juli 2010 yang diterbitkan oleh Tergugat/Terbanding ;----- Menghukum pihak Tergugat/Terbanding dan Tergugat II Intervensi/Terbanding II Intervensi secara tanggung renteng membayar biaya perkara pada kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 250.000,- (Dua ratus lima puluh ribu rupiah);------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 15 Juli 2019 |
Tanggal Dibacakan | 22 Juli 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 137_/_B_/_2019_/_PT.TUN.SBY..zip
- Download PDF
- 137_/_B_/_2019_/_PT.TUN.SBY..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 23 PK/TUN/2020
Banding : 137 / B / 2019 / PT.TUN.SBY.
Pertama : 16/G/2018/PTUN.DPS
Statistik281153