Putusan PN KARANGAYAR Nomor 221/Pid.SUS/2016/PN.Krg |
|
Nomor | 221/Pid.SUS/2016/PN.Krg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 15 Maret 2017 |
Lembaga Peradilan | PN KARANGAYAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Mujiono |
Hakim Anggota | Veni Wahyu Mustikarini, Muhammad Nafis |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan terdakwa I YARI HANDOKO Alias YARI Bin SUDARNO dan terdakwa II PAMBUDI AJI SASMITO Alias PAMBUDI Bin SULOMO tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Permufakatan jahat secara tanpa hak atau melawan hukum menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman ?;2. Menjatuhkan pidana terhadap para Terdakwa oleh karenanya dengan pidana penjara masing-masing selama 4 ( empat ) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 800.000.000,- ( delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 ( tiga ) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Menetapkan para terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 ( satu ) buah handphone merk Samsung S4 warna hitam silfer dengan nomor simcard 082116500065 ;Dirampas untuk dimusnahkan ;- 1 ( satu ) unit sepeda motor Honda Vario warna putih hitam Nopol B 6331 UWC ;Dikembalikan kepada pemiliknya melalui Terdakwa I Yari Handoko Als Bin Sudarno ;6. Membebankan kepada para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 28 Februari 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1696 K/PID.SUS/2017
Banding : 72/Pid.Sus/2017/PT SMG
Pertama : 221/Pid.Sus/2016/PN Krg
Statistik2910