Putusan PTA SEMARANG Nomor 218/Pdt.G/2017/PTA.Smg |
|
Nomor | 218/Pdt.G/2017/PTA.Smg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | putusanbandingpta semarangcerai talak218/Pdt.G/2017/PTA.Smg |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 30 Agustus 2017 |
Lembaga Peradilan | PTA SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Nooruddin Zakaria |
Hakim Anggota | H. Sutoyo H.s., H. Abd. Choliq |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | MENGADILI- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;- Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Slawi tanggal 19 Juni 2017 Masehi bertepatan dengan tanggal 24 Ramadhan 1438 Hijriah Nomor 0807/Pdt.G/ 2017/PA.Slw.Dengan mengadili sendiri sehingga amar keseluruhannya sebagai berikut:1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;2. Memberi izin kepada Pemohon (PEMBANDING) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (TERBANDING) di depan sidang Pengadilan Agama Slawi;.3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Slawi untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Adiwerna dan Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, untuk dicatat terjadinya perceraian dalam daftar yang telah disediakan untuk itu;4. Menghukum Pemohon untuk membayar Mut?ah kepada Termohon berupa uang sejumlah Rp 1.000.000,00 ( satu juta rupiah ); 5. Menetapkan Hak Pengasuhan Anak (Hadhanah) bernama ANAK P DAN T (lahir tanggal 09 September 2011) kepada Pemohon sampai dengan anak tersebut mumayyiz (dapat menentukan sendiri pilihannya untuk ikut dalam asuhan/hadhanah) dengan Termohon atau Pemohon;6. Menghukum kepada Termohon (TERBANDING/Ibu kandungnya) untuk menyerahkan hak pengasuhan/hadhanah atas anak bernama ANAK P DAN T kepada Pemohon (PEMBANDING/Ayah kandungnya);7. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara dalam tingkat pertama sejumlah Rp 361.000,00 ( tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah); 8. Membebankan kepada Pembanding/Pemohon untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah ); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 26 September 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 218/Pdt.G/2017/PTA.Smg.zip
- Download PDF
- 218/Pdt.G/2017/PTA.Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 218/Pdt.G/2017/PTA.Smg
Lainnya : 0807/Pdt.G/ 2017/PA.Slw.
Statistik5844