Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 317/Pid.Sus/2014/PN Llg. |
|
Nomor | 317/Pid.Sus/2014/PN Llg. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 29 April 2014 |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK LINGAU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Kasianus Telaumbanua |
Hakim Anggota | Benny Arisandy, Eddy Daulatta S. |
Panitera | A.md, Emi Huzaimah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I??? Menyatakan Terdakwa SUYANTO Als TOK Bin KADIN tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ???Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Melakukan Percobaan Menyimpan Narkotika Gol. I Bukan Tanaman???; ??? Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) Tahun dan Pidana Denda sebanyak Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah), dan menetapkan apabila pidana denda tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan ??? Menetapkan agar masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;??? Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;??? Memerintahkan agar barang bukti berupa 136 (seratus tiga puluh enam) butir pil warna kuning berlogo Toyota,1 (satu) buah plastic putih yang terbuat dari plastic warna hitam berisi serbuk putih yang diduga shabu, 1 (satu) buah timbangan digital merk Amput, 2 (dua) buah pipet kaca phyrek yang didalamnya terdapat bekas bakaran shabu, 1 (satu) buah bong yang terbuat daro botol lasegar,1 (satu) unit HP Nokia type 105 warna hitam,1 (satu) unit HP Nokia type 110 warna hijau, dan 1 (satu) buah korek api gas dirampas untuk dimusnahkan;??? Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 10 Juli 2014 |
Tanggal Dibacakan | 14 Juli 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2203 K/PID.SUS/2013
Pertama : 317/Pid.Sus/2014/PN Llg.
Statistik234