- MENOLAK GUGATAN PARA TERBANDING SEMULA PARA PENGGUGAT SELURUHNYA;
- MENGHUKUM KEPADA PARA TERBANDING SEMULA PARA PENGGUGAT SECARA TANGGUNG RENTENG UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA INI DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN YANG DITINGKAT BANDING SEJUMLAH RP150.000,00 (SERATUS LIMA PULU RIBU RUPIAH);
- Menolak gugatan Para Terbanding semula Para Penggugat seluruhnya;
- Menghukum kepada Para Terbanding semula Para Penggugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara ini dalam kedua tingkat Pengadilan yang ditingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima pulu ribu rupiah);
Putusan PT KUPANG Nomor 146/PDT/2019/PT KPG |
|
Nomor | 146/PDT/2019/PT KPG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Tanah |
Kata Kunci | Objek Sengketa Tanah |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 2 September 2019 |
Lembaga Peradilan | PT KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Reas Don Rade |
Hakim Anggota |
-. I Gede Komang Ady Natha, barmen Sinurat |
Panitera | Yohanes Semail Suli |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI - MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PARA PEMBANDING SEMULA TERGUGAT I, II, V S/D XI DAN TURUT TERGUGAT II S/D VI; - MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KUPANG NOMOR 212/PDT.G/2018/PNKPG., TANGGAL 17 JULI 2019 YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT; MENGADILI SENDIRI |
Catatan Amar |
MENGADILI - Menerima permohonan banding dari Para Pembanding semula Tergugat I, II, V s/d XI dan Turut Tergugat II s/d VI; - Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Kupang Nomor 212/Pdt.G/2018/PNKpg., Tanggal 17 Juli 2019 yang dimohonkan banding tersebut; MENGADILI SENDIRI |
Tanggal Musyawarah | 11 Nopember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 11 Nopember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 146/PDT/2019/PT_KPG.zip
- Download PDF
- 146/PDT/2019/PT_KPG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3136 K/Pdt/2020
Peninjauan Kembali : 610 PK/Pdt/2022
Banding : 146/PDT/2019/PT KPG
Statistik5129